Bontoa, Maros

kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

4°54′54″S 119°32′32″E / 4.9150241°S 119.5422003°E / -4.9150241; 119.5422003

Bontoa
(Lontara Bugis: ᨅᨚᨈᨚᨕᨙ)
(Lontara Makassar: ᨅᨚᨈᨚᨕ)
Peta Kecamatan Bontoa
Peta Kecamatan Bontoa dan pembagian wilayah administrasinya
Kecamatan Bontoa
Kecamatan Bontoa
Bontoa
Letak Kecamatan Bontoa di Sulawesi Selatan
Kecamatan Bontoa
Kecamatan Bontoa
Bontoa
Bontoa (Sulawesi)
Kecamatan Bontoa
Kecamatan Bontoa
Bontoa
Bontoa (Indonesia)
Koordinat: 4°54′54″S 119°32′32″E / 4.9150241°S 119.5422003°E / -4.9150241; 119.5422003
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
Pemerintahan
 • CamatAndi Armansyah Amiruddin, S.H.
Kode pos
90554[1]
Kode Kemendagri73.09.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7308030 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9 (total)
8 desa & 1 kelurahan
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:

Bontoa (Ejaan Van Ophuijsen: Bontoa; Lontara Bugis: ᨅᨚᨈᨚᨕᨙ, transliterasi: Bottoé; Lontara Makassar: ᨅᨚᨈᨚᨕ, transliterasi: Bontoa) adalah nama sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kecamatan ini berada di Panjalingan, Kelurahan Bontoa dengan jarak 6 km dari Kota Turikale yang merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Maros.[2] Sebelum tahun 2001, Kecamatan Bontoa bernama Maros Utara. Pergantian nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Kecamatan Maros Utara kala itu dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1992 Pasal 5 dari hasil pemekaran wilayah Kecamatan Maros Baru tertanggal 23 Mei 1992 dengan membawahi 6 desa. Saat ini Kecamatan Bontoa terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 8 (delapan) desa dengan 37 (tiga puluh tujuh) lingkungan/dusun yang merupakan satu kesatuan dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Bontoa.

Peta administrasi Kabupaten Maros memperlihatkan wilayah Kecamatan Bontoa dan kecamatan lainnya

Sejarah

sunting

Bontoa sebenarnya adalah nama yang "masahoro" (Makassar: masyhur, terkenal). Di tiap-tiap daerah etnis Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan dapat dipastikan ada kampung, bori, atau wanua yang dinamai Bontoa atau Bonto, sama halnya dengan nama Tanete atau Tanetea. Bontoa yang maksudkan ini adalah "Bontoa Marusu", berada di Kabupaten Maros, kecamatan paling utara Kabupaten Maros ini dalam sejarahnya merupakan salah satu wilayah kekaraengan dalam lingkup Kerajaan Federasi Toddo Limayya Ri Marusu, satu kerajaan kecil penerus Dinasti Kerajaan Marusu setelah Kerajaan ini ditaklukkan dan dijadikan bawahan Kerajaan Gowa sejak masa pemerintahan Raja Gowa IX, Karaeng Tumapakrisikna Kallonna.

Asal usul penamaan

sunting

Penamaan Bontoa merujuk pada kondisi tanah atau daerah rendah (dataran rendah). Dalam Mangkasara' (Bahasa Makassar) sering disebut kata "A'bontoi" yang artinya "rendah" atau sering pula dimaknai "sering tergenang air". Meski begitu tidak ada kesamaan kondisi semua daerah yang disebut Bontoa atau Bonto tersebut, karena "kerendahan" yang dimaksud juga memiliki level rendah dari segi topografinya yang berbeda-beda, ada yang rendah, dan ada yang rendah sekali. Itulah sebabnya biasa pula kita mendengar istilah "liwa' sikali abbonto'na" untuk menunjukkan suatu kawasan yang sangat rendah. Kondisi Bontoa atau Bonto itu merujuk kepada kawasan persawahan padi basah, rawa serta daerah dekat akses sungai dan laut.

Menurut Informan, Mannyarang (Umurnya sekitar 80 Tahun), yang ditemui penulis di Bontoa, menuturkan bahwa daerah Bontoa (Kecamatan Bontoa Maros) dulunya juga disebut Tanetea. Kawasan yang dia tunjuk sebagai Tanetea tersebut merupakan daerah yang sedikit lebih tinggi dari daerah yang dimaknai sebagai "Bontoa". Penulis menduga kalau nama Tanetea adalah nama yang diberikan kepada daerah tersebut sebelum orang menamai atau memaknainya sebagai Bontoa. Hal ini merujuk dari informasi yang dituturkannya bahwa Bontoa adalah daerah yang tidak pernah tenggelam atau tergenang air, sehingga aman bagi penduduknya, bahkan kemudian banyak orang datang di daerah tersebut untuk bermukim.

Bontoa saat ini adalah salah satu kecamatan dalam lingkup Kabupaten Maros, sebelumnya dinamai Kecamatan Maros Utara, terletak pada perbatasan Kabupaten Maros dengan Kabupaten Pangkep. Tentunya sebelum ada penetapan wilayah administrasi kabupaten, wilayah perbatasan kedua kabupaten berpenduduk Bugis dan Makassar ini tidak seperti adanya sekarang, yang merujuk kepada perbatasan Kalibone. Pada masa lampau, daerah ini adalah satu, sampai di Mangemba, Soreang, Ka'ba, Panaikang, dan kampung-kampung lainnya.

Berdirinya Kekaraengan Bontoa

sunting

Ekspansi besar-besaran Gowa sejak masa kekuasaan Karaeng Tumapakrisika Kallonna, Raja Gowa IX, mengubah peta geografi politik kawasan Sulawesi Selatan. Kerajaan Marusu’ yang dulunya merupakan kerajaan merdeka dan berdaulat, langsung berada dibawah dominasi Gowa. Serangan Gowa ke sebelah utara hampir pasti tidak mendapatkan perlawanan yang berarti, wilayah paling utara Marusu’, Bontoa yang berbatasan dengan Binanga Sangkara, wilayah Barasa (Pangkajene) dengan mudah ditaklukkan sejak masa kekuasaan Raja Gowa X, Karaeng Tunipalangga.

Supaya lebih mudah mengendalikan daerah pertanian padi basah yang subur ini, I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng, Raja Gowa X (1546-1565) mengutus I Mannyarrang, seorang bangsawan dari Bangkala, putra dari I Pasairi Daeng Mangngasi Karaeng Labbua Tali Bannangna, Karaeng Bangkala dari isterinya I Daeng Takammu Karaeng Bili’ Tangngayya untuk menjadi karaeng maggau’ di wilayah tersebut.

Makam yang diduga makam I Mannyarang. Oleh penduduk Bontoa, mereka lebih mengenalnya dengan sebutan ‘Patanna Pa’rasangan’, terletak di sebelah barat SMA Negeri 1 Bontoa, dalam Kompleks Makam Karaeng Bontoa.

J.A.B. Van De Broor (1928) dalam tulisannya tentang Randji silsilah Regent Van Bontoa meriwayatkan Bontoa sebagai salah satu wilayah Kerajaan Marusu’ yang didirikan oleh Karaeng Loe ri Pakere’ sampai akhirnya I Mannyarang datang sebagai duta Somba Gowa untuk memperluas wilayah kekuasaannya di sekitar wilayah tersebut, meliputi: (1) Bontoa, (2) Salenrang, (3) Sikapaya, (4) Balosi, (5) Pa’rasangan Beru, (6) Panaikang, (7) Tangaparang, (8) Lempangan, (9) Panjallingang, (10) Ujung Bulu, (11) Batunapara, (12) Belang-Belang, (13) Suli-Suli, (14) Pannambungan, (15) Magemba, dan (16) Talamangape.

Patut dicatat disini, bahwa terdapat Bontoa yang sebelumnya diklaim sebagai wilayah yang dikuasai oleh Karaeng Marusu, berdasarkan riwayat J.A.B. Van De Broor tentang Randji silsilah Regent van Bontoa (1928) yang mana mengisahkan kehadiran I Mannyarrang sebagai utusan Somba Gowa untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Dan selanjutnya, Karaeng Marusu’ mempersilahkan I Manyarrang membuka daerah baru yang menjadi kekuasaan Gowa. Namun, dalam Lontaraq silsilah Karaeng Loe ri Pakere sebagaimana ditulis Andi Syahban Masikki, tidak menempatkan Bontoa sebagai wilayah yang dikuasai Marusu’.

Karaeng Bontoa I – XXII

1. I MANNYARANG, Karaeng Bontoa I

2. I MANNYUWARANG, Karaeng Bontoa II

3. I Daeng SIUTTE, Karaeng Bontoa III

4. I Daeng MANGNGUNTUNGI, Karaeng Bontoa IV

5. I PAKANDI DG MASSURO, Karaeng Bontoa V

6. I PANDIMA DG MALIONGI, Karaeng Bontoa VI

7. I DAENG TUMANI, Karaeng Bontoa VII

8. I MANGNGAWEANG DG MANGGALLE, Karaeng Bontoa VIII

9. I REGGO DG MATTIRO, Karaeng Bontoa IX

10. I PAREWA DG MAMALA, Karaeng Bontoa X

11. I SONDONG DG MATTAYANG, Karaeng Bontoa XI

12. I BAOESAD DG SITABA KARAENG TALLASA, Karaeng Bontoa XII

13. I BAMBO DG MATEKKO (PETTA TEKKO), Karaeng Bontoa XIII

14. ANDI RADJA DG MANAI (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XIV dan XVI

15. ABDUL MAULA INTJE DJALALUDDIN (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XV

16. ANDI MUHAMMAD DG SISILA (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XVII dan XIX

17. ANDI DJIPANG DG MAMBANI (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XVIII dan XX

18. ANDI RADJA DG MANAI KARAENG LOLOA (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXI

19. ANDI MUHAMMAD YUSUF DG MANGNGAWING (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXII (Karaeng Bontoa Terakhir)

Kronik status kecamatan

sunting

Pada tahun 1986, mulai dilakukan perencanaan pemekaran kecamatan dari empat menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan, yakni:

  1. Kecamatan Tanralili
  2. Kecamatan Mallawa
  3. Kecamatan Maros Utara

Kecamatan Maros Utara bersama dua kecamatan lainnya resmi dibentuk dan diundangkan pada tanggal 23 Mei 1992 menjadi kecamatan definitif yang berkekuatan hukum. Alasan pembentukan tersebut karena semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Maros dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru di wilayah tesebut. Pembentukan kecamatan defenitif dalam wilayah Kabupaten Maros juga berpedoman kepada ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, pembentukan kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.[3]

Wilayah Kecamatan Maros Utara merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Maros Baru (Desa Pajukukang, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Botolempangan, Desa Salenrang, dan Desa Marannu) dengan pusat pemerintahan berada di Desa Tunikamaseang. Hal ini didasarkan pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1, 2, dan 3 dan Pasal 9 Ayat 7.[3]

Kemudian pada hari kamis, tanggal 22 Agustus 1996, DPD II KNPI Kabupaten Maros mengadakan "Seminar Pemekaran dan Perubahan Nama Kecamatan" dengan berlandaskan latar belakang kesejarahan sekaligus sebagai pemantapan jati diri Maros melalui kilas balik sejarah. Upaya DPD II KNPI Maros pada waktu itu mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para budayawan dan pemerhati sejarah. Nama yang sarat dengan muatan historis memang punya arti tersendiri, terutama bagi orang-orang yang menghormati jati dirinya.

Bertolak dari hasil seminar tersebut, maka Bupati KDH Tingkat II Kabupaten Maros, Nasrun Amrullah (cucu dari H. Andi Page Manyanderi Petta Ranreng, Petta Imam Turikale III), lewat Surat Bupati KDH Tingkat II Kabupaten Maros, No.146.1/276/Pem. Tgl. 19 September 1996, meminta Persetujuan DPRD Tingkat II Maros untuk Pembentukan/Pemekaran Kecamatan. DPRD Tingkat II Maros kemudian membentuk panitia khusus yang kemudian membahas dan menetapkan pembentukan/pemekaran kecamatan yang telah ada serta diberi nama sesuai dengan nama distrik yang pernah ada.

Pemekaran wilayah dan perubahan nama Kecamatan Maros Utara menjadi Kecamatan Bontoa secara resmi dirubah, dimekarkan, dan diundangkan pada tanggal 3 Agustus 2001. Alasan pembentukan/pemekaran kecamatan baru karena semakin meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memperlancar pelayanan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan dan alasan perubahan nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Sebagai dampak hasil pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Lau di sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara, maka sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara (Desa Marannu dan Desa Bonto Marannu) mengalami pengurangan luas wilayah. Wilayah Kecamatan Maros Utara atau Kecamatan Bontoa berkurang setelah Desa Marannu dan Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Bontoa meliputi Kelurahan Bontoa, Desa Bonto Bahari, Desa Ampekale, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Minasa Upa, Desa Salenrang, Desa Pajukukang, dan Desa Botolempangan. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Lau dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara adalah Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001 dengan rincian Bab II Pasal 2 Ayat 1, 2, dan 3 dan Bab III Pasal 4 Ayat 1 dan 2.[4]

Tahun 1992

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per 23 Mei 1992:

  1. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  2. Desa Marannu (definitif)
  3. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  4. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  5. Desa Tunikamaseang (definitif)
  6. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1993

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1993:

  1. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  2. Desa Marannu (definitif)
  3. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  4. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  5. Desa Tunikamaseang (definitif)
  6. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1994

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1994:

  1. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  2. Desa Marannu (definitif)
  3. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  4. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  5. Desa Tunikamaseang (definitif)
  6. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1995

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1995:

  1. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  2. Desa Marannu (definitif)
  3. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  4. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  5. Desa Tunikamaseang (definitif)
  6. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1996

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1996:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Bonto Marannu (definitif)
  4. Desa Bontoa (non definitif)
  5. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  6. Desa Marannu (definitif)
  7. Desa Minasa Upa (definitif)
  8. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  9. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  10. Desa Tunikamaseang (definitif)
  11. Desa Tupabbiring (definitif)

[5]

Tahun 1997

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1997:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Bonto Marannu (definitif)
  4. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  5. Desa Marannu (definitif)
  6. Desa Minasa Upa (definitif)
  7. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  8. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  9. Desa Tunikamaseang (definitif)
  10. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1998

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1998:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Bonto Marannu (definitif)
  4. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  5. Desa Marannu (definitif)
  6. Desa Minasa Upa (definitif)
  7. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  8. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  9. Desa Tunikamaseang (definitif)
  10. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 1999

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 1999:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Bonto Marannu (definitif)
  4. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  5. Desa Marannu (definitif)
  6. Desa Minasa Upa (definitif)
  7. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  8. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  9. Desa Tunikamaseang (definitif)
  10. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 2000

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per tahun 2000:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Bonto Marannu (definitif)
  4. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  5. Desa Marannu (definitif)
  6. Desa Minasa Upa (definitif)
  7. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  8. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  9. Desa Tunikamaseang (definitif)
  10. Desa Tupabbiring (definitif)

Tahun 2001

sunting

Berikut adalah wilayah-wilayah Kecamatan Maros Utara/Bontoa per 3 Agustus 2001 hingga sekarang:

  1. Desa Ampekale (definitif)
  2. Desa Bonto Bahari (definitif)
  3. Desa Botolempangan (definitif sejak 1965)
  4. Desa Minasa Upa (definitif)
  5. Desa Pajukukang (definitif sejak 1965)
  6. Desa Salenrang (definitif sejak 1992)
  7. Desa Tunikamaseang (definitif)
  8. Desa Tupabbiring (definitif)
  9. Kelurahan Bontoa (definitif)

Kondisi geografis

sunting

Batas wilayah

sunting

Kecamatan Bontoa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kecamatan Pangkajene, Kecamatan Minasatene[2], Kecamatan Balocci (Kabupaten Pangkep), dan Sungai Binanga Sangkara
selatan Kecamatan Lau dan Kecamatan Bantimurung[2]
barat Selat Makassar[2]
timur Kecamatan Balocci (Kabupaten Pangkep)[2] dan Kecamatan Bantimurung

Kondisi demografis

sunting

Etnis dan bahasa

sunting

Mayoritas penduduk Kecamatan Bontoa adalah Suku Makassar dengan penciri penutur Bahasa Makassar Dialek Lakiung yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Suku lainnya adalah Suku Bugis.

Jumlah penduduk

sunting

Kecamatan Bontoa memiliki luas 93,52 km² dan penduduk berjumlah 31.264 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 334,30 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kecamatan Bontoa pada tahun tersebut adalah 100,29. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 100 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kecamatan Bontoa dari tahun ke tahun:

Tahun Laki-laki Perempuan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) Referensi
2009 13.273 14.016 94,70 N/A 27.289 N/A 291,80 [6]
2010 12.912 13.661 94,52 5.406 26.573   716 284,14 [6]
2011 12.917 13.666 94,52 5.493 26.583   10 284,25 [7]
2012 12.929 13.659 94,66 5.513 26.588   5 284,30 [8]
2013 13.032 13.816 94,33 N/A 26.848   260 287,08 [9]
2014 13.519 14.136 95,64 5.688 27.655   807 295,71 [10]
2015 13.659 14.225 96,02 5.742 27.884   129 298,16 [11]
2016 13.795 14.384 95,91 5.803 28.179   295 301,32 [12]
2017 13.921 14.391 96,73 5.862 28.312   133 302,74 [13]
2018 14.044 14.471 97,05 5.920 28.515   203 304,91 [14]
2019 14.166 14.539 97,43 5.976 28.705   190 306,94 [15]
2020 15.331 15.273 100,38 N/A 30.604   1.899 327,25 [16]
2021 15.655 15.609 100,29 9.000 31.264   660 334,30 [17]
2022 31.119

Rukun tetangga

sunting
  • 2010: TBA
  • 2011: 173
  • 2012: 173
  • 2013: 169
  • 2014: 169
  • 2015: 173
  • 2016: 159
  • 2017: 159
  • 2018: 159
  • 2019: 168
  • 2020: TBA

Rukun warga

sunting
  • 2010: TBA
  • 2011: 35
  • 2012: 35
  • 2013: 35
  • 2014: 35
  • 2015: 35
  • 2016: 35
  • 2017: 35
  • 2018: 35
  • 2019: TBA
  • 2020: TBA

Blok sensus

sunting
  • 2010: TBA
  • 2011: 71
  • 2012: 71
  • 2013: 71
  • 2014: 71
  • 2015: 71
  • 2016: 77
  • 2017: 77
  • 2018: 77
  • 2019: TBA
  • 2020: TBA

Pemerintahan

sunting

Pembagian Wilayah Administrasi

sunting

Kecamatan Bontoa memiliki sembilan wilayah pembagian administrasi dengan rincian satu berstatus kelurahan dan delapan berstatus desa sebagai berikut:[2]

No. Desa/Kelurahan Luas (km²)
1 Desa Ampekale 15,07
2 Desa Bonto Bahari 15,71
3 Desa Botolempangan 12,59
4 Desa Minasa Upa 8,60
5 Desa Pajukukang 15,11
6 Desa Salenrang 9,60
7 Desa Tunikamaseang 6,24
8 Desa Tupabbiring 7,69
9 Kelurahan Bontoa 2,91
Jumlah 93,52


Kecamatan Bontoa memiliki tiga puluh tujuh wilayah di bawah kelurahan/desa dengan rincian tiga berstatus lingkungan dan tiga puluh empat berstatus dusun sebagai berikut:[2]

  1. Dusun Binanga Sangkara
  2. Dusun Lalang Tedong
  3. Dusun Mangara Bombang
  4. Dusun Padaria
  5. Dusun Baji Areng
  6. Dusun Cambayya
  7. Dusun Sabang
  8. Dusun Lampangan
  9. Dusun Magemba
  10. Dusun Tamangesang
  11. Dusun Tangaparang
  12. Dusun Ujung Bulu
  13. Dusun Buamata
  14. Dusun Cambaya
  15. Dusun Kalupenrang
  16. Dusun Pappaka
  17. Dusun Sikapaya
  18. Dusun Balosi
  19. Dusun Panaikang
  20. Dusun Pa'rasangan Beru
  21. Dusun Berua
  22. Dusun Panaikang
  23. Dusun Pannambungan
  24. Dusun Rammang-Rammang
  25. Dusun Salenrang
  26. Dusun Bonto-Bonto
  27. Dusun Jangka-Jangkaya
  28. Dusun Kassijala
  29. Dusun Langkese
  30. Dusun Pattallassang
  31. Dusun Campagaya
  32. Dusun Pandanga
  33. Dusun Pepe Bulaeng
  34. Dusun Rea-Rea
  35. Lingkungan Bontoa
  36. Lingkungan Panjallingan
  37. Lingkungan Suli-Suli

Daftar camat

sunting

Berikut ini adalah daftar camat di Kecamatan Bontoa dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1992:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan Referensi
1. 23 Mei 1992 Posisi Baru; Kepala Kecamatan Pertama
2.
3.
4.
5.
Drs. H.
Muhammad Yusuf Damang
S.Sos.
2001 27 Agustus 2005 Kepala Kecamatan
6.  
Andi Davied Syamsuddin
S.STP, M.Si.
27 Agustus 2005 22 April 2010 Kepala Kecamatan [18][19]
7.
Drs.
Andi Rijal Kadir
M.M.
22 April 2010 2011 Camat
8.
H.
Tawakkal Aminullah
S.Sos.
31 Oktober 2011 24 Januari 2014 Camat
9.
Drs.
Andi Iqbal Dwi
M.Si.
24 Januari 2014 3 Januari 2017 Camat [20]
10.
H.
Abdullah
S.Pd.I
3 Januari 2017 31 Januari 2019 Camat [21]
11.  
Andi Armansyah Amiruddin
S.H.
31 Januari 2019 Camat [22]
12.  
Mulyadi
S.STP.
sedang menjabat Camat


Fasilitas

sunting
  • Kantor Kelurahan Bontoa
  • Kantor Desa Bonto Bahari
  • Kantor Desa Ampekale
  • Kantor Desa Botolempangan
  • Kantor Desa Tunikamaseang
  • Kantor Desa Salenrang
  • Kantor Desa Tupabbiring
  • Kantor Desa Minasa Upa
  • Kantor Desa Pajukukang
  • Kantor Camat Bontoa

Indeks desa membangun kecamatan

sunting

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.

Tahun Nilai Rata-Rata IDM Kecamatan Status IDM Kecamatan Peringkat Referensi
Dalam Kabupaten Dalam Provinsi Nasional
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016 0,5696 tertinggal 10 181 3.311 [23]
2017
2018 0,6312 berkembang 3 70 2.034 [24]
2019 0,6736 berkembang 4 44 1.549 [25]
2020 0,6701 berkembang 7 96 2.497 [26]
2021 0,6697 berkembang 9 144 3.084 [27]
2022 0,6850 berkembang 3.290
  IDM Kecamatan Bontoa
Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI
 

Pendidikan

sunting

Lembaga pendidikan formal di kecamatan Bontoa adalah sebagai berikut:

SD sederajat

sunting
  • MI Swasta DDI Cambalagi
  • SD Negeri 100 Inpres Balosi
  • SD Negeri 132 Inpres Lalang Tedong
  • SD Negeri 133 Inpres Talawe
  • SD Negeri 148 Inpres Bontoa
  • SD Negeri 166 Inpres Mangemba
  • SD Negeri 169 Inpres Parasangan Beru
  • SD Negeri 198 Inpres Suli-Suli
  • SD Negeri 20 Panjallingan
  • SD Negeri 202 Inpres Pattallassang
  • SD Negeri 203 Inpres Binanga Sangkara
  • SD Negeri 204 Inpres Rea-Rea
  • SD Negeri 219 Inpres Pannambungan
  • SD Negeri 221 Inpres Rammang-Rammang
  • SD Negeri 229 Inpres Cambaya
  • SD Negeri 230 Inpres Pepebulaeng
  • SD Negeri 28 Salenrang
  • SD Negeri 36 Tangngaparang
  • SD Negeri 42 Cambaya
  • SD Negeri 43 Parrasangan Beru
  • SD Negeri 44 Padaria
  • SD Negeri 45 Pappaka
  • SD Negeri 68 Kassijala
  • SD Negeri 69 Sikapaya
  • SD Negeri 71 Inpres Lempangan
  • SD Negeri 86 Mangarabombang

SMP sederajat

sunting
  • MTs Swasta Al-Wasi Bontoa
  • MTs Swasta DDI Cambalagi
  • SMP Swasta Islam Terpadu Yafat Baji Areng
  • SMP Negeri 13 Bontoa
  • SMP Negeri 28 Satu Atap Salenrang
  • SMP Negeri 31 Satu Atap Lalang Tedong
  • SMP Swasta Islam An-Nas 3 Sikapaya Bontoa

SMA sederajat

sunting
  • MA Swasta Al- Wasi Bontoa
  • MA Swasta DDI Cambalagi
  • SMA Negeri 6 Maros

Kesehatan

sunting

Fasilitas

sunting

Masjid

sunting
  • Masjid Darul Abrar
  • Masjid Nurul Muflihin
  • Masjid Darur Rahman
  • Masjid Darur Rahman
  • Masjid Baitul Rahman
  • Masjid Baitul Yakin
  • Masjid Nurul Mujahidin
  • Masjid Nurul Rahim
  • Masjid Nurul Iman
  • Masjid Nurul Mu'minin
  • Masjid Darul Rahman
  • Masjid Nurul Bahri
  • Masjid Nurul Muflihin
  • Masjid Al-Iklas
  • Masjid Nurul Huda
  • Masjid Darul Rahim
  • Masjid Nurul Iman
  • Masjid Darul Rahim
  • Masjid Nurul Rahim
  • Masjid Darussalam
  • Masjid Nurul Islam
  • Masjid Darussalam
  • Masjid Nurul Jamaah
  • Masjid Nurul Jannah
  • Masjid Nurul Yaqin
  • Masjid Ummi Fatimah
  • Masjid Nurul Mujahidin
  • Masjid Nurul Iman

Tambang

sunting
  • Tambang Batu Kapur (Karst)
  • Tambang Marmer

Nama jalan yang ada di kecamatan Bontoa sebagai berikut:

A

  • Andi Raja

B

  • Bosowa Salenrang

P

  • Pabbicara Dg. Mannassa
  • Pendidikan
  • Poros Maros-Pangkep
  • Poros Trans Sulawesi

Event dan acara

sunting
  • Porseni antar Sekolah Se-Kecamatan Bontoa 2018

Galeri foto

sunting

Bencana Daerah

sunting

Keamanan

sunting

Fasilitas

sunting

Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan/komunitas

sunting
  • Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Bontoa
  • Karang Taruna Kecamatan Bontoa
  • Karang Taruna Desa Ampekale
  • Karang Taruna Desa Bonto Bahari
  • Karang Taruna Desa Botolempangan
  • Karang Taruna Desa Minasa Upa
  • Karang Taruna Desa Pajukukang
  • Karang Taruna Desa Salenrang
  • Karang Taruna Desa Tukamaseang
  • Karang Taruna Desa Tupabbiring
  • Karang Taruna Kelurahan Bontoa
  • Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Bontoa
  • Majelis Pembimbing Ranting Pramuka Kecamatan Bontoa
  • Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Maros Pimpinan Cabang Kecamatan Bontoa
  • Pemuda Pancasila Kabupaten Maros Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Bontoa

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ www.nomor.net. "Kode Pos Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros". www.nomor.net. Diakses tanggal 2019-07-10. 
  2. ^ a b c d e f g BPS Kabupaten Maros (16 Agustus 2018). "Kabupaten Maros Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Maros (dalam bahasa Indonesia). 
  3. ^ a b "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1992" (PDF). peraturan.bkpm.go.id. Diakses tanggal 23 November 2020. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001" (PDF). maroskab.go.id. Diakses tanggal 24 November 2020. 
  5. ^ Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN 9789795982777. 
  6. ^ a b BPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  7. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  8. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  9. ^ BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  10. ^ BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  11. ^ BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  12. ^ BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  13. ^ BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  14. ^ BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  15. ^ BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  16. ^ BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Bontoa Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 95. Diakses tanggal 2022-03-26. 
  17. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 4 April 2022. 
  18. ^ "Profil Pimpinan". maroskab.go.id. Diakses tanggal 24 November 2020. 
  19. ^ "Profil Andi Davied Syamsuddin, S.STP, M.Si". simpeg.maroskab.go.id. 2019. Diakses tanggal 14 Maret 2021. [pranala nonaktif permanen]
  20. ^ Pemkab Maros (27 Januari 2014). "Penyematan Tanda Jabatan Camat dan Lurah Baru di Maros". maroskab.go.id. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  21. ^ "Profil H. Abdullah, S.Pd.I". simpeg.maroskab.go.id. 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-15. Diakses tanggal 6 Maret 2021. 
  22. ^ "Profil Andi Armansyah Amiruddin, S.H." simpeg.maroskab.go.id. 2019. Diakses tanggal 14 Maret 2021. [pranala nonaktif permanen]
  23. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2016). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2016. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-30. 
  24. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2018). Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-06-09. 
  25. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2019). Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Tahun 2019. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-06-23. 
  26. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2020). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2020. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  27. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2021). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2021. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-27. 

Pranala luar

sunting