Tanah Kerajaan Banjar


Wilayah terakhir Kesultanan Banjar pada masa Sultan Adam yang telah menyusut dan tidak mempunyai akses ke laut antara tahun 1845-1860 sebelum dibubarkan Hindia Belanda, terletak di sebelah timur sungai Barito dan di sebelah barat pegunungan Meratus sedangkan wilayah sekelilingnya telah diserahkan kepada perusahaan VOC Belanda oleh Sultan Banjar terdahulu.

J.J. Rochussen, Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke 49. Ia memerintah antara tahun 18451851.

Tanah Kerajaan Banjar adalah wilayah terakhir dan terkecil Kesultanan Banjar pada masa Sultan Adam al-Wâthiq billâh yang luas wilayah kekuasaannya sudah banyak menyusut.

Menurut Sir James Brooke (1846:XX) wilayah Banjar yang lebih luas terbentang dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Kanukungan.[1][2][3][4][5][6]

Pada tahun 1845 Hindia Belanda mengangkat Gubernur Borneo di Banjarmasin bernama A.L. Weddik dan ditetapkan batas-batas kesultanan Banjar dengan wilayah Hindia Belanda yaitu mulai tepi antasan Kuin dan sungai Barito sampai di kuala Mengkatip dan dari situ ditarik garis menuju utara-timur laut sampai di gunung Luang, kemudian dari gunung Luang menuju selatan menurut sepanjang pegunungan Meratus sampai Liang Anggang, kemudian dari situ menuju Tambak Linik menuju pertemuan sungai Martapura dan sungai Kuwin.[7]

Dasar Hukum

sunting

Batas-batas kerajaan ditetapkan per tanggal 18 Maret 1845 (9 Rabiul awal 1261 Hijriyah). Batas-batas ini ditetapkan dalam AMPLIATIE EN VERKLARING OP HET CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJARMASIN tanggal 18 Maret 1845 (Besluit. 1 Mei 1845 La P I. geh.) pada bagian yang tertulis dalam bahasa Melayu berbunyi:[8][9]

Bahwa ini surat pertambahan dan katarangan daripada itu perdjandjian jang dibuat dahulu oleh tuan Martinus Hendrikus Halewijn jang telah waktu itu ada memegang kuasa ditanah pesisir selatan dan timur dengan Sri Paduka Sultan Adam jang memegang keradjaan Bandjarmasin kepada hari enam likur bulan Ramadhan tahun 1241.

Bahwa tuan Arnoldus Laurus Widik komisaris geburmin Hindia Nederland dari pulau sebelah timur dan selatan pasisir tanah Borneo dan Pontianak dan Sambas serta Rio dan Lingga dengan Sri Paduka Sultan Adam Alwasikbillah jang memegang keradjaan Bandjarmasin telah sudah timbang dan berdamai jang sekarang terlalu guna dan patut membuat pertambahan dan katarangan daripada itu surat perdjandjian jang tersebut diatas ini karena itu djuga dengan surat ini menentukan perkara jang tertulis dibawah ini dan diatas perkara itu dinanti menerima keredhaan tuan besar Geburnur Djenderal Hindia Nederland di Betawi.

Akan pertambahan dan menarangkan perkara jang ampat didalam surat kontrak itu sekarang ditentukan itu perwatasan keradjaan Bandjarmasin seperti ada dibawah ini.

Dari udjung sebelah utara di Tjerutjuk jaitu udjung Kuin turut pinggir kali Bandjarmasin jang ketimur atau kanan mudik sampai di seberang Kuala Mengkatip.

Dari seberang Kuala Mengkatip terus ditempat bernama Nangun diulu sungai Paku dan liwat itu ulu2 sungai Sihong dan Napu dan dua sungai itu masuk tanah Bandjar.

Dan terus diulu sungai Najun terus diulu sungai Ajus terus diulu sungai Sentalar terus digunung Luang dan itu gunung Kamarang dan gunung Kutan dan gunung Sentangi nanti masuk tanah keradjaan Bandjarmasin. Dari gunung Luang kasalatan diatas putjuk gunung Maratus kena itu gunung Langupan dan lagi kasalatan diatas gunung jang pembahagi air kebarat dan ketimur kebarat sampai digunung Pamaton djadi masuk tanah keradjaan Bandjarmasin itu ulu sungai Batu Api sungai Pinang dan sungai Karang Intan. Dari gunung Pamaton kebarat turut pinggir kanan milir atau pinggir sebelah utara dari sungai Martuu atau Banju irang sampai di Liang Anggang.

Dari Liang Anggang ke Tambak Linik dan kaulu sungai Lumbah kaulu sungai Baru dan kaulu sungai Mesa dan dari ulu sungai Mesa turut pinggir jang sebelah udik atau sebelah utara dari sungai Mesa itu sampai diudjung kali Kaju Tangi atau kali Martapura.

Dan itu oleh sungai Kelajan Besar dan Kelajan Ketjil nanti masuk tanah geburmin.

Dari udjung kali Kaju Tangi itu menjeberang diudjung udik Antasan Ketjil atau udjung sebelah utara dari Kuin dan turut itu pinggir Kali Kuin jang sebelah utara sampai diudjung Tjarutjuk dengan kali Bandjar maka segala tanah2 didalam ini perwatasan semuanja tanah keradjaan Bandjarmasin dan segala tanah2 jang diluar ini perwatasan semuanja tanah geburmin Hindia Nederland.

Akan menerangkan bitjara ampat jang tersebut didalam perkara enam dari surat perdjandjian itu sekarang dimemenentukan jang padang mendjangan radja2 tinggal padang jang tersebut dibawah ini:
Padang pulau Lampi sampai kali Maluku.
-"- Badjingah
-"- Pagantihan
-"- Munggu Basung
-"- Taluk Batangan
-"- Atirik
-"- Patjakan
-"- Samupurun
-"- Udjung Karangan.

jang tiada boleh orang ketjil buru mendjangan dipadang itu.

Surat ini sudah dimenulis ampat kali dan semua2 benar salinannja.

Tersurat dan terdjandji dikota negeri Martapura kepada hari delapan belas bulan Maret 1845 atawa kepada hari sembilan bulan Rabiul’awal tahun 1261.

Zegel: Sultan Adam
Zegel: Sultan Muda
de troons op volger.
Zegel: Ratu anoem Mangkubumi Kentjana 1259
Zegel van den rijks bestierder.

Bahwa surat perdjandjian ini sudah ditetapkan oleh Sri Paduka Jang di Pertuan besar pise peresident wakil gurnadur djenderal dari tanah Hindia Nederland pada satu hari bulan Mai tahun 1845 jaitu 24 hari bulan Rabiulachir tahun 1261.

Zegel De Commissaris Inspecteur voor Borneo en Lingga.
dtt. A.L. Weddik

De vice President van den Raad Waarnemende Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie.
dtt. J.C. Reynst.

Ter ordonantie van Denselven.
De Algemeene Secretaris
dtt. (W.g.) C. Visscher

Mij bekend
De Adjunct Secretaris van het Gouvernement.
...........

Referensi

sunting
  1. ^ Sir Henry Keppel , Sir James Brooke (1846). The expedition to Borneo of H.M.S. Dido for the suppression of piracy: with extracts from the journal of James Brooke, esq., Rajah of Sarāwak (dalam bahasa Inggris). Chapman and Hall. hlm. XX. 
  2. ^ CAPTAIN THE HON. HENRY KEPPEL, R.N (1846). THE EXPEDITION TO BORNEO OF H.M.S. DIDO FOR THE SUPPRESSION PIRACY (dalam bahasa Inggris). Chapman and Hall. hlm. xx. 
  3. ^ Henry KEPPEL (Hon. Sir) (1847). The Expedition to Borneo of H.M.S. Dido for the Suppression Piracy (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-2). Chapman and Hall. hlm. 386. 
  4. ^ Malayan miscellanies (1820). Malayan miscellanies (dalam bahasa Inggris). Sumatran Mission Press. hlm. 7. 
  5. ^ "Borneo, 1800-1857". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-05. Diakses tanggal 2020-07-01. 
  6. ^ Smedley, Edward (1845). Encyclopædia metropolitana; or, Universal dictionary of knowledge (dalam bahasa Inggris). hlm. 713. 
  7. ^ Kiai Bondan, Amir Hasan (1953). Suluh Sedjarah Kalimantan. Bandjarmasin: Fadjar. 
  8. ^ Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia-Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 249. 
  9. ^ "Arsip Nasional Republik Indonesia". Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dan diplomasi; Penerbitan naskah sumber. Arsip Nasional Republik Indonesia. 2003. hlm. 85. 

Pranala luar

sunting