Wikipedia:Artikel Pilihan/49 2021
Fatwa Oran adalah sebuah fatwa yang diberikan di tahun 1504 untuk para Muslim di wilayah Takhta Kastilia sebagai tanggapan atas krisis di kalangan umat Islam setelah mereka dipaksa untuk berpindah ke agama Katolik sejak kebijakan pemaksaan agama sejak 1500–1502. Fatwa ini memberikan kelonggaran bagi mereka yang terpaksa untuk berpura-pura mengikuti agama Katolik, melanggar larangan-larangan dalam agama Islam, dan tidak menyempurnakan kewajiban seperti salat, wudu, dan zakat. Menurut fatwa ini, hal tersebut dibolehkan dalam keadaan terpaksa dan terancam hidupnya dan selama mereka masih menentang dalam hati. Fatwa ini beredar luas di kalangan Muslim dan para Morisco (sebutan untuk penduduk Muslim yang berpindah ke Katolik, beserta keturunan mereka) di Spanyol. Penulis dari fatwa ini adalah Ahmad bin Abi Jum'ah, seorang ulama Afrika Utara di bidang hukum Islam bermazhab Maliki. (Selengkapnya...)