Telepon umum adalah fasilitas layanan telepon publik dengan cara pelayanan memasukan uang (pada umumnya koin) atau kartu telepon sebelum melakukan panggilan.

Telepon umum di Indonesia

Sejarah

sunting

Telepon umum pertama kali ditemukan oleh William Gray tahun 1889 dan dipasang pada sebuah bank di daerah hart ford Connecticut. Penemuan tersebut berkembang dengan pesat dan pada tahun 1892 jumlah telepon umum di Amerika Serikat sebanyak 81.000 buah.

Pada tahun 1905, telepon umum koin ciptaan Bell dipasang pertama kali secara outdoor pada Jalan Cincinnati. Telepon umum itu tidak begitu menarik perhatian masyarakat karena pemakaian telepon secara pribadi kurang bisa dilakukan di tempat publik.

Maka dari itu, pada tahun 1950-an, Bell mendesain kotak telepon (kamar untuk menelepon) dari kaca dan alumunium yang cukup memuat satu orang di dalamnya. Hal ini merupakan kemajuan pesat setelah bertahun-tahun lamanya kayu digunakan untuk membuat kotak telepon.

Pada tahun 1910, Western Electic dan Gray Telephone Pay Station Co. menandatangani kesepakatan untuk Gray agar membuat coin collector (pengumpul koin adalah tempat memasukkan koin pada telepon umum) pada ciptaan Bell menggunakan hak paten yang dimiliki oleh Gray dan Western Electric.

Hasil dari perjanjian tersebut adalah diproduksinya pengumpul koin tipe 50A pada tahun 1911. Pada akhir tahun 1912, 25.000 telepon umum koin dengan pengumpul koin tipe 50A dipesan untuk kota New York saja. Tipe 50A ini memiliki 3 lubang untuk berbagai macam koin dan terus menggapai kesuksesan hingga tahun 1954, hingga pada tahun berikutnya, diperkenalkan tipe baru yang hanya memiliki satu lubang saja yang memiliki fungsi sama dengan ketiga lubang sebelumnya.

Lokasi

sunting

Telepon umum sering kali ditemukan terpasang di area-area publik dan terminal transportasi seperti bandar udara, stasiun kereta atupun perempatan jalan dengan persetujuan pemberian tanah keuntungan dari telepon umum di dapat dengan dua cara: perusahaan penyedia faslitas telepon umum membayar sewa lokasi da mengambil keuntungan sisanya atau pemilik lahan membayar sewa telepon umum tersebut dan membagikeuntungannya dengan perusahaan yang bersangkutan. Telepon umum khususnya di stasiun pengisian pembakaran gas di desain agar para pekerjanya dapat menggunakan telepon umum tanpa harus meninggalkan kendaraan operasional. Di tinggalkannya telepon umum oleh perusahaan penyedia layanan seluler telah menyebab banyak pihak merasa dirugikan karena tidak lagi dapat menikmati layanan telepon yang murah. Pendapatan telepon umum menurun drastis di banyak tempat di karena menunjaknya penggunaan telepon seluler.

Telepon umum koin

sunting
 
Telepon umum koin di Jakarta, Indonesia.

Telepon umum koin adalah jenis telepon umum yang menggunakan koin atau uang koin sebagai alat pembayarannya. Lazimnya, pecahan koin yang digunakan adalah pecahan 100, 500, dan 1000 rupiah. Lama pembicaran yang tersedia bagi pengguna tergantung pada nominal koin yang dimasukkan. Jika pembicaraan berakhir sebelum tarif mencapai nominal koin dimasukan, maka telepon umum secara otomatis akan mengeluarkan koin sejumlah sisa kembaliannya. Selama percakapan berlangsung layar di telepon umum akan menampilkan durasi pembicaraan dan nominal rupiah yang telah dikeluarkan. Pada umumnya layar akan berkedip-kedip menunjukkan angka 0000 ketika pembicaraan akan segera berakhir dan pengguna harus memasukkan kembali koin untuk bisa meneruskan pembicaraan.

Telepon umum kartu

sunting

Telepon umum kartu ini pada dasarnya merupakan fasilitas yang sama seperti telepon umum koin. Yang membedakannya adalah media pembayarannya yang berupa kartu (kartu khusus telepon atau kartu serbaguna). Di dalam kartu tersebut telah diberi sejumlah nilai yang kita gunakan untuk menelpon dan kita dapat membelinya di gerai yang melayani pembelian kartu telepon. Telepon umum kartu, di Indonesia khususnya tidak telalu diminati oleh sebagian besar kalangan masyarakat karena masyarakat Indonesia lebih suka menyimpan koin daripada kartu.

Kelebihan

sunting

Mudah ditemukan dimana saja. Berdasarkan fungsinya sebagai fasilitas umum, telepon umum dapat dengan mudah kita temui di tempat-tempat keramaian selayaknya fasilitas umum lainnya. Selain itu, telepon umum juga membantu masyarakat yang tidak mempunyai telepon pribadi karena tidak semua orang di Indonesia memiliki jaringan telepon rumah pribadi. Telepon umum membantu orang-orang tersebut untuk tetap dapat berkomunikasi dengan menggunakan telepon umum ditambah biaya yang dikeluarkan untuk melepon relatif lebih murah karena pecahan koin yang digunakan adalah pecahan-pecahan kecil.

Telepon umum juga menjadi tambahan pendapatan bagi perusahaan telepon untuk menjangkau pengguna telepon yang tidak dapat memasang jalur telepon rumah pribadi, perusahan telepon dapat menggunakan telepon umum ini untuk mendapatkan tambahan keuntungan.

Kekurangan

sunting

Tidak bisa dibawa-bawa dengan artian adanya telepon seluler yang dapat dibawa ke mana pun, telepon umum menjadi sarana komunikasi yang kurang menarik karena ia tidak dapat dibawa dengan mudah. Selain itu, telepon umum juga rentan dari pengrusakan dan rawan terhadap pengrusakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengrusakan itu bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang iseng ataupun orang-orang yang memang ingin mencuri dari telepon umum, khusunya telepon umum koin.

Permasalahan ketidakefisienan dalam penggunaan telepon umum karena tempat telepon umum yang hanya ada di tempat-tempat keramaian, untuk menggunakan telepon umum pun kita harus menyediakan media pembayaran yang sesuai dengan telepon umum yang digunakan sehingga tidak sepraktis penggunaan telepon rumah ataupun telepon seluler. Terlebih telepon umum hanya bisa di pakai untuk saluran lokal sehingga untuk melakukan panggilan interlokal kita masih harus menggunakan sarana telepon lainnya.

Penggunaan telepon umum di luar Indonesia

sunting
 
Telepon umum di Makau, Tiongkok.

Di banyak Negara pengguna telepon umum menjadi fenomena yang lumrah di temui di setiap sudut kota. Tersebarnya telepon umum secara luas menyebabkan pemerintah di masing-masing negara guna mengatur perusahaan penyadia telepon umum. Berbeda dengan telepon umum di Indonesia yang umumnya di monopoli oleh satu perusahaan telekomunikasi, telepon umum di Amerika serikat dan sebagian besar negara Eropa dijalankan oleh beberapa perusahaan. Dengan demikian terjadi persaingan antar perusahaan dalam bisnis telepon umum karena masing-masing perusahaan memberikan pelayanan dan tarif yang berbeda di Indonesia.

Selain persaingan antar perusahaan telepon umum, usaha telepon umum di luar pun, layaknya di Indonesia, mendapatkan tantangan dari perusahaan telepon seluler. Perkembangan telepon seluler telah banyak memengaruhi jumlah pengguna telepon umum, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Banyak para pengguna telepon umum yang mampu untuk membeli telepon seluler beralih karena kenyamanan dan portabilitas yang ditawarkan oleh telepon seluler.

Tetapi sekarang ini telepon umum sudah jarang digunakan, Kedudukannya sudah digantikan dengan handphone atau telepon seluler.

Referensi

sunting
  • Jones, S., Kovac, R., & Groom F. M. (2009). Introduction to Communication Technologies:
  • A Guide for Non Engineers. Bocaraton, FL: CRC Press.
  • Fidler, Roger, 2003, Mediamorfosis, Yogyakarta: Bentang Budaya.
  • Miq, Bal. 2009, Makalah Perkembangan Teknologi Komunikasi 7451, Jakarta: Gramedia.
  • Rubin, Rebecca B, 2004, Communication MI Research Measures, London: Palmgreen Erlbaum Associates Publishers