Hak suaka
Hak suaka (kadang-kadang disebut hak suaka politik, dari kata bahasa Yunani Kuno ἄσυλον[1][2]) adalah sebuah konsep yuridis kuno, di mana seseorang yang teraniaya di negerinya sendiri dapat dilindungi oleh otoritas berdaulat yang lain, seperti negara lain atau pejabat gereja, yang pada abad pertengahan bisa menawarkan perlindungan. Hak ini sudah diakui oleh bangsa Mesir, Yunani, dan Ibrani, yang darinya kemudian diadopsi oleh tradisi Barat. René Descartes melarikan diri ke Belanda, Voltaire ke England, dan Thomas Hobbes ke Prancis, karena setiap negara menawarkan perlindungan kepada orang asing yang teraniaya.
Suaka politik merupakan gagasan yuridiksi di mana seseorang yang dianiaya untuk opini politik di negerinya sendiri dapat dilindungi oleh pemerintah berdaulat lain, negara asing, atau perlindungan gereja pada Abad Pertengahan.
Suaka politik merupakan salah satu hak asasi manusia, dan aturan hukum internasional. Seluruh negara yang menerima Konvensi Terkait Status Pengungsi PBB wajib mengizinkan orang yang benar-benar berkualifikasi datang ke negerinya.
Orang-orang yang memenuhi syarat-syarat suaka politik adalah mereka yang diperlakukan buruk di negerinya karena masalah:
- Ras,
- Kebangsaan,
- Agama,
- Opini politik
- Keanggotaan kelompok atau aktivitas sosial tertentu
Orang-orang yang diberikan suaka politik disebut pengungsi. Mereka sering dikelirukan dengan "pengungsi ekonomi", yang merupakan orang-orang yang pindah dari suatu negara miskin ke negara kaya agar dapat bekerja dan menerima uang yang dapat dikirimkan pada keluarga mereka di negeri asal. Pengungsi ekonomi sering menjadi sasaran empuk bagi sejumlah politikus dan media massa yang mengatakan bahwa para pengungsi tersebut merebut pekerjaan dari penduduk negeri setempat.
Referensi
sunting- ^ "Asylum – Definition". Merriam-Webster Dictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-16. Diakses tanggal 2012-08-17.
- ^ "asylum (n.)". Online Etymology Dictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-09. Diakses tanggal 2018-08-04.