Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kabupaten Kepahiang. Ruas dengan panjang 24,6 kilometer ini merupakan pembangunan tahap kedua dari proyek tersebut.[1][2] PT Hutama Karya menjadi pelaksana pembangunan yang ditargetkan rampung pada tahun 2024.[3] Pembangunan konstruksi ruas jalan tol ini segera dimulai setelah pembangunan tahap pertama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2023, pembangunan jalan tol tahap ini segera dilanjutkan secepatnya demi percepatan kemajuan Provinsi Bengkulu pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya sesuai dengan janji dan rencana saat kampanye Pilpres 2019.[4]

Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:24.6 km (15,3 mi)
Persimpangan besar
Ujung barat:Taba Penanjung
Ujung timur:Kepahiang
Letak
Kota besar:Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Kepahiang
Sistem jalan bebas hambatan

Gerbang tol

sunting

Ruas Taba Penanjung–Kepahiang (Dikelola PT Hutama Karya (Persero))

Gerbang tol/simpang susun

KM

Lokasi

Destinasi

Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir
Simpang Susun Kepahiang 23 Kabupaten Kepahiang Kepahiang
Curup
Gerbang Tol Kepahiang
 
Batas Wilayah Kabupaten Kepahiang

 
Batas Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
Gerbang Tol Taba Penanjung 1 Taba Penanjung 1. Gerbang akhir:
Arah:
Kepahiang
2. Gerbang awal:
Arah:
Taba Penanjung
Ramp Bengkulu Tengah 0 Selatan
Taba Penanjung, Bengkulu Tengah
Utara
Karang Tinggi, Bengkulu Tengah
 
Kota Bengkulu

 
Batas Wilayah Provinsi Bengkulu
Jalan Tol Taba Penanjung–Kepahiang
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Jalan Tol Trans Sumatra Ruas berikutnya:
Jalan Tol Kepahiang–Lubuklinggau