Uni Belanda-Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Uni Belanda-Indonesia adalah hubungan konfederasi antara Belanda dan Indonesia yang berlangsung antara tahun 1949 dan 1956.[2][3] Disetujui pada tahun 1949, ini adalah upaya Belanda untuk terus mengikat bekas koloninya di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dengan Belanda secara konfederasi, setidaknya dalam kerangka uni personal, bahkan setelah kemerdekaan diberikan. Namun, sistem ini kurang efektif dibandingkan dengan Uni Prancis pada waktu yang sama dan kurang bertahan lama dibandingkan dengan Persemakmuran Inggris. Uni yang longgar ini gagal terutama karena sengketa atas Nugini Belanda dan dibatalkan oleh Indonesia pada tahun 1954.

Uni Belanda-Indonesia

Nederlands-Indonesische Unie  (Belanda)
Netherlands-Indonesia Union  (Inggris)
1949–1956
Bendera Uni Indonesia-Belanda
Bendera Belanda dan Indonesia
Tata letak skematis Uni Belanda-Indonesia
Tata letak skematis Uni Belanda-Indonesia
StatusKonfederasi antara Belanda dan Indonesia
Ibu kotaAmsterdam
Jakarta
SekretariatDen Haag
Bahasa yang umum digunakanIndonesia
Belanda
Bahasa Daerah
Agama
Sunni
Kristen
Hindu
Buddha
PemerintahanNegara konfederasi campuran yang dilimpahkan kekuasaannya di bawah pemerintahan raja
Hoofd der Unie
(Kepala Uni)
 
• 1949–1956
Juliana
Direktur Jenderal 
• 1949‒1956
P. J. A. Idenburg
Sejarah 
• Didirikan
1 Januari 1949
27 Desember 1949
• Konferensi Menteri Uni Belanda-Indonesia
24 Maret 1950
• Soekarno membubarkan Uni
17 Agustus 1954
15 Desember 1954
• Uni dibubarkan (di Indonesia)
15 Februari 1956
• Uni dibubarkan (di Belanda)
Februari 1956
Luas
19562.111.219 km2 (815.146 sq mi)
Populasi
 - Perkiraan 1949
84.000.000[1]
Didahului oleh
Digantikan oleh
Belanda
Republik Indonesia Serikat
krjKerajaan
Belanda
Republik Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Sejarah

sunting
 
Perundingan Linggajati dari kiri ke kanan: Wim Schermerhorn, Lord Killearn dan Sutan Sjahrir.

Pada tanggal 15 November 1946 Perundingan Linggajati ditandatangani antara Belanda dan Hindia Belanda yang segera menjadi independen,[4] yang menyatakan bahwa koloni-koloni Belanda akan menjadi negara merdeka yang disebut Republik Indonesia Serikat.[5][6][7]

Uni Indonesia-Belanda didirikan "untuk mempromosikan kepentingan bersama mereka." Karena perselisihan militer, eksekusi kesepakatan tersebut tidak dilakukan. Setelah Belanda menandatangani gencatan senjata dengan Republik Indonesia, pengalihan kedaulatan berlangsung pada tanggal 27 Desember 1949, dan Uni Indonesia-Belanda didirikan.[8]

Uni Indonesia-Belanda dibubarkan saat Indonesia meninggalkannya pada tahun 1956.

Struktur

sunting

Uni Belanda-Indonesia akan menjadi setara dengan Uni Prancis atau Persemakmuran Inggris. Uni ini akan terdiri dari dua mitra yang independen dan berdaulat:

  1. Kerajaan Belanda, yang terdiri dari:
    1.   Belanda
    2.   Guyana Belanda
    3.   Antillen Belanda
    4.   Nugini Belanda
  2. Republik Indonesia Serikat (kemudian menjadi Republik Indonesia), yang terdiri dari tujuh negara bagian:
    1.   Republik Indonesia
    2.   Indonesia Timur
    3.   Negara Jawa Timur
    4.   Negara Sumatera Timur
    5.   Negara Madura
    6.   Negara Pasundan
    7.   Negara Sumatera Selatan
 
Yang Mulia Ratu Juliana, Kepala Uni Indonesia-Belanda

Status Nugini Belanda harus didiskusikan lebih lanjut. Pada awalnya, Nugini Belanda tetap berada di bawah kekuasaan Belanda. Dan, di mana Suriname dan Antillen akan menjadi mitra sejajar (negara federasi) di Kerajaan, Nugini akan tetap menjadi koloni. Kepala Uni (Hoofd der Unie) adalah Ratu Juliana, di mana peran Yang Mulia adalah sebagai kepala negara, mirip dengan peran Kepala Persemakmuran saat ini. Kolaborasi ini akan berlangsung di bidang-bidang berikut:

  • Pertahanan
  • Hubungan luar negeri
  • Keuangan
  • Hubungan ekonomi
  • Hubungan budaya

Untuk mencapai hal ini, berbagai organ akan dibentuk. Pertama, konferensi para menteri harus diadakan setiap enam bulan sekali. Kedua, sebuah sekretariat permanen didirikan di Den Haag. Setiap mitra akan memilih seorang Sekretaris Jenderal, yang setiap tahun akan mengambil alih kepemimpinan Sekretariat. (Sejak tahun 1950, P. J. A. Idenburg untuk Belanda, yang akan tetap menjabat hingga pengaturan ini dibubarkan pada tahun 1956). Akhirnya, ada Pengadilan Arbitrase Uni yang dibentuk untuk mengadili perselisihan antara Belanda dan Indonesia.[9]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Günter, Pahl (1950). Knaurs Welt-Atlas. Droemersche Verlagsanstalt München. hlm. 123 (Netherlands), p. 122 (West New Guinea) and p. 204 (Indonesia). 
  2. ^ S. Pompe (26 Mei 1992). "3.5.3". Indonesian Law 1949-1989: A Bibliography of Foreign-Language Materials With Brief Commentaries on the Law (edisi ke-Van Vollenhoven Institute For Law and Administration in Non-Western Countries). Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 65–. ISBN 0-7923-1744-0. 
  3. ^ Frederik Mari Asbeck (Baron van.) (28 July 1976). SIJTHHOFF, ed. International Society in Search of a Transnational Legal Order: Selected Writings and Bibliography. BRILL. hlm. 286–. ISBN 90-286-0016-7. 
  4. ^ Wehl 1948, hlm. 145.
  5. ^ Ricklefs 2008, hlm. 361.
  6. ^ Wehl 1948, hlm. 146-148.
  7. ^ Ide Anak Agung Gde Agung 1973, hlm. 60.
  8. ^ Kahin 1961, hlm. 439-444.
  9. ^ Kahin, George McTurnan (1961) [1952]. Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca, New York: Cornell University Press. hlm. 435–436. 

Bacaan lebih lanjut

sunting
  • Nijhoffs Geschiedenislexicon Nederland en België, dikompilasi oleh H.W.J. Volmuller dalam kolaborasi dengan editor De Grote Oosthoek, The Hague‑Antwerp 1981.
  • Ide Anak Agung Gde Agung (1973), Twenty Years Indonesian Foreign Policy: 1945–1965, Mouton & Co, ISBN 979-8139-06-2 
  • Kahin, George McTurnan (1961) [1952], Nationalism and Revolution in Indonesia, Ithaca, New York: Cornell University Press 
  • Ricklefs, M. C. (2008) [1981], A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (edisi ke-4th), London: Palgrave Macmillan, ISBN 978-0-230-54685-1 
  • Wehl, David (1948), The Birth of Indonesia, London: George Allen & Unwin Ltd.