Konstitusi zaman akhir Kekaisaran Romawi

Konstitusi akhir zaman Kekaisaran Romawi mencerminkan transisi signifikan dalam struktur pemerintahan Kekaisaran dari sistem kekaisaran tradisional menuju model yang lebih terpusat dan birokratis pada akhir abad ke-3 dan awal abad ke-4 Masehi. Perubahan ini didorong oleh kebutuhan untuk mengatasi krisis internal dan eksternal yang mengancam stabilitas kekaisaran.

Reformasi Konstitusi

sunting

Reformasi Diokletianus

sunting

Diokletianus, yang memerintah dari 284 hingga 305 M, memainkan peran kunci dalam reformasi konstitusi akhir zaman Kekaisaran Romawi. Untuk mengatasi krisis politik dan militer, Diokletianus memperkenalkan sejumlah reformasi penting:

  1. Pembagian Kekaisaran: Diokletianus membagi Kekaisaran Romawi menjadi dua bagian utama, Barat dan Timur, masing-masing dipimpin oleh seorang Augustus. Ini dikenal sebagai Sistem Tetrarki. Selain itu, setiap Augustus didukung oleh seorang Caesar sebagai wakil.
  2. Birokratisasi Pemerintahan: Diokletianus mengembangkan struktur birokrasi yang lebih kompleks dengan mengorganisasi kekaisaran ke dalam provinsi yang lebih kecil dan lebih terkelola. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pengumpulan pajak.
  3. Reformasi Ekonomi: Untuk mengatasi inflasi dan ketidakstabilan ekonomi, Diokletianus menerapkan sistem penetapan harga dan upah yang ketat serta memperkenalkan reformasi moneter, termasuk perubahan pada mata uang.

Reformasi Konstantinus Agung

sunting

Konstantinus Agung, yang memerintah dari 306 hingga 337 M, melanjutkan dan memperluas reformasi yang dimulai oleh Diokletianus:

  1. Penyatuan Kekaisaran: Konstantinus menghapus sistem Tetrarki dan menyatukan kembali Kekaisaran Romawi di bawah satu kekuasaan pusat. Dia mengklaim status sebagai Augustus tunggal dan mengatur struktur pemerintahan yang lebih terpusat.
  2. Pendiri Kota Konstantinopel: Pada 330 M, Konstantinus mendirikan Konstantinopel (sekarang Istanbul) sebagai ibu kota baru Kekaisaran Romawi Timur. Kota ini dirancang untuk menjadi pusat administratif dan militer yang strategis.
  3. Reformasi Hukum dan Sosial: Konstantinus memperkenalkan berbagai reformasi hukum dan sosial, termasuk pengakuan Kristen sebagai agama yang sah, yang mengarah pada penerimaan Kristen sebagai agama negara di bawah penerusnya.

Struktur Pemerintahan

sunting

Pada akhir abad ke-4, struktur pemerintahan Kekaisaran Romawi menunjukkan perubahan signifikan dari pemerintahan monarki otoriter tradisional menjadi sistem yang lebih birokratis dan terpusat:

  1. Kaisar: Kaisar memegang kekuasaan eksekutif tertinggi, termasuk kontrol atas militer dan pengambilan keputusan administratif.
  2. Senat: Meskipun berkurang kekuasaannya, Senat tetap menjadi bagian dari struktur pemerintahan dan berfungsi sebagai badan penasihat dengan peran terbatas.
  3. Dewan Kekaisaran: Berfungsi sebagai badan penasihat yang membantu kaisar dalam urusan pemerintahan dan administrasi.
  4. Administrasi Provinsi: Provinsi-provinsi kekaisaran dikelola oleh gubernur yang diangkat oleh kaisar dan bertanggung jawab atas administrasi lokal, pengumpulan pajak, dan penegakan hukum.