Pemilihan umum Bupati Maros 2020

(Dialihkan dari Pilkada Maros 2020)

Pemilihan umum Bupati Maros 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Maros 2020 atau Pilbup Maros 2020) adalah pemilihan umum lokal yang telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 9 Desember 2020 pukul 7.00 – 13.00 WITA yang tersebar di 800 TPS di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Maros 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Maros untuk masa jabatan periode 2021-2024 dengan artian mengganti masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 17 Februari 2021 nanti.[1] Pasca penerapan otonomi daerah, Pilkada Maros 2020 merupakan hajatan Pilkada yang ke-4 dengan melibatkan langsung rakyat Maros untuk memilih kepala daerahnya setelah sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, dan 2015. Bupati petahana, Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah 2 periode sesuai peraturan perundang-undangan. Pilkada Maros 2020 adalah salah satu dari 270 Pilkada (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang digelar secara serentak di Indonesia. Di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, ada 12 daerah (Kabupaten/Kota) yang akan menggelar Pilkada 2020 secara serentak, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Kepulauan Selayar, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, dan Toraja Utara. Salah satu persyaratan usungan partai politik untuk mengusung kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros adalah harus memiliki minimal 7 kursi di DPRD Maros. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Maros, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[2]

Pemilihan Umum Bupati Maros 2020
9 Desember 2020
Pemilih terdaftar253.586 jiwa
Kehadiran pemilih197.104 (77,73 %)
Kandidat
 
Calon Andi Syafril Chaidir Syam Andi Harmil Mattotorang Andi Tajerimin Nur
Partai PAN NasDem Independen
Aliansi MAROS KEREN
(PAN, Hanura, PBB, PPP)
MAROS UNGGUL
(NasDem, PKS)
MAROS UNTUK SEMUA
(Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra)
Wakil Suhartina Bohari Andi Ilham Nadjamuddin Havid S. Fasha
Suara rakyat 82.770 64.512 48.308
Persentase 42,32 % 32,98 % 24,70 %
Logo
Maskot Daeng Macaca
Peta persebaran suara
center
Peta Sulawesi Selatan yang menyoroti wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. dan
Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M.

PAN

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. dan
Hj. Suhartina Bohari, S.E.
PAN

Terdapat tiga pasang kandidat yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Maros dan siap bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros 2020, diantaranya adalah Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. "Wakil Bupati Incumbent" dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. dengan jargon "MAROS UNGGUL" yang diusung oleh Partai NasDem dan PKS; H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. dengan jargon "MAROS UNTUK SEMUA" yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat; dan terakhir adalah H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina Bohari, S.E. dengan jargon "HATI KITA KEREN" yang diusung oleh PAN, Partai Hanura, PBB, dan PPP. Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya, pelbagai kegiatan Pilkada tahun ini akan menerapkan Standar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 karena Pandemi COVID-19 di Kabupaten Maros belum berhenti. Setiap masyarakat akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh dan diwajibkan untuk mencuci tangan serta pemberian hand sanitizer.

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Maros terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 35 kursi di DPRD Kabupaten Maros, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi %     (2014)
Golkar
7 / 35
20,0%
  3
PAN
6 / 35
17,14%
  4
NasDem
5 / 35
14,28%
  2
PKB
4 / 35
11,42%
  3
Hanura
4 / 35
11,42%
  1
Gerindra
3 / 35
8,57%
  1
PKS
2 / 35
5,71%
 
PPP
2 / 35
5,71%
 
Demokrat
1 / 35
2,85%
  2
PBB
1 / 35
2,85%
  1

Calon perseorangan (non partai)

sunting

Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 pukul 11.08 WITA bertempat di Aula Kantor Kecamatan Turikale, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon perseorangan H. Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas, S.H. Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2020 dengan model B1.1. KWK.

Kandidat

sunting

Pemilihan umum Bupati Maros 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang semuanya diusung dari Partai politik.

Kandidat dan Pendukung

sunting

Daftar Nama Kandidat, Nomor Urut, dan Partai Pengusung

sunting

Berikut adalah daftar kandidat serta nomor urut. Bupati dan Wakil Bupati Maros yang akan bertarung pada Pemilihan umum Bupati Maros 2020 yang telah mendaftar ke KPUD:

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Jargon Keterangan
1. H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. H. Havid S. Fasha, S.H. Golkar[3]
7
15
MAROS TAHFIDZ
atau
MAROS UNTUK SEMUA
PKB[3]
4
Gerindra[3]
3
Demokrat[3]
1
2. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H. Hj. Suhartina Bohari, S.E. PAN[3]
6
13
HATI KITA KEREN[3]
atau
MAROS KEREN
Hanura[3]
4
PPP[3]
2
PBB[3]
1
3. Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. NasDem[3]
5
7
MAROS OK
atau
MAROS UNGGUL[3]
PKS[3]
2

Pendukung dari Non Parlemen

sunting

Dibawah ini adalah pasangan calon yang mendapatkan dukungan baik dari Partai Non Parlemen, LSM/Ormas ataupun perseorangan:

No Urut Pasangan calon Pendukung Non Parlemen
1. H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si.
H. Havid S. Fasha, S.H.
2. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H.
Hj. Suhartina Bohari, S.E.
Perindo[3]
PDI-P[3]
Gelora[3]
Berkarya (Kubu Muchdi Purwoprandjono)[3]
Laskar Orang Biasa (Lorsa)
3. Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M.
H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si.
Garuda[3]
Berkarya (Kubu Tommy Soeharto)[3]
Laskar Orang Setia (Lorse)
Anak Maros Pejuang Putra Daerah (Ampera)
Gerakan Membangun Maros (Gerbang Maros)
Drs. H. Andi Paharuddin, eks Wakil Bupati Maros[4]

Waktu dan Tempat Deklarasi Kandidat

sunting

Deklarasi ketiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Maros. Berikut adalah daftar waktu dan tempat deklarasi para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros:
diurutkan sesuai waktu deklarasi bukan sesuai nomor urut

  1. Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September 2020 dari pukul 8.00 WITA hingga selesai di Baruga Pemenangan di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.
  2. Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September 2020 dari pukul 11.00 WITA hingga selesai di depan Taman Makam Pahlawan Maccopa di Jl. Poros Makassar–Maros Km. 27, Kelurahan Adatongeng.
  3. Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 5 September 2020 dari pukul 08.30 WITA hingga selesai di halaman Masjid Al-Markaz Al-lslami Maros di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5]

Waktu Pendaftaran Kandidat

sunting

Pendaftaran Pasangan calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dibuka dari tanggal 4 September 2020 sampai 6 September 2020 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Maros Jl. Asoka, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros. Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Maros:
diurutkan sesuai waktu mendaftar bukan sesuai nomor urut

  1. Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September 2020 pukul 10.00 WITA. Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.
  2. Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ[3]) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September 2020 pukul 15.00 WITA.[3] Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.[3]
  3. Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 5 September 2020.

Garis Waktu Tahapan

sunting

Berikut adalah tahapan-tahapan Pilkada Maros 2020, baik pra pemilihan maupun pasca pemilihan:

Sumber Berita:Tahapan Pilkada Maros

Pengamanan masa Pilkada

sunting

Masa pendaftaran

sunting

Polres Maros mengerahkan sebanyak 223 personel dan Kepala Kodim 1422 Maros mengerahkan dua pleton personel untuk mengamankan proses pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan bakal calon kepala daerah di area Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros di Jl. Asoka, Kelurahan Pettuadae. Tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan ini berlangsung dari 4 September hingga 6 September 2020. Pengamanan kali ini, berbeda dengan pengamanan Pilkada sebelum-sebelumnya. Sebab Pilkada tahun ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.[6]

Tim Pemenangan

sunting

Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA

sunting

Tim Pemenangan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA diketuai oleh Andi Muhammad Irfan AB, yang merupakan politikus dari PAN dan juga sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "HATIKITA KEREN" dengan fungsi memenangkan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA di Pilkada Maros 2020. Posko induk tim pemenangan ini berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5] Posko lain berada di Kelurahan Adatongeng, dekat dengan RSUD Salewangang.

Pasangan HARMIL-AIN

sunting

Tim Pemenangan Pasangan HARMIL-AIN diketuai oleh Muzayyin Arif, yang merupakan politikus dari PKS dan juga sedang menjabat sebagai Wakil DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "THE POWER OF MAROS UNGGUL" dengan fungsi memenangkan Pasangan HARMIL-AIN di Pilkada Maros 2020. Posko induk tim pemenangan ini berada di Baruga Maros Unggul berlokasi di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.

Pasangan TAHFIDZ

sunting

Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ diketuai oleh H. Andi Patarai Amir, S.E., yang merupakan politikus dari Partai Golkar dan juga sedang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maros. Juru Bicara dipegang oleh Henny. Tim Pemenangan ini diberikan nama "TAHFIDZ" dengan fungsi memenangkan Pasangan TAHFIDZ di Pilkada Maros 2020. Adapun cabang Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ adalah KELUARGA TAHFIDZ yang diketuai oleh Abd. Rauf Noor Mappatunru, S.H. Tim pemenangan ini dilengkapi pula Media Center Pemenangan Tahfidz.

Kegiatan

sunting

Pasangan HARMIL-AIN

sunting
  • 7 September 2020: Pasangan HARMIL-AIN mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan & narkotika di Rumah Sakit Private Care Center (PCC), Kota Makassar.
  • 10 September 2020: Pasangan HARMIL-AIN melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]

Pasangan TAHFIDZ

sunting
  • 10 September 2020: Pasangan TAHFIDZ melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]

Pasangan CHAIDIR–SUHARTINA

sunting
  • 10 September 2020: Pasangan CHAIDIR=SUHARTINA melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]

Dasar Hukum

sunting
  • UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 75 Mengenai Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
  • Peraturan KPU RI No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Perangkat Pilkada

sunting

KPUD Kabupaten Maros

sunting

Bawaslu Kabupaten Maros

sunting
 
Bawaslu Kabupaten Maros
  • Ketua: Sufirman, S.IP
  • Alamat Kantor: Jl. Dr. Ratulangi No. 75 Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale
  • Email: bawaslukab.maros@gmail
  • Kode Pos: 90512
  • Tindakan-tindakan:
    • Bawaslu Kabupaten Maros melaporkan satu ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ASN itu diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. (12 September 2020)[8]

Keamanan Pilkada

sunting

Kodim 1422/Maros

sunting

Polres Maros

sunting

Kampanye

sunting

KPU Kabupaten Maros berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kabupaten Maros. Terdapat dua debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Kedua debat tersebut dirincikan sebagai berikut:

Ketua KPU Kabupaten Maros, Samsu Rizal menuturkan bahwa debat kandidat ini dilangsungkan sebanyak dua kali, masing-masing bulan Oktober, dan pertengahan November.

No Tanggal Tema Moderator Penyiar Partisipan debat
 P  Partisipan   N   Tidak hadir  Paslon 1 Paslon 2 Paslon 3
Tajerimin Nur Havid S. Fasha Chaidir Syam Suhartina Bohari Harmil Mattotorang Ilham Nadjamuddin
1 28 Oktober 2020 (2020-10-28) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah
TBA
iNews P P P P P P
2 27 November 2020 (2020-11-27) Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Strategi Penanganan COVID-19
Adi Suryadi Culla
Celebes TV P P P P P P

Debat Pertama

sunting

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik pertama antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 28 Oktober 2020 pukul 19.30 di Hotel Gammara, Kota Makassar. Pemilihan Kota Makassar sebagai lokasi debat kandidat tak lepas dari situasi pandemi COVID-19. Ada 4 panelis yang akan memberikan pertanyaan, sanggahan dan menguji kemampuan konsep para kandidat. Para panelis yang ambil adalah akademisi yang profesional. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah".[9] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun iNews.

Debat Kedua

sunting

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik untuk kedua kalinya antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 27 November 2020 pukul 19.30 di Hotel Claro, Kota Makassar.[10] Debat ini dimoderatori oleh Adi Suryadi Culla, akademisi dari Universitas Hasanuddin dan empat panelis dari berbagai perguruan tinggi. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Strategi Penanganan COVID-19".[10] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.[11] Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun Celebes TV.[11]

Ada 11 sub tema yang dibahas. Diantaranya, mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan budaya, efektivitas penegakan hukum, kebijakan penanganan pengendalian dan pencegahan covid 19, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah serta strategi penanganan covid 19.

Tata tertib debat
sunting
  • pembahasan tidak keluar dari tema utama debat
  • tidak saling menyerang yang berkaitan soal pribadi
  • mengedepankan protokol kesehatan
  • tidak memotong pembicaraan paslon yang sedang berbicara
  • ruangan debat paling banyak 50 orang mencakup peserta dan undangan
  • memakai id card
Sesi debat
sunting
  • prolog/pemaparan program kandidat
  • tanya jawab
  • saling menanggapi
  • epilog/penutup dari kandidat
Pengamanan debat
sunting

KPU Kabupaten Maros berkoordinasi dengan Polres Maros, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel serta Kodim Makassar untuk melakukan pengamanan secara ketat.[11]

Dana Kampanye

sunting

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2020 di KPU Kabupaten Maros, disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut:

No. Nama Pasangan calon Hasil Audit Dana Kampanye Keterangan
Penerimaan Pengeluaran Saldo
1. H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. —
H. Havid S. Fasha, S.H.
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku Rp.791.000.000,- Rp.740.924.000,- Rp.50.076.000,-
2. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P., M.H.
Hj. Suhartina Bohari, S.E.
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku Rp.809.584.871,- Rp.806.718.211,- Rp.2.866.660,-
3. Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M.
H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP., M.Si.
Patuh/telah mematuhi kriteria yang berlaku Rp.251.000.000,- Rp.249.890.000,- Rp.1.110.000,-
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros

Hasil survei

sunting

Setelah pencalonan

sunting
Lembaga Survei Tanggal Jumlah Sampel Tajerimin-Fasha Chaidir-Tina Harmil-Ilham Lainnya
SSI
(sumber)
2 - 9 Juli 2020 820 13,54 45,12 26,71 14,63%
SSI
(sumber)
29 - 30 Oktober 2020 400 9,41 42,11 22,05 26,43%
SSI
(sumber)
15 - 22 November 2020 410 15,12 49,02 25,37 10,49%
Insert Institute
(sumber)
24 - 30 November 2020 800 19,6 53,3 26,9 0,2%
VMI
(sumber)
1 - 4 Desember 2020 440 17,6 39,9 36,6 5,9%

Sebelum pencalonan

sunting

Calon Bupati

sunting
Tokoh Survei
Script Survei Indonesia Nurani Strategic TBA TBA TBA
19.76 15.6
12.44 12.5
Ilham Nadjamuddin
10.24 9.7
Amirullah Nur
9.5
13.66 5.4
Wawan Mattaliu
2.20 4.4
Tajerimin Nur
4.4
Havid S. Fasha
3.3
Suraidah Bohari
3.17
Nurhasan
2.68
2.20
Lain-Lain
43.89 35.2
Responden 410 660 TBA TBA TBA
Tanggal 16 - 23 Agustus 2019 2 – 7 Maret 2020 TBA TBA TBA

Simulasi Pasangan calon

sunting
Paslon Survei
Nurani Strategic CPI-LSI[pranala nonaktif permanen] CPI-LSI[pranala nonaktif permanen] TBA
26.8 39.5 38.9
Harmil Mattotorang–Ilham Nadjamuddin
21.6
Amirullah Nur–Wawan Mattaliu
16.3
Tajerimin Nur–Havid S. Fasha
9.2
Harmil Mattotorang–Havid S. Fasha
21.1 20.9
Ilham Nadjamuddin–Sahiruddin Malik
13.9
Ilham Nadjamuddin–Salman Sanusi
11.6
Sahiruddin Malik–Nurhasan
2.7
Lain-Lain
26.1 25.5 25.9
Responden 660 TBA TBA TBA
Tanggal 2 – 7 Maret 2020 31 Oktober 2019 31 Oktober 2019 TBA

Penghitungan dan hasil

sunting

Hitung cepat

sunting

TBA

Hasil resmi

sunting

Hasil resmi penghitungan suara telah ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 23:58 WITA di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros.[12]

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh saksi Pasangan calon serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Maros untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data-data dari/di seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dalam formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam formulir Model D Hasil Kabupaten/Kota-KWK.

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Maros 9 Desember 2020
Calon Pasangan Koalisi Suara Persentase
Andi Tajerimin Nur Havid S. Fasha Koalisi Maros Untuk Semua 48.308 24,70%
Andi Syafril Chaidir Syam Suhartina Bohari Koalisi HatiKitaKeren 82.770 42,32%
Andi Harmil Mattotorang Andi Ilham Nadjamuddin Koalisi The Power of Maros Unggul 64.512 32,98%
Total 195.590 100,00%
Data Pemilih Disabilitas
Pemilih disabilitas laki-laki 327 48,66%
Pemilih disabilitas perempuan 345 51,34%
Jumlah seluruh pemilih disabilitas 672 100,00%
Pemilih disabilitas laki-laki yang menggunakan hak pilih 110 51,64%
Pemilih disabilitas perempuan yang menggunakan hak pilih 103 48,36%
Jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih 213 100,00%
Data Penggunaan Surat Suara
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak/atau keliru coblos 52 00,02%
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan 57.108 22,46%
Jumlah surat suara yang digunakan 197.104 77,52%
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 254.264 100,00%
Data Pengguna Hak Pilih
Pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki 88.466 46,26%
Pengguna hak pilih dalam DPT perempuan 102.762 53,74%
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT 191.228 100,00%
Pengguna hak pilih dalam DPPh laki-laki 388 58,00%
Pengguna hak pilih dalam DPPh perempuan 281 42,00%
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPPh 669 100,00%
Pengguna hak pilih dalam DPTb laki-laki 2.338 44,90%
Pengguna hak pilih dalam DPTb perempuan 2.869 55,10%
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb 5.207 100,00%
Pengguna hak pilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) 91.192 46,27%
Pengguna hak pilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) 105.912 53,73%
Jumlah pengguna hak pilih (pengguna hak pilih DPT + pengguna hak pilih DPPh + pengguna hak pilih DPTb) 197.104 100,00%
Rincian Perolehan Suara
Suara sah 195.590 99,23%
Suara tidak sah 1.514 00,77%
Suara sah dan tidak sah 197.104 100,00%
Pengguna Hak Pilih & Golput
Pengguna hak pilih 197.104 77,73%
Pemilih golput 56.482 22,27%
Pemilih terdaftar 253.586 100,00%
Data Pemilih
Pemilih laki-laki yang pindah memilih/DPPh laki-laki 409 58,51%
Pemilih perempuan yang pindah memilih/DPPh perempuan 290 41,49%
Jumlah pemilih yang pindah memilih/DPPh 699 100,00%
Pemilih DPTb laki-laki 2.338 44,90%
Pemilih DPTb perempuan 2.869 55,10%
Jumlah pemilih DPTb 5.207 100,00%
Pemilih laki-laki terdaftar/DPT laki-laki 119.399 48,21%
Pemilih perempuan terdaftar/DPT perempuan 128.281 51,79%
Jumlah pemilih terdaftar/DPT 247.680 100,00%
Pemilih laki-laki (DPT laki-laki + DPPh laki-laki + DPTb laki-laki) 122.146 48,17%
Pemilih perempuan (DPT perempuan + DPPh perempuan + DPTb perempuan) 131.440 51,83%
Jumlah pemilih (DPT + DPPh + DPTb) 253.586 100,00%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros
Suara menurut kecamatan Total suara sah Total suara tidak sah
Andi Tajerimin Nur
Havid S. Fasha
Andi Syafril Chaidir Syam
Suhartina Bohari
Andi Harmil Mattotorang
Andi Ilham Nadjamuddin
Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase Suara Persentase
Bantimurung 6.006 34,64% 6.560 37,84% 4.770 27,52% 17.336 99,23% 135 00,77%
Bontoa 3.722 23,31% 6.483 40,61% 5.760 36,08% 15.965 99,19% 131 00,81%
Camba 735 9,04% 3.732 45,88% 3.667 45,08% 8.134 99,34% 54 00,66%
Cenrana 1.148 14,32% 4.293 53,55% 2.576 32,13% 8.017 99,40% 48 00,60%
Lau 2.290 15,60% 3.923 26,73% 8.464 57,67% 14.677 99,27% 108 00,73%
Mallawa 1.742 24,59% 3.342 47,16% 2.002 28,25% 7.086 99,22% 56 00,78%
Mandai 4.712 21,86% 10.724 49,76% 6.116 28,38% 21.552 99,22% 170 00,78%
Maros Baru 5.397 36,88% 4.270 29,18% 4.966 33,94% 14.633 99,34% 97 00,66%
Marusu 5.345 30,07% 8.678 48,83% 3.751 21,10% 17.774 99,20% 143 00,80%
Moncongloe 5.125 50,72% 3.036 30,04% 1.944 19,24% 10.105 99,15% 87 00,85%
Simbang 3.222 23,61% 5.881 43,09% 4.544 33,30% 13.647 99,26% 102 00,74%
Tanralili 2.881 20,42% 8.135 57,66% 3.092 21,92% 14.108 99,28% 103 00,72%
Tompobulu 1.490 16,59% 4.414 49,13% 3.080 34,28% 8.984 99,17% 75 00,83%
Turikale 4.493 19,06% 9.299 39,45% 9.780 41,49% 23.572 99,14% 205 00,86%
Total 48.308 24,70% 82.770 42,32% 64.512 32,98% 195.590 99,23% 1.514 00,77%
195.590 197.104
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros

Kontroversi

sunting

Pemungutan suara ulang

sunting

Pada Rabu, 9 Desember 2020 telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di 800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros. Namun, 1 TPS diantaranya ditemukan bermasalah telah melakukan pelanggaran oleh Panwascam Tompobulu yang terbukti seseorang teridentifikasi melakukan pemilihan atau pencoblosan dua kali di TPS berbeda. TPS tersebut, yaitu TPS 3 di Dusun Tala-Tala Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Maros, maka KPU Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020. Pelaksanaan PSU mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Maros. Muhammad Gazali Hadis yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Maros sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Maros bersama jajaran di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Pengawas TPS turut memantau dan melakukan pengawasan pada proses PSU. Pengawasan dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang sama saat pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, 9 Desember lalu.

Sementara itu, temuan dan laporan dugaan pelanggaran di TPS 3 Bonto Manai pada hari Pemilihan 9 Desember, saat ini tengah diproses Bawaslu Maros dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.[13]

Hasil pemungutan suara ulang ini adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 115, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 28. Adapun hasil pemungutan pada 9 Desember adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 108, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 52.[14]

Terpapar COVID-19 pasca rekapitulasi akhir

sunting

Calon Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam dinyatakan positif COVID-19 usai ditetapkan dirinya oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Maros 2020. Pada Kamis, 17 Desember 2020 dini hari, KPU Kabupaten Maros mengumumkan bahwa Chaidir Syam berpasangan dengan Suhartina Bohari memperoleh suara sebanyak 82.770 suara. Pasangan Chaidir Syam-Suhartina unggul dari dua pesaingnya, yakni pasangan calon bupati Maros nomor urut 01 Andi Tajerimin Nur-Hafid S. Fasha yang memperoleh suara sebanyak 48.308 dan pasangan calon bupati Maros nomor urut 03 Andi Harmil Mattotorang-Andi Ilham Nadjamuddin yang memperoleh suara 64.512.[15]

Sebelum dinyatakan terpapar COVID-19, Chaidir Syam sempat merasa tidak enak badan, karena kelelahan usai mengikuti seluruh rangkaian Pilkada 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros.[16] Dia mengalami demam tinggi dan memeriksakan kesehatannya di Rumah Umum Sakit Grestelina di Jl. Hertasning, Kota Makassar pada Rabu malam, 16 Desember 2020. Setibanya di RS Grestelina, Chaidir Syam langsung melakukan swab test. Hasilnya keluar dan dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis malam, 17 Desember 2020.[17] Hingga saat ini, Chaidir Syam menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Grestelina, Kota Makassar.[15]

Tak hanya Chaidir Syam, keluarganya pun juga dinyatakan terpapar COVID-19. Dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing di Kabupaten Maros.[17]

Chaidir Syam dan ketua tim pemenangan pasangan Chaidir-Suhartina dan juga merupakan legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Irfan AB menghimbau kepada siapa saja yang telah melakukan kontak dengan Chaidir Syam dalam beberapa hari terakhir ini, agar segera memeriksakan diri dengan melakukan swab test. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau rapid test atau tes usap PCR.[15][17]

Bawa sembako ke Kantor Bawaslu

sunting

Pada 27 November 2020, seorang warga di Kabupaten Maros mengirim puluhan paket kardus berisi sembako ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros. Sembako yang dibawa oleh oknum berinisial AK yang diduga merupakan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros. Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan untuk mengantisipasi info yang berkembang oknum AK ingin menjadikan Bawaslu Kabupaten Maros sebagai tempat pembagian sembako. Sembako yang dibawa secara tiba-tiba sontak membuat jajaran Bawaslu kaget. Oknum atas nama Amir Kadir kata Sifirman tidak pernah meminta komfirmasi sebelumnya dan tidak pernah memberitahukan ke pihak Bawaslu, bahwa dirinya ingin membawa sembako. Sembako tersebut telah dipulangkan ke pemiliknya dan pihak Bawalu meminta pemilik sembako mengambil barangnya.[18]

Insiden

sunting

Beberapa daerah di Kabupaten Maros diterjang angin puting beliung disertai hujan pada Rabu pagi, 9 Desember 2020 saat proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Maros tengah berlangsung. Akibat kejadian ini, sejumlah TPS yang roboh membuat petugas memindahkan TPS ke kantor desa setempat.[19]

Salah satu TPS di Dusun Bonto Biraeng, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Marusu roboh diterjang angin puting beliung. Sejumlah petugas terlihat mencoba menahan tiang tenda agar tidak roboh. Sementara petugas lainnya menyelamatkan berkas dan logistik ke dalam rumah warga. Angin puting beliung yang menerjang TPS ini, terjadi saat pengambilan sumpah para petugas di lapangan. Proses pemungutan suara sempat tertunda selama setengah jam. Akibat insiden ini, TPS dialihkan ke kantor desa setempat.[20]

Lihat pula

sunting

Galeri foto

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  2. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u "Pilkada Maros: Tajerimin-Havid S Fasha Mendaftar di KPU". beritamaros.com. 4 September 2020. Diakses tanggal 5 September 2020. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Acungkan Tiga Jari, Karaeng Sila Ajak Warga Pilih Putra Daerah di Pilkada Maros". suaracelebes.com. 3 Oktober 2020. Diakses tanggal 6 Oktober 2020. 
  5. ^ a b "Suhartina Bohari Wakil Perempuan di Pilkada Maros 2020". beritamaros.com. 11 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020. 
  6. ^ "Polres Kerahkan 223 Personel Amankan Pendaftaran Pilkada Maros". beritamaros.com. 4 September 2020. Diakses tanggal 5 September 2020. [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ a b c "Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Deklarasi Pilkada Damai". beritamaros.com. 10 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020. 
  8. ^ "Pilkada Maros: Unggahan ASN di Media Sosial Jadi Perhatian Bawaslu". beritamaros.com. 12 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-18. Diakses tanggal 13 September 2020. 
  9. ^ Limonu, Najmi (25 Oktober 2020). "Debat Kandidat Pilkada Maros Digelar di Makassar". Sindonews.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020. 
  10. ^ a b Limonu, Najmi (27 November 2020). "Debat Kedua Pilkada Maros, Chaidir-Suhartina Tampil Sajikan Data". Sindonews.com. Diakses tanggal 18 Desember 2020. 
  11. ^ a b c "Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Penanganan Covid Jadi Tema Debat Kedua Pilkada Maros". politik.djournalist.com. 27 November 2020. Diakses tanggal 19 Desember 2020. 
  12. ^ WR, Andi Muhammad Ikhsan (17 Desember 2020). "KPU Umumkan Perolehan Suara Pilkada Maros, Ini Hasilnya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 21 Desember 2020. 
  13. ^ Sakti, Satria (13 Desember 2020). "Bawaslu Maros Awasi Ketat PSU di Kecamatan Tompobulu". maros.bawaslu.go.id. Diakses tanggal 19 Desember 2020. 
  14. ^ Limonu, Najmi (13 Desember 2020). "Satu TPS Lakukan PSU, Chaidir-Suhartina Raih Suara Terbanyak". Sindonews.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020. 
  15. ^ a b c Cipto, Hendra (17 Desember 2020). Aprian, Dony, ed. "Calon Bupati Maros Chaidir Syam Positif Covid-19". Kompas.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 
  16. ^ Anthony, Rio (17 Desember 2020). "Calon Bupati Kabupaten Maros Terpilih Positif Covid-19". www.tagar.id. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 
  17. ^ a b c Fatir, M Darwin (17 Desember 2020). Iskandar, M Arief, ed. "Calon Bupati Maros terpilih Chaidir Syam terpapar COVID-19". ANTARA News. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 
  18. ^ Amiruddin, Herman (27 November 2020). "Unik, Ada Oknum Kirim Sembako ke Bawaslu Maros untuk Dibagikan kepada Masyarakat". Okezone.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 
  19. ^ Metrotvnews.com (9 Desember 2020). "Sejumlah TPS di Maros Roboh Diterjang Puting Beliung". Metrotvnews.com. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 
  20. ^ "TPS Roboh Diterjang Anging Kencang". www.kompas.tv. 11 Desember 2020. Diakses tanggal 20 Desember 2020. 

Pranala luar

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si. (Plh.)
 
Bupati Maros

2021–2024
Petahana
Didahului oleh:
Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M.
 
Wakil Bupati Maros

2021–2024
Petahana