Kabupaten Muara Enim
Muara Enim (Surat Ulu: ꤸꥈꥀꥍꤽꥍ ꥆꥉꤵꥇꤸ꥓ Jawi: موارا آنيم) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Muara Enim, Muara Enim. Salah satu perusahan tambang batu bara PT Bukit Asam berada di kabupaten ini, tepatnya di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim sebanyak 612.900 jiwa.[2]
Kabupaten Muara Enim
Muaraenim | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Surat Ulu | ꤸꥈꥀꥍꤽꥍ ꥆꥉꤵꥇꤸ꥓ |
• Abjad Jawi | موارا آنيم |
Motto: Serasan sekundang (Bahasa Besemah) Senasib untuk berkorban dan sepenanggung jawab untuk membangun daerah | |
Koordinat: 4°13′58″S 103°36′51″E / 4.2327°S 103.6141°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Tanggal berdiri | 26 Juni 1959[1] |
Dasar hukum | UU No. 28 Tahun 1959[1] |
Hari jadi | 20 November 1946 |
Ibu kota | Kecamatan Kota Muara Enim |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Ahmad Rizali (Pj.) |
• Wakil Bupati | lowong |
• Sekretaris Daerah | Yulius |
Luas | |
• Total | 7.486,21 km2 (2,890,44 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 645.600 |
• Kepadatan | 86/km2 (220/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 96,34% Kristen 1,71% - Protestan 1,20% - Katolik 0,51% Buddha 1,63% Hindu 0,30% Konghucu 0,01% Lainnya 0,01%[3] |
• IPM | 69,43 (2022) sedang[4] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0734 0713 |
Pelat kendaraan | BG xxxx D** |
Kode Kemendagri | 16.03 |
DAU | Rp627.992.666,- (2023)[5] |
Situs web | www |
Geografi
suntingSecara geografis posisi Kabupaten Muara Enim terletak antara 4° sampai 6° Lintang Selatan dan 104° sampai 106° Bujur Timur.[6] Kabupaten Muara Enim merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 7.483,06 km², terdiri atas 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan. Bumi Serasan Sekundang memiliki batas wilayah:
Batas Wilayah
suntingBerikut adalah
Utara | Banyuasin, Kota Palembang, dan PALI Sumatera Selatan, |
Timur | OKU, Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih Sumatera Selatan, |
Selatan | OKU Selatan, Sumatera Selatan, dan Kaur, Bengkulu |
Barat | Musi Rawas, Lahat, dan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan |
Kondisi topografi daerah cukup beragam, daerah dataran tinggi di bagian barat daya, merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan, meliputi Kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu, Semende darat Tengah dan Kecamatan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah, berada di bagian tengah (Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, Rambang Dangku, Rambang, Lubai) terus ke utara–timur laut, terdapat daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi, meliputi Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, dan Muara Belida.
Pemerintahan
suntingPada awal terbentuknya, Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk laporan yang terdiri dari 10 bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan telah dikukuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim. Namun, dasar hukum pembentukan Kabupaten Muara Enim juga tertuang dalam Undang-undang nomor 28 tahun 1959, tanggal 26 Juni 1959.[1]
Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan[7] kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, di mana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,[8] serta terakhir menjadi 22 kecamatan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018.[9]
Daftar Bupati
suntingNo | Potret | Bupati | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Prd. | Ket. | Wakil Bupati | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Amaludin | ||||||||
Aziz | ||||||||
Abbas Ali Rachman | ||||||||
Ahmad Wani | ||||||||
Ahmad Kasim Djaki | ||||||||
Asnawi Mangkualam | ||||||||
Muhammad Sai Sohar | ||||||||
Nang Ali Solichin | ||||||||
H. Hasan Zen S.H., M.M. |
||||||||
10 | Ramli Hasan Basri (Ct) | 1998 | 1998 | - | ||||
Sofyan Effendi | ||||||||
H. Kalamudin Djinab S.H., M.H. |
||||||||
Ir. H. Muzakir Sai Sohar | ||||||||
Teddy Meilwansyah S.STP., M.M. |
[10] |
|||||||
Ir. H. Ahmad Yani M.M. |
Juarsah S.H. | |||||||
H. Juarsah S.H. |
[12] |
|||||||
[13] | ||||||||
Dr. H. Nasrun Umar S.H., M.M. |
[15] |
|||||||
[16] | ||||||||
Kurniawan A.P., M.Si. |
[17] |
|||||||
23 Juni 2022 |
24 Januari 2023 |
[18] | ||||||
Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M. (Bham), LL.M. (Abdn), Ph.D. | [19] |
|||||||
Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. | [20] |
|||||||
|
2019- Juarsah (Plh), (Plt),–2020, 2021
2021- Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. (Plh) kemudian (Pj)
2022- Kurniawan, A.P., M.Si. (Plh) kemudian (Pj)
2023- Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M. (Bham), LL.M. (Abdn), Ph.D. (Plt)
2023- Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. (Pj)
Dewan Perwakilan
suntingBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam tiga periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||||
---|---|---|---|---|---|
2014–2019 Sebelum Pemekarana[21] |
2014–2019 Sesudah Pemekaranb[22][23] |
2019–2024[24] | 2024–2029 | ||
PKB | 2 | 3 | 2 | 4 | |
Gerindra | 3 | 3 | 4 | 7 | |
PDI-P | 6 | 8 | 7 | 5 | |
Golkar | 5 | 5 | 5 | 6 | |
NasDem | 4 | 4 | 4 | 4 | |
PKS | 4 | 4 | 4 | 4 | |
Hanura | 4 | 3 | 3 | 1 | |
PAN | 4 | 3 | 2 | 5 | |
PBB | 3 | 3 | 1 | 0 | |
Demokrat | 5 | 5 | 5 | 3 | |
Perindo | (baru) 1 | 1 | |||
PPP | 5 | 4 | 5 | 5 | |
Berkarya | (baru) 2 | ||||
Jumlah Anggota | 45 | 45 | 45 | 45 | |
Jumlah Partai | 11 | 11 | 13 | 11 |
Kecamatan
suntingKabupaten Muara Enim memiliki 20 kecamatan, 10 kelurahan dan 245 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 567.450 jiwa dengan luas wilayahnya 7.383,90 km² dan sebaran penduduk 77 jiwa/km².[25][26]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
16.03.24 | Belida Darat | 10 | Desa | ||
16.03.23 | Belimbing | 10 | Desa | ||
16.03.19 | Benakat | 6 | Desa | ||
16.03.26 | Empat Petulai Dangku | 10 | Desa | ||
16.03.06 | Gelumbang | 1 | 22 | Desa | |
Kelurahan | |||||
16.03.04 | Gunung Megang | 13 | Desa | ||
16.03.21 | Kelekar | 7 | Desa | ||
16.03.07 | Lawang Kidul | 3 | 4 | Desa | |
Kelurahan | |||||
16.03.17 | Lembak | 10 | Desa | ||
16.03.14 | Lubai | 10 | Desa | ||
16.03.25 | Lubai Ulu | 11 | Desa | ||
16.03.22 | Muara Belida | 8 | Desa | ||
16.03.02 | Muara Enim | 6 | 10 | Desa | |
Kelurahan | |||||
16.03.27 | Panang Enim | 12 | Desa | ||
16.03.15 | Rambang | 13 | Desa | ||
16.03.03 | Rambang Niru | 16 | Desa | ||
16.03.08 | Semende Darat Laut | 10 | Desa | ||
16.03.09 | Semende Darat Tengah | 12 | Desa | ||
16.03.10 | Semende Darat Ulu | 10 | Desa | ||
16.03.16 | Sungai Rotan | 19 | Desa | ||
16.03.01 | Tanjung Agung | 14 | Desa | ||
16.03.11 | Ujan Mas | 8 | Desa | ||
TOTAL | 22 | 10 | 245 |
Demografi
suntingBerdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 716.676 jiwa. Kemudian pada Sensus Penduduk Indonesia 2020, penduduk Muara Enim menjadi 6152.900 jiwa, dengan kepadatan 82 jiwa/km. Jumlah penduduk terbanyak berada di kecamatan Muara Enim (73.550 jiwa) dan Lawang Kidul (72.120 jiwa), sementara penduduk lebih sedikit berada di kecamatan Muara Belida (7.940 jiwa).[2]
Kepadatan penduduk tertingi ada di Kecamatan Muara Enim yaitu 308 penduduk per kilometer persegi, dikuti Kecamatan Lawang Kidul sebanyak 169 penduduk dan Kecamatan Sungai Rotan sebanyak 103 penduduk. Namun sebaran penduduk menurut kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak merata. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Lawang Kidul (64.180) dan Muara Enim (62.851). Sementara kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Muara Belida (7.750) dan Kelekar (9.574 persen).
Mayoritas penduduk Kabupaten Muara Enim, memeluk agama Islam, yang umumnya dianut oleh penduduk asli setempat, seperti Suku Melayu Lematang, Melayu Rambang, Lubai, Melayu Enim, Melayu Semende, Belide kemudian Jawa, Sunda dan lainnya Serta Mayoritas Penduduk Kabupaten Muara Enim memeluk agama Kristen (Protestan dan Katolik) dianut Suku Batak (Batak Angkola dan Batak Toba) Sebagian Suku Jawa dan beragama Hindu dan Budha dianut Suku Bali (Khusus beragama Hindu) dan Suku Tionghoa (Khusus beragama Buddha). Adapun besaran penduduk Kabupaten Muara Enim menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,34%. Kemudian Kekristenan sebanyak 1,71%, dengan rincian Protestan sebanyak 1,20% dan Katolik sebanyak 0,51%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 1,63% Hindu sebanyak 0,30% Konghucu dan Kepercayaan sebanyak 0,01%.[3] Sara rumah ibadah, terdapat 812 masjid, 499 mushala, 9 gereja Protestan, 6 gereja Katolik, 6 vihara dan 3 pura.[2]
Pendidikan
suntingData sarana pendidikan pada semua jenjang pendidikan pada tahun 2010 adalah jumlah sekolah TK sebanyak 110 atau bertambah 23,6 persen dibanding tahun 2009. Jumlah sekolah dasar dan MI sebanyak 507 atau meningkat 2,01 persen. Pada tingkat SLTP/MTs terdapat 153 sekolah atau meningkat 12,5 persen. Sedangkan Sekolah SMU/SMK/MA pada tahun ini menjadi 78 atau meningkat 5,4 persen.
Kesehatan
suntingPada tahun 2010 di Kabupaten Muara Enim telah terdapat 3 buah rumah sakit, 24 unit puskesmas dan 107 unit puskesmas pembantu. Sementara untuk jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muara Enim seluruhnya sebanyak 1.872 orang dengan rincian 101 dokter, 13 Apoteker, 185 Sarjana Kesehatan, 804 tenaga keperawatan, 571 Bidan, dan 198 Non Medis.
Ekonomi
suntingKabupaten Muara Enim mengandalkan pertanian terutama perkebunan dalam mendorong perekonomiannya. Hal ini terlihat dari besarnya luas lahan yang digunakan untuk perkebunan. Lahan yang ada di Kabupaten Muara Enim umumnya merupakan lahan bukan sawah yaitu sekitar 96,19 persen dan sisanya merupakan lahan sawah.
Sektor pertambangan juga berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Muara Enim, baik komposisi dengan migas maupun tanpa migas. Dalam komposisi dengan migas, peranan dominan sektor pertambangan dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa migas, sumbangan batubara masih cukup dominan. Jumlah produksi batubara tahun 2010 tercatat sebanyak 11.948.767 ton atau naik 3,54 persen dari tahun lalu yang mencapai 11.540.720 ton. Walaupun produksi briket batubara turun 88,64 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pelayanan umum
suntingPLTU Tanjung Enim merupakan pembangkit listrik yang berada di Kabupaten Muara Enim, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di wilayah Sumatra bagian selatan yang dihubungkan melalui jaringan transmisi interkoneksi Sumatra bagian selatan. Daya terpasang pembangkit listrik PLTU Tanjung Enim mencapai 260.000 kW dengan tenaga listrik yang dibangkitkan mencapai 1.753.805 MWh.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 12 Februari 2022.
- ^ a b c d "Kabupaten Muara Enim Dalam Angka 2021" (pdf). muaraenimkab.bps.go.id. hlm. 10, 75. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-12. Diakses tanggal 12 Februari 2022.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 12 Februari 2022.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2022". www.sumsel.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 16 Agustus 2023.
- ^ "Dana Alokasi Umum (DAU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2023-08-16.
- ^ bappeda.muaraenimkab.go.id Muara Enim Dalam Angka 2010[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Lampiran Permendagri No 66 Tahun 2011" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-07-10. Diakses tanggal 2012-11-01.
- ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-24. Diakses tanggal 2013-03-03.
- ^ Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018[pranala nonaktif permanen]
- ^ Gubernur Alex Noerdin Lantik Teddy Meilwansyah Sebagai PJ Bupati Muaraenim, diakses 27 Desember 2020.
- ^ "Alex Noerdin lantik 7 kepala daerah hasil pilkada serentak di Sumsel". merdeka.com. 18-09-2018. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "Juarsah Resmi Menjadi PLH Bupati Muara Enim". tribunnews.com. 05-09-2019. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "H Juarsah SH Terima SK Plt Bupati Muara Enim". sriwijayaonline.com. 16-09-2019. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "Usai Dilantik, Juarsah Resmi Jabat Bupati Muara Enim". kabarmuaraenim.com. 12-12-2020. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim, Sekda Sumsel Akan Lakukan Pembenahan". liputan6.com. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "Herman Deru Lantik Nasrun Umar Jadi Penjabat Bupati Muara Enim". palugadanews.com. 11-05-2021. Diakses tanggal 08-03-2022.
- ^ "Gubernur Sumsel Tunjuk Kurniawan Jadi Plh Bupati Muara Enim". infopublik.id. Diakses tanggal 30-05-2022.
- ^ "Kurniawan Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Muara Enim". muaraenimkab.go.id. 23-06-2022. Diakses tanggal 24-06-2022.
- ^ HD Resmi Lantik Wakil Bupati Muara Enim, diakses 26 Januari 2023.
- ^ Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Muara Enim, diakses 18 September 2023.
- ^ DPRD Muara Enim 2014-2019 Sebelum Pemekaran
- ^ 10 Anggota Pengganti DPRD Muara Enim 2014-2019 Setelah Pemekaran
- ^ 10 Nama Anggota DPRD Muara Enim yang Dipindah ke DPRD PALI 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Muara Enim 2019-2024
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi