Lembaga Nonstruktural
Di Indonesia, Lembaga Nonstruktural (disingkat LNS) adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. LNS tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tetapi dalam dinamika penyelenggaraan negara dan pemerintahan terdapat tugas dan fungsi lain yang dinilai harus diselenggarakan, sehingga perlu dibentuk lembaga independen. Dinamika dimaksud melahirkan bermacam varian LNS dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan juga pengembangan kehidupan sosial budaya di Indonesia.[1]
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia) |
---|
Hukum |
Pemerintahan Pusat |
Pemerintahan Daerah |
Politik Praktis |
Kebijakan luar negeri |
Klasifikasi
suntingLembaga Nonstruktural diklasifikasikan berdasarkan beberapa indikator sebagai berikut:
- Peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pembentukannya
- LNS yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang
- LNS yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah
- LNS yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Presiden
- LNS yang Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden
- Urusan pemerintahan yang berkaitan
- Pendanaan
- Klasifikasi LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA Sendiri
- Klasifikasi LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA Menempel pada Kementerian/Lembaga
- Klasifikasi LNS di Daerah dengan Pembebanan Anggaran APBD
- Klasifikasi LNS Berdasarkan Sumber Pendanaan Lain
- Perwakilan di daerah[2]
Daftar
suntingBerikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia.[3]
Lainnya
Pembubaran
suntingBerikut ini adalah daftar LNS yang telah dibubarkan.
Referensi
sunting- ^ Profil 10 Lembaga Non Stuktural
- ^ Setneg: Indikator Klasifikasi Lembaga Non Struktural
- ^ Lembaga Non Struktural
- ^ "Dirut BOPLBF Diganti, Karya Monumental Dirut Baru Dinanti". PEMKAB MANGGARAI BARAT (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-03.
- ^ "Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61 Tahun 1963 tentang Pembentukan Pembentukan Dewan Telekomunikasi". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 April 1963. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi". Sekretariat Kabinet RI.
- ^ [1]Putusan Perkara Nomor 001-021-022/PUU-I/2003
- ^ a b "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 12 Februari 2009. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 2001 tentang Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 Juni 2001. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 163 Tahun 2014 tentang Pembubaran Komite Ekonomi Nasional". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 17 Oktober 2014. Diakses tanggal 26 Januri 2025.
- ^ a b c d e f g h i j "Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 4 Desember 2014. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Presiden Jokowi Bubarkan Dewan Buku Nasional, ini Kata Mendikbud Anies". detik.com. 13 Desember 2014. Diakses tanggal 26 Januari 2024.
- ^ "Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia". Sekretariat Kabinet RI. 27 Juli 1982. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 Desember 1993. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2000 tentang Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 7 Juni 2000. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 17 Januari 2001.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 25 Juni 1983. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1999 tentang Lembaga Koordinasi Dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 19 Juli 1999. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut" (PDF). PPID Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 8 Desember 2014. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Agustus 2013. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ a b c d e f g h i "Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis". Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 30 Desember 2016. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Dewan Kelautan Indonesia". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 September 2007. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 7 Mei 2008. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 Januari 1998. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Mei 2011. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan Dan Pulau Karimun". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 29 Agustus 2006. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 29 Desember 2006. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah". Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 7 Februari 2020. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
- ^ a b c d e f g h i j "Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia". jDirektorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 10 Februari 2020. Diakses tanggal 2020-12-10.