Kabupaten Indragiri Hulu

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera
(Dialihkan dari Inhu)


Kabupaten Indragiri Hulu adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Riau, Indonesia. Luas kabupaten ini 8.198,71 km2, dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 482.445 jiwa dan kepadatan penduduk 57 jiwa/km2.[1] Dan ibu kota kabupaten berada di kecamatan Rengat.[2]

Kabupaten Indragiri Hulu
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiاندراڬيري هولو
Rumah Melayu Indragiri Hulu
Rumah Melayu Indragiri Hulu
Lambang resmi Kabupaten Indragiri Hulu
Peta
Peta
Kabupaten Indragiri Hulu di Sumatra
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu
Peta
Kabupaten Indragiri Hulu di Indonesia
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hulu (Indonesia)
Koordinat: 0°33′00″S 102°19′00″E / 0.55°S 102.3167°E / -0.55; 102.3167
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
Ibu kotaRengat
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 14
  • Desa: 194
Pemerintahan
 • BupatiRezita Meylani
 • Wakil BupatiJunaidi Rachmat
 • Sekretaris DaerahHendrizal
 • Ketua DPRDElda Suhanura
Luas
 • Total8.198,71 km2 (3,165,54 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[1][2]
 • Total482.445
 • Kepadatan59/km2 (150/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 90,19% Islam
  • 0,25% Buddha
  • 0,06% Kepercayaan[1]
 • IPMKenaikan 72,28 (2023)
tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1402 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanBM
Kode Kemendagri14.02 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 712.232.363.000,- (2020)
Situs webwww.inhukab.go.id

Penduduk asli Indragiri Hulu terdiri dari suku Melayu terutama di kecamatan Peranap, Batang Paranap, Kelayang dan Rakit Kulim. Kabupaten Indragiri Hulu merupakan salah satu kabupaten di provinsi Riau yang masih memiliki komunitas suku terasing, yaitu suku Talang Mamak yang mendiami kecamatan Rakit Kulim, Rengat Barat, Batang Cenaku, Seberida dan Batang Gansal.

Sejarah

sunting

Suku-suku terasing yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu awalnya tergabung dengan kerajaan Indragiri. Sekarang keturunannya tersebar di Kecamatan Siberida dan Pasir Penyu. Mereka umumnya bertani dan berkebun terutama menyadap karet hutan. Kegiatan ini dilakukan turun-temurun hingga sekarang. Tidak mengherankan bila pekerjaan ini menjadi cikal bakal bagi masyarakat Indragiri Hulu yang sebagian besar hidup dari pohon karet.[4]

Potensi

sunting

Komoditas perkebunan yang berkembang di Indragiri Hulu tidak hanya karet. kelapa sawit, kakao, pinang juga sudah dikembangkan. Akan tetapi, di antara produk perkebunan tersebut, yang dominan di wilayah ini, karet dan kelapa sawit. Lahan perkebunan karet dan sawit tersebut menyebar di seluruh wilayah Indragiri Hulu. Hampir di semua kecamatan dapat dijumpai lahan perkebunan. Total luas lahan perkebunan karet sebesar 77.582 hektar (tahun 2000) dan banyak dijumpai di Kecamatan Kelayang, Siberida dan Peranap. Total luas perkebunan kelapa sawit sebesar 99.792 hektar (tahun 2000). Sebagian besar terletak di Kecamatan Pasir Penyu, Siberida dan Peranap. Tidak mengherankan bila sampai 1999, perekonomian Kabupaten Indragiri Hulu ini bersandar pada pertanian terutama sektor perkebunan yang nilainya mencapai Rp 124 miliar.

Pemerintahan

sunting

Bupati

sunting

Bupati merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kabupaten Indragiri Hulu. Saat ini, bupati Indragiri Hulu dijabat oleh Rezita Meylani Yopi, dan didampingi wakil bupati, Junaidi Rachmat.[5]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Wakil Bupati
17
 
Rezita Meylani Yopi
5 Juli 2021
Petahana
19
 
H. Junaidi Rachmat

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[6] 2019–2024[7] 2024–2029
PKB 1   4   5
Gerindra 4   4   3
PDI-P 6   4   4
Golkar 7   6   4
NasDem 1   3   7
PKS 2   4   3
Hanura 4   2   0
PAN 3   3   4
PBB 1   0   0
Demokrat 5   3   5
Perindo (baru) 2   2
PPP 4   3   2
Ummat (baru) 1
Berkarya (baru) 1
PKPI 2   1
Jumlah Anggota 40   40   40
Jumlah Partai 12   13   11

Kecamatan

sunting

Kabupaten Indragiri Hulu memiliki 14 kecamatan, 16 kelurahan dan 178 desa. Luas wilayahnya mencapai 7.723,80 km² dan jumlah penduduk 421.922 jiwa (2017) dengan sebaran 55 jiwa/km².[8][9]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
14.02.07 Batang Cenaku 20 Desa
14.02.08 Batang Gangsal 10 Desa
14.02.14 Batang Peranap 10 Desa
14.02.09 Lirik 17 Desa
14.02.12 Lubuk Batu Jaya 9 Desa
14.02.03 Kelayang 1 16 Desa
Kelurahan
14.02.10 Kuala Cenaku 10 Desa
14.02.04 Pasir Penyu 5 8 Desa
Kelurahan
14.02.05 Peranap 2 10 Desa
Kelurahan
14.02.13 Rakit Kulim 19 Desa
14.02.01 Rengat 6 10 Desa
Kelurahan
14.02.02 Rengat Barat 1 17 Desa
Kelurahan
14.02.06 Seberida 1 10 Desa
Kelurahan
14.02.11 Sungai Lala 12 Desa
TOTAL 16 178

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2 November 2024. 
  2. ^ a b "Kabupaten Indragiri Hulu Dalam Angka 2020" (pdf). www.inhulkab.bps.go.id. hlm. 49-51. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-16. Diakses tanggal 16 Februari 2021. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2024. 
  4. ^ Kompas., Penerbit Buku (2001-<2005>). Profil daerah kabupaten dan kota (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 9797090094. OCLC 50024929. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-03. Diakses tanggal 2017-12-02. 
  5. ^ "Gubri Sah Lantik Rezita-Junaidi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Inhu". halloriau.com. 05-07-2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-21. Diakses tanggal 05-05-2022. 
  6. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Periode 2014-2019
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 2019-2024
  8. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.