Podi, Tojo, Tojo Una-Una

desa di Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah


Podi adalah salah satu desa di Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Podi
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tengah
KabupatenTojo Una-Una
KecamatanTojo
Kode pos
94681
Kode Kemendagri72.09.08.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°10′5.95″S 121°20′50.39″E / 1.1683194°S 121.3473306°E / -1.1683194; 121.3473306

Demografi

sunting

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Tojo Una-Una 2020, penduduknya berjumlah 153.991 jiwa, dengan kepadatan 26,91 jiwa/km². Penduduk di Kecamatan Tojo adalah hasil-hasil dari pemekaran wilayah yang terdiri dari Suku-suku Asli di Tojo yaitu Suku Bare'e, Suku Taa, To Wana, dan Suku Bare'e To Lalaeyo sebagai suku pemilik asli di Kecamatan Tojo, kecuali di Desa Tojo, karena Suku Asli di Desa Tojo adalah Suku Bare'e Tojo atau disebut Paranaka.

Data dari Kementerian Agama tahun 2020, sekitar 91,22% (151.327 jiwa) memeluk agama Islam.[1] Kemudian 8,21% (13.605 jiwa) memeluk agama Kristen, dimana Protestan 7,05% (11.688 jiwa)[2] dan Katolik 1,16% (1.917 jiwa).[3]. Kemudian Hindu 0,42% (696 jiwa)[4] dan sebagian kecil beragama Buddha 0,15% (257 jiwa).[5]

Referensi

sunting
  1. ^ "Data Pemeluk Agama Islam di Sulawesi Tengah". www.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-14. Diakses tanggal 15 Agustus 2020. 
  2. ^ "Data Pemeluk Agama Kristen di Sulawesi Tengah". www.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-06. Diakses tanggal 15 Agustus 2020. 
  3. ^ "Data Pemeluk Agama Katolik di Sulawesi Tengah". www.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-20. Diakses tanggal 15 Agustus 2020. 
  4. ^ "Data Pemeluk Agama Hindu di Sulawesi Tengah". www.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-04. Diakses tanggal 15 Agustus 2020. 
  5. ^ "Data Pemeluk Agama Buddha di Sulawesi Tengah". www.kemenag.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-27. Diakses tanggal 15 Agustus 2020.