Bintang Kartika Eka Paksi

tanda kehormatan militer di Indonesia

Bintang Kartika Eka Pakçi (ditulis juga dengan Bintang Kartika Eka Paksi) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.[1] Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1968.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.[3]

Bintang Kartika Eka Pakçi
Dianugerahkan oleh Presiden Indonesia
TipeBintang Militer
Dibentuk1968
Negara Indonesia
KelayakanMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Prioritas
Tingkat lebih tinggiBintang Yudha Dharma
Tingkat lebih rendahtidak ada
Setingkat

Bintang Kartika Eka Paksi diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat. Bintang ini dapat diberikan juga kepada WNI bukan anggota TNI Angkatan Darat yang telah memenuhi persyaratan tersebut.[1]

     
     
Utama
Kelas I
Pratama
Kelas II
Nararya
Kelas III

Bintang Kartika Eka Pakçi Utama

sunting

Bintang Kartika Eka Paksi Utama merupakan kelas pertama dari Bintang Kartika Eka Paksi. Kelas ini setara dengan Bintang Jalasena Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, dan Bintang Bhayangkara Utama.[3] Tanda kehormatan pada kelas ini terdiri atas kalung, patra, dan miniatur.[4] Sebagai penganugerah tanda kehormatan, Presiden Indonesia secara otomatis akan mendapatkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.[5]

Bintang Kartika Eka Paksi berbentuk bintang bersudut 17 yang berwarna emas. Di atas bintang tersebut, dilukiskan bintang bersudut 7 berwarna perak yang di tengah-tengahnya dilukiskan lambang TNI Angkatan Darat. Di sekitar bintang bersudut tujuh tersebut, melingkar setangkai padi dan kapas yang berwarna emas dan masing-masing ujungnya bertemu di bagian atas dan bawah bintang. Dalam setangkai padi tersebut terdiri atas 45 butir padi dan dalam setangkai kapas tersebut terdiri atas 8 bunga kapas.[4]

Bintang Kartika Eka Paksi Utama dikaitkan dengan pita kalung menggunakan pengait berwarna emas yang berbentuk lima bunga melati dengan dua daun di setiap bunganya. Pita kalung dan miniatur memiliki warna dasar hijau dengan lajur merah besar dan lajur kuning kecil di setiap sisinya. Tepat di tengah pitanya, terdapat dua lajur kuning yang ukurannya sama dengan lajur kuning yang ada di pinggirannya.[4]

Bintang Kartika Eka Pakçi Pratama

sunting

Bintang Kartika Eka Paksi Pratama merupakan kelas kedua dari Bintang Kartika Eka Paksi. Kelas ini setara tingkatannya dengan Bintang Jalasena Pratama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama, dan Bintang Bhayangkara Pratama.[3] Berbeda dengan kelas utama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama hanya terdiri atas lencana dan miniatur.[4]

Bintang Kartika Eka Paksi Pratama memiliki bentuk yang sama dengan Bintang Kartika Eka Paksi Utama walaupun berbentuk lencana. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama memiliki perbedaan warna pada padi dan kapas yang melingkari bintang bersudut tujuh, yakni berwarna perak. Tanda kehormatan ini digantungkan dengan pita lencana dan miniaturnya dengan lima bunga melati dengan dua daun di setiap bunganya. Satu bunga melati menghadap ke atas, dua bunga melati menghadap ke kiri, serta dua bunga melati menghadap ke kanan. Pita lencana dan miniatur kelas ini memiliki motif yang sama dengan Bintang Kartika Eka Paksi Utama tetapi hanya memiliki satu lajur kuning di tengahnya.[4]

Bintang Kartika Eka Pakçi Nararya

sunting

Bintang Kartika Eka Paksi Nararya adalah kelas terakhir dari Bintang Kartika Eka Paksi. Kelas ini setara tingkatannya dengan Bintang Jalasena Nararya, Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya, dan Bintang Bhayangkara Nararya.[3] Tanda kehormatan pada kelas ini terdiri atas lencana dan miniatur.[4]

Bintang Kartika Eka Paksi Nararya memiliki bentuk yang sama dengan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, tetapi keseluruhan dari bintangnya memiliki warna perak kecuali lambang TNI AD Kartika Eka Paksi yang tetap berwarna emas. Bintang ini memiliki pengait yang sama bentuknya dengan pengait Bintang Kartika Eka Paksi Pratama tetapi berwarna perak. Pita penggantung lencana dan miniatur tanda kehormatan ini memiliki warna dasar hijau dengan sebuah lajur merah besar dan sebuah lajur kuning kecil di setiap pinggirnya.[4]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Bintang Kartika Eka Pakçi" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2018-02-25. 
  2. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 tentang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci" (PDF). JDIH Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 2021-05-04. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b c d Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-13. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  4. ^ a b c d e f g Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010" (PDF). JDIH Kementerian Sekretariat Negara. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  5. ^ "Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden". Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 10 Mei 2019. Diakses tanggal 2019-08-23.