Jalan Tol Trans-Sumatra
Jalan Tol Trans-Sumatra adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatra, dari Lampung hingga Aceh. Jalan Tol ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.[1]
Jalan Tol Trans-Sumatra | |
---|---|
Informasi rute | |
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) sesuai Perpres 100/2014 jo. Perpres 117/2015 | |
Panjang: | 2.818 km (1,751 mi) |
Persimpangan besar | |
Ujung Selatan: | Pelabuhan Bakauheni |
Ujung Utara: | Banda Aceh |
Letak | |
Kota besar: | Bakauheni, Bandar Lampung, Palembang, Kota Jambi, Pekanbaru, Medan, Banda Aceh, Padang, Kota Bengkulu |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 25 | |
Sejarah
suntingPada 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatra di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol di Sumatra. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.
Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatra masih terlalu berat, serta kurang diminati investor,[2] maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatra. Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan paa empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.
Ruas prioritas yang telah resmi ditetapkan pemerintah (per September 2016)
sunting- Bakauheni - Terbanggi Besar (140,938 km) - beroperasi Januari 2018 (Paket 1 Segmen Bakauheni Selatan-Bakauheni Utara 8,9 km & Paket 2 Segmen Lematang-Kotabaru 5 km), 8 Maret 2019 (keseluruhan)
- Paket 1: Bakauheni-Sidomulyo (39,9 km), Paket 2: Sidomulyo-Kota Baru (40 km), Paket 3: Kotabaru-Tegineneng (30 km), Paket 4: Tegineneng-Terbanggi Besar (33 km)
- Palembang - Indralaya (21,93 km) - beroperasi Oktober 2017 (Seksi 1), September 2018 (Seksi 2 dan 3)
- Seksi 1: Palembang - Pemulutan (7,10 km), Seksi 2: Pemulutan - KTM (4,9 km), Seksi 3: KTM - Simpang Indralaya (9,93 km)[3]
- Medan - Binjai (16,72 km)[4] - beroperasi Oktober 2017 (Seksi Medan Helvetia-Binjai 10,5 km), target pengoperasian keseluruhan: 2021
- Pekanbaru - Dumai (131,475 km)[5][6] - beroperasi September 2020
- Palembang - Tanjung Api-Api (70 km)[7] - dalam perencanaan, target konstruksi: 2019, pengoperasian: 2021
- Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (189,20 km) - beroperasi November 2019
- Kisaran - Tebing Tinggi (68,946 km)[8] - sedang konstruksi, target pengoperasian: 2023
- Tebing Tinggi - Parapat (143,25 km) - sedang kontruksi, target pengoperasian: 2023
- Padang - Pekanbaru (240 km) - sedang kontruksi, target pengoperasian: 2022 (Seksi Pekanbaru-Bangkinang 40 km)
- Banda Aceh - Medan (455 km) - dalam perencanaan
- Jalan Tol Bakauheni - Bengkulu (693 km) - dalam perencanaan
Tidak ditetapkan sebagai rute prioritas namun sedang konstruksi:
- Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (61,8 km) - beroperasi Oktober 2017 (Seksi Kualanamu-Perbarakan-Sei Rampah), Juni 2018 (Seksi Tanjung Morawa-Perbarakan), Maret 2019 (keseluruhan)
- Seksi 1: Medan - Perbarakan-Kuala Namu (17,80 km), Seksi 2: Perbarakan - Tebing Tinggi (44 km)
Ruas Tol Trans-Sumatra
suntingRuas utama
suntingBerikut ini adalah tabel ruas utama Jalan Tol Trans-Sumatra yang menghubungkan Bakauheni dengan Banda Aceh [9]
Ruas Pendukung
suntingBerikut ini adalah tabel ruas pendukung Jalan Tol Trans-Pendukung.[12]
Galeri
sunting-
Update BPJT 2022
Rencana jalan tol lanjutan
suntingReferensi
sunting- ^ "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatra" Diarsipkan 2015-05-02 di Wayback Machine., setkab.go.id, 30 April 2015
- ^ Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra
- ^ "Presiden Groundbreaking Jalan Tol Trans Sumatra" (Siaran pers). Jakarta: Kementeran Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat."Salinan arsip". Archived from the original on 2020-03-02. Diakses tanggal 2021-08-05. , PU.go.id, 30 April 2015, diakses 9 September 2016
- ^ Perkembangan jalan tol Medan-Binjai Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine., Hutama Karya, 2 September 2016
- ^ Perkembangan jalan tol Pekanbaru-Dumai Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine., Hutama Karya, 2 September 2016
- ^ Damanik, Caroline, ed. (13 Desember 2016). "Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun". Kompas.com. Diakses tanggal 27 Maret 2017.
- ^ Perkembangan jalan tol Palembang-Tanjung Api-Api Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine., Hutama Karya, 2 September 2016
- ^ Perkembangan jalan tol Kisaran-Tebing Tinggi Diarsipkan 2016-09-16 di Wayback Machine., Hutama Karya, 2 September 2016
- ^ Situs web resmi Badan Pengatur Jalan Tol
- ^ "JALAN TOL : BPJT Kaji Ruas Kediri—Tulungagung | Surabaya Bisnis.com". Bisnis.com. Diakses tanggal 2019-10-13.
- ^ JawaPos.com (2019-03-26). "Pemprov Berharap Tol Subakri dan Probolajang Terealisasi Tahun Ini". radarsurabaya.jawapos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-01. Diakses tanggal 2019-10-13.
- ^ "Jalan Tol Trans Sumatera – KPPIP". Diakses tanggal 2022-09-02.