Busana muslim adalah model pakaian yang disesuaikan dengan aturan kehidupan penganut agama Islam. Muslim mengenakan banyak sekali variasi pakaian yang tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan hukum agama, tetapi juga faktor-fakor umum seperti praktik, budaya, sosial, dan politik.[1][2] Pada zaman modern, banyak Muslim mulai mengadaptasi busana ala Barat, sedangkan lainnya mengenakan bentuk modern dari busana Muslim tradisional, yang umumnya dicirikan dengan bahan kain yang panjang. Karena busana ini beradaptasi dengan kondisi geografis Timur Tengah, pakaian dengan ciri khas longgar dianggap sebagai bagian dari ajaran agama, karena bagian tubuh yang mengundang syahwat tidak boleh ditonjolkan di muka umum. Pakaian Muslim tradisional untuk pria biasanya menutup sekurang-kurangnya kepala serta pusar hingga lutut, sedangkan wanita seluruh anggota tubuh kecuali sekurang-kurangnya muka dan telapak tangan,[3] sebagaimana disyariatkan dalam surah An-Nur ayat 31 dan surah al-Ahzab ayat 59. Banyak di antara para muslimah memilih menutup wajahnya.[1] Namun, umat muslim lainnya meyakini bahwa al-Qur'an tidak mewajibkan hijab atau burkak karena dianggap tidak berdasar menurut al-Qur'an dan sunnah.[4][5]

Seorang wanita di Zanzibar memakai jilbab.

Secara umum pakaian Muslim dipengaruhi dua sumber hukum Islam, al-Qur'an dan hadis. Al-Qur'an maupun Sunnah memang memiliki banyak pedoman mengenai tata cara berpakaian.[6]

Praktik umum

sunting

Busana Muslim diatur oleh ajaran Islam terkait dengan kesucian dan kesopanan, yang dikenal sebagai haya'; berlaku untuk pria dan wanita. Penganut Islam meyakini bahwa wajib bagi pria dan wanita Muslim dewasa untuk berpakaian sopan, sebagai keputusan wajib yang disepakati oleh ijmak.[7][8]

Menurut pandangan Sunni tradisionalis, aurat pria yang harus ditutup adalah antara pusar dan lutut, meski terdapat pendapat berbeda apakah seluruh bagian tersebut harus tertutup seluruhnya atau hanya bagian yang ada di antara dua wilayah tersebut.[9][10][11] Mayoritas wanita diperintahkan untuk menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.[12][13]

Kata Arab yang sangat terkait dengan busana Muslim dan haya' adalah khimar (خمار), yang maknanya adalah "kerudung/tudung".[14] Kerudung tersebut muncul sebagai topik hangat pada 1990-an ketika muncul kekhawatiran tentang peluang infiltrasi praktik Muslim Barat di negara-negara Islam.[15]

Referensi

sunting
  1. ^ a b John L. Esposito, ed. (2019). "Clothing". The Islamic World: Past and Present. Oxford University Press. 
  2. ^ Houissa, Ali. "LibGuides: Women in Islam and Muslim Realms: Dress Code". guides.library.cornell.edu. 
  3. ^ Marzel, Shoshana-Rose; Stiebel, Guy D. (18 December 2014). Dress and Ideology: Fashioning Identity from Antiquity to the Present (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing. hlm. 98. ISBN 978-1-4725-5809-1. A believing Muslim woman will not wear pants (bantalon) for two reasons. Firstly, pants might reflect the contours of limbs that are supposed to remain hidden. Secondly, items of clothing associated with men are off limits, just as men are forbidden to wear women's clothing. According to the Prophet, Allah curses the woman who dresses in clothing meant for men, and the man who wears clothing meant for women. 
  4. ^ "unicornsorg". Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 December 2015. Diakses tanggal 26 December 2015. 
  5. ^ "Moroccoworldnews.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 December 2015. Diakses tanggal 26 December 2015. 
  6. ^ Underst, Huda Huda is the author of "The Everything; Complete, ing Islam Book: A.; Beliefs, Easy to Read Guide to Muslim; Practices; Traditions; Culture.". "What Muslims Should Know About How to Dress". Learn Religions (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-09. 
  7. ^ "Denying the Obligation of Wearing Hijab". 10 December 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-21. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  8. ^ "Is Hijab Obligatory?". 14 February 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-16. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  9. ^ "Praying Salah in shorts". Askimam. 25 July 2008. Diakses tanggal 17 July 2021. 
  10. ^ "Covering the Nakedness for a Man: Answers". 27 May 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-14. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  11. ^ Ali, Abdul Samad. "(PDF) Maliki Fiqh: Matn al-'Ashmāwiyyah (English Translation) | 'Abdulqadir M A N D L A Nkosi and Abdul Samad Ali - Academia.edu".  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  12. ^ "A Detailed Exposition of the Fiqh of Covering One's Nakedness (Awra)". 19 September 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-24. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  13. ^ "Can You Clarify the Standard Explanation of the Verse of Hijab? [Shafi'i]". 11 April 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-26. Diakses tanggal 2022-11-24. 
  14. ^ "Islam and Hijab". BBC. Diakses tanggal 30 April 2014. 
  15. ^ Mernissi, Fatima (1991). The Veil and the Male Elite . Reading, MA: Addison-Wesley. hlm. 99–100. ISBN 9780201523218.