Suaka di Jerman

(Dialihkan dari Suaka di jerman)

Suaka di Jerman adalah termasuk hak yang dilindungi dalam Konstitusi Jerman.[1]

Undang-undang prosedur suaka diterapkan kepada warga asing yang meminta perlindungan dari persekusi politik, berdasarkan Artikel 16a paragraf 1 Hukum Dasar Jerman,[2] atau dari pemulangan ke suatu negara dimana mereka diancam oleh bahaya, yang disebutkan dalam bagian 51 paragraf 1 undang-undang warga asing.[2][3] Pemeriksaan terhadap aplikasi suaka merupakan tugas yang sangat penting dilakukan oleh kantor federal untuk migrasi dan pengungsi (Federal Office for Migration and Refugees).[1] Pihak pembuat keputusan yang telah terlatih dan memiliki keahlian serta pengalaman berhak menentukan apakah aplikasi suaka untuk tiap kasus individu dikabulkan/tidak, serta apakah satu dari empat landasan perlindungan yang memungkinkan seseorang dapat tinggal di Jerman dapat diberlakukan.[1] Tiap-tiap pencari suaka yang tiba di Jerman melaporkan diri secara langsung setelah sampai di wilayah perbatasan kepada organisasi terkait yang terdapat di setiap negara bagian, atau segera setelah beberapa saat berada di dalam negeri. Pihak pencari suaka yang melapor dari wilayah perbatasan kemudian oleh pihak otoritas ditempatkan di pusat penerimaan awal, sedangkan pencari suaka yang tidak membuat permohonan suaka hingga masuk ke Jerman dapat melapor kepada pihak otoritas keamanan seperti polisi, otoritas imigrasi, fasilitas penerimaan, atau langsung ke pusat kedatangan pencari suaka. Prosedur suaka dimulai setelah pencari suaka melaporkan diri.[1]

Kedatangan dan registrasi

sunting

Semua individu yang melaporkan diri sebagai pencari suaka di Jerman terdaftar di kantor federal untuk migrasi dan pengungsi.[1] Pengumpulan terhadap data pribadi, foto, dan sidik jari dilakukan saat pencari suaka mendatangi pusat registrasi. Bukti kedatangan (ankunftsnachweis) kemudian diberikan di fasilitas penerimaan, pusat kedatangan, atau kantor cabang yang bertanggung jawab, sebagai penanda bahwa pencari suaka yang bersangkutan telah terdaftar. Namun, para pencari suaka dapat pula menerima tanda bukti tersebut di awal, berupa sertifikat yang berisi data pribadi dan alamat fasilitas penerimaan mana yang bertanggung jawab terhadap mereka, serta mengenai lokasi pengambilan bukti kedatangan mereka, agar dapat diambil di fasilitas penerimaan terdekat (anlaufescheinigung). Sebagai dokumen resmi pertama, bukti kedatangan tersebut merupakan dokumen persyaratan untuk dapat tinggal di Jerman. Bukti kedatangan tersebut juga penting agar dapat menarik berbagai keuntungan seperti akomodasi, perawatan kesehatan, dan memperoleh makanan.[1]

Distribusi awal dan akomodasi

sunting

Langkah pertama dalam pendistribusian dan akomodasi para pencari suaka yakni penerimaan mereka di fasilitas penerimaan terdekat, yang merupakan akomodasi sementara maupun jangka panjang mereka. Alokasi untuk setiap fasilitas penerimaan ditentukan berdasarkan kapasitas yang tersedia.[1] Terdapat perbedaan yang besar berkenaan dengan kantor cabang atau pusat penerimaan mana yang akan memproses prosedur suaka tiap-tiap pemohon, bergantung pada asal negara mereka masing-masing (diterapkan prinsip kompetensi berdasarkan negara asal). Berdasarkan asal negara, pencari suaka dapat diakomodasikan di fasilitas penerimaan hingga maksimal selama enam bulan, atau hingga keputusan aplikasi suaka mereka ditetapkan. Pencari suaka dapat pula dialokasikan ke fasilitas penerimaan lain selama periode tersebut, di bawah kondisi tertentu, misalnya untuk reunifikasi keluarga.[1]

Fasilitas penerimaan kompeten

sunting

Fasilitas penerimaan kompeten bertanggung jawab menyediakan makanan dan tempat tinggal untuk para pencari suaka. Sejumlah uang juga diberikan untuk menutupi kebutuhan sehari-sehari. Besarnya jumlah uang yang diberikan diatur oleh undang-undang Asylbewerberleistungsgesetz, termasuk di dalamnya yaitu pengaturan perolehan makanan, perumahan, pakaian, perawatan kesehatan, dan lain-lain sesuai kebutuhan, misalnya penyakit tertentu atau kondisi kehamilan dan persalinan.[1]

Aplikasi suaka perseorangan

sunting

Aplikasi suaka perseorangan diisi di kantor cabang atau di pusat kedatangan. Selama menjalani prosedur suaka, disediakan penerjemah bahasa untuk membantu pencari suaka memahami hak dan tugas mereka. Namun untuk informasi yang penting diberikan dalam bentuk tulisan dalam bahasa native/pribumi mereka.[1] Perekaman data pribadi dilakukan selama prosedur aplikasi apabila hal tersebut belum dilakukan sebelumnya. Di samping itu, pencari suaka diwajibkan membuktikan identitas mereka bila mampu/tersedia, antara lain berupa dokumen paspor, akta kelahiran, atau surat izin mengemudi. Kantor federal selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara fisik dan teknis untuk menilai keaslian dokumen tersebut. Pengambilan foto juga dilakukan, dan bagi pencari suaka yang berusia di atas 14 tahun dilakukan pula pengambilan sampel sidik jari. Data-data tersebut kemudian dibandingkan dengan data-data di pusat pendaftaran warga asing, serta data-data di kantor polisi kriminal federal, untuk memastikan apakah para pendaftar tersebut merupakan pendaftar baru, pendaftar lanjutan, atau kemungkinan aplikasi/data mereka sudah ada sebelumnya. Pembandingan data juga diinvestigasi menggunakan Europe-wide system (Eurodac) untuk mengetahui kemungkinan adanya negara Eropa lain yang bertanggung jawab menyelenggarakan prosedur suaka individu tertentu.[1]

Pemeriksaan Prosedur Dublin

sunting

Prosedur Dublin adalah prosedur untuk menentukan negara anggota Uni Eropa yang bertanggung jawab sebelum pemeriksaan aplikasi suaka yang sebenarnya dilakukan. Pemeriksaan prosedur ini digunakan untuk menetapkan negara Eropa mana yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan aplikasi suaka, dengan tujuan agar masing-masing aplikasi suaka dapat diperiksa oleh satu negara saja.[1] Area yang menerapkan pemeriksaan prosedur Dublin termasuk negara anggota Uni Eropa, Norwegia, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein. Bila perlindungan terhadap seorang pencari suaka telah dikabulkan di bawah undang-undang suaka satu negara, pemeriksaan tidak perlu dilakukan di negara lainnya.[1] Namun apabila suatu negara anggota memutuskan bahwa prosedur suaka selanjutnya diproses atau diselesaikan di negara anggota lain, maka akan dilampirkan permohonan transfer dengan negara yang bersangkutan. Pemberitahuan berkenaan dengan perintah transfer tersebut akan dikeluarkan kantor federal bila proses transfer benar-benar harus dilakukan.[1] Pencari suaka yang tidak setuju dengan keputusan transfer tersebut dapat melayangkan protes kepada pengadilan, dan berhak mengemukakan pernyataan darurat mereka. Hingga suatu keputusan ditetapkan dalam pengadilan darurat, tidak dibenarkan tindakan pemindahan pencari suaka ke negara lain.[1] Apabila proses transfer tidak dilakukan dalam kurun waktu enam bulan, kewajiban untuk melanjutkan prosedur jatuh pada negara anggota yang mengajukan transfer tersebut. Pada kasus individu yang berada dalam penangkapan, periode transfer dapat diperpanjang hingga maksimum satu tahun. Periode transfer ini dapat diperpanjang lagi hingga 18 bulan bila individu tersebut tidak dapat dilacak keberadaannya.[1]

Proses wawancara

sunting

Proses wawancara yang dilaksanakan secara perseorangan merupakan proses yang paling penting dalam prosedur suaka.[1] Pihak pembuat keputusan sendiri yang secara langsung bertanggung jawab menyelenggarakan wawancara di kantor federal.[1] Mereka mengundang pemohon suaka yang bersangkutan untuk datang ke janji temu yang telah diberitahukan sebelumnya, dimana penerjemah juga disediakan disana. Pihak pemohon suaka harus menghadiri janji temu tersebut, atau mereka harus menyampaikan pada waktu yang tepat dan secara tertulis apabila tidak dapat menghadiri wawancara, misalkan karena masalah yang berhubungan dengan kesehatan. Pembatalan aplikasi suaka atau penghentian prosedur suaka dapat berlaku apabila pihak pemohon suaka tidak menghadiri wawancara. Wawancara tidak dilakukan di hadapan publik, tetapi dalam prosesnya dapat dihadiri oleh pengacara atau perwakilan dari agen pengungsi PBB (UNHCR), serta wali, pada kasus pemohon suaka di bawah umur.[1] Izin dari kantor federal harus diperoleh sejak awal, bila ada pihak lain, yang dipercaya oleh pemohon suaka, berkeinginan menghadiri proses wawancara mereka. Obyektif kegiatan wawancara dalam prosedur suaka ialah untuk mempelajari alasan pencari suaka melarikan diri dari negara asal, mendapatkan lebih banyak informasi dan memecahkan kontradiksi. Sejauh yang telah dilaksanakan, pihak pembuat keputusan sangat mengetahui keadaan dan kodisi yang sedang terjadi di negara asal pencari suaka. Selama proses wawancara diberikan waktu yang cukup kepada pihak pemohon untuk menyampaikan alasan pelarian diri, biografi, situasi yang dihadapi, rute perjalanan yang ditempuh, dan persekusi seperti apa yang mereka alami. Selain itu, pihak pemohon diminta pula menjelaskan mengenai ancaman apa yang dapat terjadi apabila mereka kembali ke negara asal mereka. Pemohon suaka wajib menyampaikan hal yang sebenarnya dan memberikan bukti yang mereka miliki, seperti foto, dokumen dari kepolisian atau pihak otoritas lain, dan laporan medis bila memungkinkan.[1]

Keputusan kantor federal

sunting

Kantor federal akan memberi keputusan atas suatu aplikasi suaka berdasarkan hasil wawancara pribadi dan pemeriksaan secara detail terhadap dokumen dan bukti-bukti terkait.[1] Keputusan dijelaskan dalam bentuk tulisan, dan diberikan kepada pemohon yang bersangkutan atau kepada perwakilan hukum mereka, serta kepada otoritas imigrasi yang berwenang. Pemeriksaan setiap aplikasi suaka oleh kantor federal dilakukan sesuai undang-undang suaka (Asylgesetz), sebelum memutuskan salah satu dari empat bentuk perlindungan yang dapat diberikan- hak suaka (artikel 16a hukum dasar), perlindungan pengungsi (bagian 3 undang-undang suaka), perlindungan sekunder (bagian 4 undang-undang suaka), atau larangan deportasi (bagian 60 V dan VIII undang-undang tempat tinggal). Hanya ketika tidak ada satu di antara bentuk perlindungan tersebut yang diberikan, aplikasi permohonan suaka berarti ditolak.[1]

Hak suaka

sunting

Seseorang yang menderita pelanggaran hak asasi manusia yang berat apabila kembali ke negara asal, dan diketahui mengalami persekusi dengan landasan politik karena alasan ras, kewarganegaraan, pandangan politik, keyakinan agama, atau keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, berhak mendapatkan hak suaka.[1]

Perlindungan pengungsi

sunting

Perlindungan pengungsi lebih luas dibandingkan hak suaka, dan diterapkan pula akibat terjadinya persekusi, tetapi oleh pelaku yang tidak hanya berasal dari pihak pemerintahan. Berdasarkan landasan konvensi pengungsi Jenewa tahun 1951, status pengungsi diberikan kepada orang-orang yang karena ketakutan yang beralasan akan persekusi oleh pemerintah maupun non-pemerintah karena ras, kewarganegaraan, pandangan politik, keyakinan agama, atau keanggotaan mereka dalam kelompok sosial tertentu, berada di luar negara asal dan negara kewarganegaraan mereka, atau individu yang tidak mempunyai negara dan berada di luar negara dimana mereka biasanya berada. Kriteria ini juga berlaku bagi orang-orang yang tidak mampu atau karena ketakutan mereka, menolak membantu diri mereka sendiri untuk mendapat perlindungan dari negara asal mereka.[1]

Perlindungan sekunder

sunting

Perlindungan sekunder diberikan kepada orang-orang yang menyampaikan alasan substansial mengenai anggapan bahwa mereka tidak dapat menerima perlindungan dari negara asal mereka atau tidak menginginkan perlindungan tersebut karena adanya bahaya yang mengancam, serta dapat terjadi kerugian yang parah bagi diri mereka akibat ancaman yang berasal dari pihak pemerintah maupun non-pemerintah.[1] Berikut ialah beberapa hal yang termasuk bahaya serius: pengenaan atau paksaan hukuman mati, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi/merendahkan, hukuman, ancaman serius terhadap hidup atau integritas individu sebagai warga sipil, sebagai akibat hasil kekuatan sewenang-wenang dari konflik bersenjata internasional ataupun domestik.

Larangan nasional deportasi

sunting

Seseorang yang mencari perlindungan di Jerman dapat tidak dipulangkan apabila pemulangan mereka ke negara tujuan menyebabkan pelanggaran terhadap hasil konvensi Eropa untuk perlindungan hak asasi dan kebebasan fundamental (European Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms-ECHR), atau merupakan bahaya nyata bagi kehidupan, anggota badan, atau kebebasan mereka di dalam negara tersebut.[1] Namun demikian, larangan deportasi ini menjadi tidak berlaku apabila orang yang bersangkutan dapat pergi ke negara lain, atau bukan suatu hal yang tidak mungkin bagi mereka untuk pergi ke negara lain, atau apabila mereka tidak menyetujui untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dari negara mereka.[1]

Protes terhadap keputusan

sunting

Pemberitahuan keputusan negatif beserta surat terkait perintah deportasi dikirim kepada pemohon suaka apabila tidak ada salah satu dari empat bentuk perlindungan yang sesuai.[1] Dalam kasus seperti ini, protes dapat dilakukan melalui langkah pengadilan untuk melawan keputusan kantor federal tersebut. Pihak pengadilan kemudian memeriksa keputusan yang dibuat kantor federal. Bila berdasarkan hasil pemeriksaan pengadilan terhadap keputusan kantor federal ternyata ditemukan kondisi yang memadai untuk pihak pemohon suaka mendapatkan perlindungan, maka keputusan kantor federal itu dibatalkan, dan kewajiban kantor federal untuk memberikan perlindungan. Namun apabila penolakan terhadap perlindungan tersebut terkonfirmasi, tindakan yang diambil setelahnya ialah mewajibkan pihak pemohon suaka untuk meninggalkan Jerman.[1] Paksaan deportasi akan dikenakan bagi individu yang tidak mematuhi kewajiban meninggalkan Jerman secara sukarela, dan pihak imigrasi yang berwenang bertanggung jawab memulangkan mereka. Hal ini juga berlaku bila tidak ada langkah pengadilan yang ditempuh.

Hasil prosedur suaka

sunting

Pertimbangan akhir kantor federal atau keputusan prosedur suaka dengan demikian diikuti oleh pemberian hak tinggal atau kewajiban meninggalkan Jerman.[1] Pihak otoritas imigrasi yang akan bertanggung jawab selanjutnya perihal penghentian masa tinggal pemohon suaka yang mendapat kewajiban meninggalkan Jerman. Pihak pemohon yang mendapat hak suaka akan mendapat izin tinggal dari otoritas imigrasi mereka selama tiga tahun. Hal yang sama juga berlaku jika status pengungsi dikabulkan. Izin menetap yang tidak berbatas waktu dapat dikeluarkan secepatnya setelah tiga tahun di bawah kondisi seperti kemampuan memiliki penghidupan yang aman secara finansial dan kemampuan yang cukup mengenai pengetahuan dalam berbahasa Jerman, serta apabila kantor federal tidak menarik kembali prosedur perpanjangan izin menetap mereka.[1] Pihak pemohon suaka yang mendapat perlindungan sekunder menerima izin tinggal yang berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun lebih, berbeda-beda bergantung tiap kasus. Izin menetap dapat dikeluarkan setelah secepatnya lima tahun (durasi prosedur suaka termasuk hitungan) apabila persyaratan lainnya terpenuhi, misalnya kemampuan memiliki penghidupan yang aman secara finansial dan dalam hal bahasa.[1] Apabila mendapat larangan nasional deportasi, pihak pemohon suaka tidak dikembalikan ke negara dimana larangan deportasi itu berlaku. Izin tinggal diberikan sekurangnya untuk satu tahun, dan dapat diperpanjang berulang kali. Peraturan yang sama berlaku pula dalam penerbitan izin menetap dan juga terhadap pihak pemohon suaka yang mendapat perlindungan sekunder.[1]

Fakta suaka di Jerman

sunting

Untuk kawasan Uni Eropa, Jerman menerima sekitar seperempat dari keseluruhan klaim suaka, dan untuk kategori negara industri, Jerman menerima sebagian besar klaim suaka, yang pada tahun 2013 mengalahkan Amerika Serikat dalam jumlah penerimaan pengungsi, akibat terjadinya perang antara Irak dan Syria.[4] Selama tahun 2014, dari hampir 175,000 jiwa yang mendaftar suaka di Jerman, lebih dari sekitar 40,000 aplikasi yang dikabulkan.[5] Aliran suaka ini tidak terjadi secara konstan, dan tidak pula terdistribusi secara merata di seluruh negara-negara Uni Eropa. Namun, setiap negara anggota tersebut berbagi tanggung jawab untuk menerima pengungsi dengan cara yang terhormat, memastikan para pengungsi diperlakukan dengan adil, dan diperiksa menggunakan standar yang telah ditentukan.[6] Sejak tahun 1999, negara-negara Uni Eropa membuat sistem suaka umum Eropa (Common European Asylum System-CEAS) dan memperbaiki kerangka perundang-undangan terkait suaka yang telah disusun sebelumnya.[6] Aplikasi suaka di negara-negara Uni Eropa sebelumnya, mencapai puncaknya yakni pada tahun 1992 sebanyak 672,000 jiwa akibat perang di Yugoslavia.[7] Suaka diberikan kepada orang-orang yang melarikan diri akibat persekusi atau bahaya yang serius di negara asal mereka, dan dapat meyakinkan pihak otoritas yang berwenang bahwa mereka akan mendapatkan ancaman dan bahaya, bahkan kematian apabila mereka kembali ke negara asal mereka, sehingga membutuhkan perlindungan internasional.[5][6]

Suaka (asylum) diakui secara internasional sebagai hak fundamental,[8] dan oleh sebab itu memberikan suaka merupakan suatu kewajiban.[6] Suaka sebagai hak, pertama kali diakui dalam konvensi PBB di Jenewa pada tahun 1951 mengenai Status Pengungsi (1951 UN Refugee Convention).[6] Jerman sebagai negara penandatangan Konvensi terkait perlindungan pengungsi tersebut, sebagaimana negara anggota Uni Eropa lainnya, berada di garis terdepan dalam menunaikan kewajiban terhadap para pencari suaka, memberlakukan hukum yang tidak bersifat subyektif, serta memberikan kesempatan untuk berasimilasi kepada para pencari suaka tersebut.[9] Hasil konvensi yang menjadi dasar asas non-refoulement bagi pengungsi itu menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang sepatutnya secara paksa dikembalikan ke negara asal, dimana hidup atau kesejahteraan mereka dalam keadaan terancam.[8] Dasar pijakan hukum lain dalam mencari suaka ialah Konvensi Pekerja Imigran tahun 1990 (1990 Migrant Workers Convention) yang melindungi imigran dan keluarga mereka, dan Deklarasi universal mengenai Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang menyatakan dalam artikel 14 bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mencari dan mengambil manfaat dari suaka akibat persekusi, di negara lain.[8][10]

Namun demikian, berkenaan dengan isu penerimaan pengungsi yang terjadi di Jerman, anggota parlemen Jerman meloloskan serangkaian peraturan berkenaan dengan deportasi, pemonitoran, dan akses terhadap data pribadi para pencari suaka, yang menimbulkan kritik tajam dari berbagai pihak. Pihak otoritas Jerman diperbolehkan memulangkan para pencari suaka yang ditolak permohonan suaka mereka dengan lebih cepat dan teratur di bawah hukum suaka yang baru. Perintah deportasi juga dapat berlaku, bahkan tanpa adanya jaminan bahwa pihak yang bersangkutan akan dipulangkan dalam kurun waktu tiga bulan, dan sekalipun negara asal mereka tidak menyediakan bagi para pencari suaka dokumen yang diperlukan atau semacam kertas paspor yang berguna untuk proses imigrasi. Undang-undang tersebut yakni di antara peraturan kunci baru pemerintah Jerman. Isi perundangan baru lainnya yaitu mengizinkan Germany's Federal Office for Migration and Refugees-BAMF (kantor federal Jerman untuk migrasi dan pengungsi) untuk mengakses perangkat elektronik pribadi para pencari suaka agar dapat melakukan verifikasi terhadap mereka yang tidak mempunyai dokumen identitas resmi. Kelompok pembela hak, organisasi kesejahteraan, serta partai oposisi mengutuk undang-undang suaka yang demikian ketat, sebagai penyerangan terhadap hak fundamental bagi orang-orang yang mencari perlindungan. Menanggapi hal tersebut, menteri dalam negeri Jerman memberikan pembelaan bahwa undang-undang suaka yang baru itu dibuat untuk membantu dan mengintegrasi pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan; kesulitan serta pemulangan bagi pihak-pihak yang tidak memerlukan perlindungan, khususnya sesiapa yang dengan ketidakjujurannya membuat diri mereka bersalah menurut peraturan yang ditetapkan.[11]

Dugaan bahwa sebagian besar pengungsi melarikan diri dan mencari suaka di negara maju dan kaya, berbeda dengan hasil statistik yang ditunjukkan oleh UNHCR.[12] 80% keseluruhan jumlah pengungsi dunia justru diterima oleh negara-negara berkembang,[4][12] dengan ketidakseimbangan dalam dukungan internasional.[12] Pakistan merupakan negara penerima pengungsi terbanyak, yakni menerima sebesar 1.7 juta jiwa, yang diikuti oleh Iran dan Syria sebagai negara penerima pengungsi terbesar ke-dua dan ke-tiga pada tahun 2011.[12] Orang-orang yang melarikan diri dari konflik atau persekusi sering kali berakhir di negara-negara tetangga mereka (misalnya untuk pengungsi asal Syria mengungsi ke Turki, Lebanon, Jordan, dan Irak), tetapi mereka tidak menginginkan secara permanen menetap disana.[4] Hampir semua pengungsi-pengungsi tersebut tidak membuat klaim permohonan suaka secara formal sebelum memasuki negara-negara tetangga mereka tersebut.[5] Pergeseran orang-orang yang mengungsi dalam jumlah massal ke suatu negara, disampaikan oleh jurubicara agen pengungsi PBB (UNHCR), secara otomatis akan diakui sebagai dan memiliki status pengungsi di negara tersebut, seperti misalnya yang terjadi di Somalia. Namun, untuk negara-negara tujuan pengungsi yang mempunyai sistem suaka nasional, sebagaimana dimiliki oleh negara-negara yang tergabung dalam European Union, pemberian suaka diproses secara individu dan para pengungsi harus mendaftarkan diri agar masa tinggal mereka dapat diatur, dan mereka dapat terlindung dari pemulangan ke negara asal mereka.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa ab ac ad ae af ag https://www.bamf.de/SharedDocs/Anlagen/EN/Publikationen/Broschueren/das-deutsche-asylverfahren.pdf?__blob=publicationFile
  2. ^ a b "Refugee Law and Policy: Germany". www.loc.gov. 2016-03. Diakses tanggal 2017-12-01. 
  3. ^ "Legislationline". www.legislationline.org (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-01. Diakses tanggal 2017-12-01. 
  4. ^ a b c d "Graphics: Europe's asylum seekers". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2014-09-30. Diakses tanggal 2017-12-01. 
  5. ^ a b c "6 Easiest Countries To Seek Asylum". Insider Monkey (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01. 
  6. ^ a b c d e Anonymous (2016-12-06). "Common European Asylum System - Migration and Home Affairs - European Commission". Migration and Home Affairs - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01. 
  7. ^ Nardelli, Alberto (2015-08-20). "How many asylum seekers would other EU countries need to match Germany?". The Guardian (dalam bahasa Inggris). ISSN 0261-3077. Diakses tanggal 2017-12-01. 
  8. ^ a b c "Refugees, asylum-seekers and migrants". www.amnesty.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01. 
  9. ^ "10 things to know about refugees and asylum in Germany" (dalam bahasa Inggris). 2017-09-01. Diakses tanggal 2017-12-01. 
  10. ^ "Universal Declaration of Human Rights". www.un.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01. 
  11. ^ (www.dw.com), Deutsche Welle. "German parliament passes tighter asylum laws | News | DW | 19.05.2017". DW.COM (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01. 
  12. ^ a b c d CNN, By Madison Park,. "Which countries take in most refugees? Not the West - CNN". CNN. Diakses tanggal 2017-12-01.