Sebuah pajak bahan bakar adalah sebuah cukai yang dikenakan terhadap penjualan bahan bakar. Di mayoritas negara di dunia, pajak ini dikenakan pada bahan bakar yang digunakan untuk keperluan transportasi, sementara bahan bakar yang digunakan untuk keperluan pertanian dan pemanasan rumah (minyak pemanas) dikenakan pajak yang lebih murah. Terkadang, pajak bahan bakar digunakan sebagai sebuah pajak lingkungan, untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.

Peran dalam kebijakan energi

sunting

Pajak untuk bahan bakar transportasi telah lama dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi dan pemanasan global, serta menghemat energi. Mengenakan pajak tinggi pada bahan bakar fosil menjadikannya sama mahal dengan bahan bakar lain, seperti gas alam, biodiesel, maupun baterai listrik.

Intergovernmental Panel on Climate Change, International Energy Agency, International Monetary Fund, dan Bank Dunia pun mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk terus menaikkan pajak bahan bakar untuk memerangi dampak negatif penggunaan bahan bakar pada lingkungan dan manusia.[1]

Tiongkok

sunting

Pajak bahan bakar di Tiongkok meningkat paling tinggi di antara 20 negara penghasil CO2 tertinggi di dunia, selama periode 2003-2015.[1]

Di Tiongkok, pajak bahan bakar merupakan isu yang sensitif. Upaya Dewan Negara untuk menggunakan pajak bahan bakar untuk mendanai National Trunk Highway System pun mendapat penolakan dari Kongres Rakyat Nasional, sebagian besar karena dampaknya terhadap petani.[2]

Hong Kong

sunting

Di Hong Kong, bensin bertimbal dikenai pajak sebesar HK$6,82 per liter sementara bensin tanpa timbal dikenai pajak sebesar HK$6,06 per liter. Namun pajak untuk bahan bakar diesel Euro V adalah $0.[3] [4]

Di India, harga bahan bakar bervariasi antar negara bagian. Pajak bahan bakar menyumbang hampir separuh dari harga bahan bakar per liter.

Contohnya, di Bengaluru, Karnataka hingga tanggal 16 Mei 2011, harga bensin adalah 71,09 (US$1,00) per liter. Dari harga tersebut, 17,06 (24¢ US) disetorkan ke Pemerintah India sebagai pajak bea dan cukai. Sementara 16,63 (23¢ US) disetorkan ke Pemerintah Karnataka.[5]

Prancis

sunting

Hingga tahun 2017, pajak cukai untuk bensin adalah €0,651 per liter. Dengan tambahan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 20%, maka sekitar 63,9% dari harga bensin per liter disetorkan ke pemerintah sebagai cukai dan pajak.[6] Sementara itu, pajak cukai untuk bahan bakar diesel adalah €0,531 per liter. Dengan tambahan PPN 20%, maka 59,3% dari harga bahan bakar per liter disetorkan ke pemerintah sebagai cukai dan pajak.[7]

Produk minyak bumi yang digunakan oleh pesawat komersial dari luar Prancis tidak dikenai pajak cukai dan pajak domestik.[8] Baru-baru ini, kenaikan pajak bahan bakar diesel sebesar 23% menyebabkan demo besar-besaran di kota-kota besar Prancis, menyebabkan gangguan dan kerusakan fasilitas umum.[9] Sebelum demo ini, pemerintah Prancis bertekad menaikkan pajak bensin dan bahan bakar diesel hingga mencapai €0,78 per liter pada tahun 2022.[10]

Jerman

sunting

Pajak bahan bakar di Jerman adalah sebesar €0,4704 per liter untuk bahan bakar diesel rendah sulfur dan €0,6545 per liter untuk bensin tanpa timbal konvensional, ditambah pajak pertambahan nilai (19%), sehingga harganya menjadi €1,12 per liter untuk bahan bakar diesel rendah sulfur dan €1,27 per liter (sekitar US$6,14 per galon) untuk bensin tanpa timbal (Desember 2019).

Belanda

sunting

Hingga tahun 2015, pajak bensin di Belanda sebesar EUR0,766 per liter dan pajak bahan bakar diesel sebesar EUR0,482 per liter, sementara pajak LPG sebesar EUR0,185 per liter.[11] Pada tahun 2007, pajak bahan bakar hanya sebesar €0,684 per liter. Selain itu, penjualan bahan bakar juga dikenai PPN sebesar 21%, sehingga pajak untuk bahan bakar di Belanda merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, dengan mencapai 68,84% dari total harga bensin dan 56,55% dari total harga bahan bakar diesel.[12]

Norwegia

sunting

Bahan bakar motor dikenai pajak jalan dan pajak CO2. Pajak jalannya sebesar NOK 4,62 per liter, sementara pajak CO2-nya sebesar NOK 0,88 per liter. Pajak jalan untuk bahan bakar diesel adalah NOK 3,62 per liter untuk minyak mineral dan NOK 1.81 per liter untuk bio diesel. Pajak CO2 untuk minyak mineral adalah NOK 0,59 per liter.[13]

Polandia

sunting

Di Polandia, separuh dari haga bahan bakar disetorkan sebagai pajak berikut:

  • akcyza (berarti cukai)
  • opłata paliwowa (berarti pajak bahan bakar)
  • Pajak pertambahan nilai sebesar 23%

Batas minimum cukai dan pajak bahan bakar diatur oleh hukum Komisi Eropa.[14]

Pajak pada hasil sumber daya mineral (2008–2009):

  • Minyak: bervariasi antara 1000 RUR/t – 13800 RUR/t; rata-rata MRET 3000 RUR/t.
  • Gas alam: 147 RUR/1000m³
  • Gas minyak bumi: tidak ada

Pajak cukai pada bahan bakar 2008–2009:

  • RON >80: 3629 RUR/t.
  • RON <=80: 2657 RUR/t.

Bahan bakar lain (seperti avtur, minyak berat, gas alam, dan) tidak dikenai pajak cukai.

Pajak Pertambahan Nilai — 18%

Pajak pun menyumbang hampir 55% dari harga akhir bahan bakar.

Swedia

sunting

Pajak bahan bakar di Swedia terdiri dari pajak karbon dan pajak energi. Totalnya (termasuk pajak pertambahan nilai) mulai 1 Juli 2018 adalah SEK8,425 per liter bensin dan SEK7,425 per liter bahan bakar diesel.[15]

Britania Raya

sunting

Mulai 23 Maret 2011, pajak untuk bahan bakar motor tanpa timbal, diesel, biodiesel, dan bioethanol adalah GB£0.5795 per liter.[16]

Sementara pajak pertambahan nilainya sebesar 20%. Cukai kendaraan tambahan, tergantung pada emisi CO2 per kilometer dari kendaraan, juga diberlakukan.

Bahan bakar diesel yang digunakan oleh petani dan kendaraan konstruksi diberi warna merah dan pajaknya lebih murah, saat ini hanya GB£0.1133 per liter.[16]

Bahan bakar jet yang digunakan untuk penerbangan internasional tidak dikenai cukai dan PPN.[17]

Amerika Utara

sunting

Kanada

sunting

Pajak bahan bakar di Kanada dapat bervariasi antar wilayah. Secara rata-rata, sekitar sepertiga dari total harga bahan bakar adalah pajak. Pajak cukai untuk bensin dan diesel ditarik oleh pemerintah federal dan provinsi, serta oleh sejumlah pemerintah kota (Montreal, Vancouver, dan Victoria); dengan pajak cukai gabungan bervariasi dari 16,2 sen/liter di Yukon hingga 30,5 sen/liter di Vancouver. Pemerintah federal dan sejumlah pemerintah provinsi (Newfoundland and Labrador, Nova Scotia, dan Quebec) juga menarik pajak penjualan bahan bakar.[18]

Amerika Serikat

sunting

Negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengenakan pajak bahan bakar adalah Oregon pada tahun 1919.[19] Negara bagian Colorado, North Dakota, dan New Mexico kemudian menyusul. Pada tahun 1929, semua 48 negara bagian yang ada pada saat itu telah mengenakan pajak bahan bakar.[20] Saat ini, pajak bahan bakar bervariasi antar negara bagian. Pajak cukai dari pemerintah federal untuk bensin adalah sebesar 18,4 sen per galon dan 24,4 sen per galon untuk bahan bakar diesel. Secara rata-rata, hingga bulan Juli 2016, pajak bahan bakar di Amerika Serikat adalah sebesar 48,18 sen per galon untuk bensin dan 54,21 sen per galon untuk diesel.[21]

Oseania

sunting

Australia

sunting

Pajak bahan bakar di Australia cukup mirip dengan Kanada.

Sejak bulan Oktober 2018, pajak bahan bakar di Australia adalah A$0,412 per liter untuk bensin dan bahan bakar diesel, sementara pajak untuk LPG adalah sebesar $0,282 per liter. Sejak tahun 2000, juga ada pajak barang dan jasa untuk bahan bakar, dengan inflasi dihitung dua kali dalam setahun sejak tahun 2015.[22][23]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Ross, Michael L.; Hazlett, Chad; Mahdavi, Paasha (2017). "Global progress and backsliding on gasoline taxes and subsidies". Nature Energy. 2 (1): 16201. Bibcode:2017NatEn...216201R. doi:10.1038/nenergy.2016.201. 
  2. ^ Jia, Hepeng (8 January 2009). "China bites the bullet on fuel tax". Chemistry World. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 December 2016. Diakses tanggal 30 December 2016. 
  3. ^ "Types and Duty Rates". Customs and Excise Department, The Government of the Hong Kong Special Administrative Region. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 October 2016. 
  4. ^ "LCQ3: Retail prices of auto-fuels". 20 November 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 March 2016. 
  5. ^ Yousaf, Shamsheer (May 16, 2011). "Half of what you pay for petrol is taxes". Deccan Herald. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 March 2016. Diakses tanggal May 25, 2012. 
  6. ^ "Consumption Tax Trends 2018". OECD. hlm. 152, Annex Table 3.A.6. 
  7. ^ "Consumption Tax Trends 2018". OECD. hlm. 160, Annex Table 3.A.8. 
  8. ^ France Customs Code (Code des Douanes) Article 195
  9. ^ "France fuel protests: What is happening?". Diakses tanggal December 4, 2018. 
  10. ^ Matamoros, Cristina Abellan (2018-11-16). "What are the 'gilets jaunes' so upset about?". EuroNews. 
  11. ^ Pieters, Janene (12 December 2014). "PETROL, DIESEL TAX TO RISE 1 PCT; LPG TAX ALSO UP". nltimes.nl. [pranala nonaktif]
  12. ^ [1]
  13. ^ "Main features of the Government's tax programme for 2011". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-06. Diakses tanggal 2020-01-23. 
  14. ^ "Mamy najdroższe paliwo na świecie. Połowa ceny to podatki". 
  15. ^ "Skattesatser på bränslen och el under 2016". skatteverket.se (dalam bahasa Swedia). Diakses tanggal 2018-08-16. 
  16. ^ a b "Hydrocarbon Oils: Duty Rates" (PDF). HMRC. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-05-23. 
  17. ^ "Notice 179A Aviation Turbine Fuel (Avtur)". HM Revenue & Customs. December 2006. 
  18. ^ "Oil and Gas Prices, Taxes and Consumers". Department of Finance (Canada). July 2006. hlm. 6b) Application of the GST. Diarsipkan dari versi asli tanggal December 21, 2007. Diakses tanggal 2007-12-13. 
  19. ^ Ball & Moran (2016). "Penny Lane, Literally: Funding Roads One Vehicle Mile at a Time" (PDF). Willamette Environmental Law Journal. 5: 1. 
  20. ^ "Pain at the Pump", Rall, Jamie. State Legislatures magazine; June 2013. National Conference of State Legislatures
  21. ^ "Motor Fuel Taxes: State Gasoline Tax Reports". API. 2016. 
  22. ^ Pajak bahan bakar di Australia
  23. ^ "Excise rates for fuel". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-25. Diakses tanggal 2020-01-23. 

Pranala luar

sunting