Sungai Kuin
Sungai Kuin atau Antasan Kuin adalah sungai kecil yang terdapat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sungai Kuin merupakan sungai permanen yaitu sungai yang jumlah airnya relatif tetap sepanjang tahun. Sebagai prasarana transportasi, sungai dibedakan menjadi jalur sungai kecil dan jalur sungai besar. Sungai Kuin merupakan jalur sungai kecil yang menghubungkan sungai Barito (jalur angkutan laut) dengan sungai Martapura (jalur sungai besar) yang membelah kota Banjarmasin. Sungai Kuin dilewati oleh angkutan sungai yang berangkat dari Banjarmasin menuju kota-kota pedalaman di Kalteng maupun Kalsel. Sungai Kuin, anak sungai Barito dahulu merupakan jalur pengangkutan getah karet. Jika sungai Barito berfungsi sebagai jaringan utama pembuangan air kotor, anak-anak sungainya sebagai jaringan sekunder dan tertier, misalnya sungai Kuin. Anak sungai Kuin diantaranya sungai Jagabaya dan sungai Pangeran yang hanya dapat dilewati perahu-perahu kecil. Aktivitas masyarakat sekitar berhubungan dengan perairan dan kehidupan sungai sehingga banyak rumah dibangun di sepanjang sungai Kuin. Masjid Sultan Suriansyah maupun Komplek Makam Sultan Suriansyah terletak di tepi sungai Kuin, masing-masing dilengkapi dengan dermaga kecil tempat menambatkan perahu (kelotok).
Sungai Kuin | |
---|---|
Lokasi | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Ciri-ciri fisik | |
Hulu sungai | |
- lokasi | Kalimantan |
Panjang | 3883,641 meter |
Geografi
suntingSungai ini mengalir di kecamatan Banjarmasin Utara.[1] Sungai Kuin memiliki panjang 3883,641 m dengan lebar 90 m.[2]
Galeri
sunting-
Jembatan ringkap di sungai Kuin (sekarang kawasan Pasar Lama)
-
Sungai Kuin di masa Hindia Belanda
-
Kuin Selatan
-
Jalan perkampungan di tepian sungai Kuin
Pranala luar
suntingMedia tentang Sungai Kuin di Wikimedia Commons
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ BPS Kota Banjarmasin (2014). "Daftar Nama Sungai di Kota Banjarmasin beserta Data Panjang dan Lebarnya". banjarmasinkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-11-20.
- ^ Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Kota Banjarmasin (2020-09-24). "Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 647 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sungai Sebagai Fasilitas Umum dan Aset Pemko Banjarmasin". Banjarmasin kota. Diakses tanggal 2023-11-20.