Indominco Mandiri
PT Indominco Mandiri (IMM) adalah sebuah anak perusahaan dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) yang bidang usahanya adalah pertambangan, konstruksi, dan perdagangan umum. Lokasi pertambangan batu bara serta fasilitas penunjangnya berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Privat | |
Industri | Pertambangan |
Didirikan | 11 November 1988 |
Kantor pusat | Bontang, Kalimantan Timur |
Produk | Batu bara |
Pendapatan | Domestik: $ 53,79 juta (2020) Ekspor: $ 418,04 juta (2020) |
Total aset | $ 327.245 |
Karyawan | 574 (2020) |
Induk | PT Indo Tambangraya Megah Tbk (100%) |
Situs web | PT Indo Tambangraya Megah Tbk [1] |
Mulai beroperasi secara komersial pada Maret 1997, PT Indominco Mandiri merupakan salah satu pertambangan batu bara di Indonesia yang menggunakan sistem penambangan terbuka (open-pit).
Sejarah
suntingAwal Berdiri
suntingPT Indominco Mandiri mulai berdiri pada 11 November 1988 sebagai anak perusahaan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Pada 5 Oktober 1990, Indominco menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B) Nomor 097.B.Ji/292/U/90 dengan Perusahaan Umum Tambang Batubara Bukit Asam, yang kini bernama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Konsesi lahan yang diberikan untuk eksplorasi adalah sebesar 99.920 hektar.
Berdasarkan Keputusan Presiden No.75/1996 tanggal 25 September 1996, dan perubahan terhadap PKP2B No.J2/Ji.DU/52/82 yang telah disepakati antara Indominco dengan PTBA pada 27 Juni 1997, maka semua hak dan kewajiban PTBA berdasarkan PKP2B dialihkan kepada Pemerintah RI, yang diwakilkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi yang berlaku efektif sejak 1 Juli 1997.
Kemudian berdasarkan SK Menteri Pertambangan dan Energi No.481.K/MPE/1998 tanggal 8 Mei 1998, ditetapkan bahwa area pertambangan yang dimiliki Indominco yang sedang dalam tahap eksploitasi, seluas 18.100 hektare (ha). Penetapan tersebut sudah mulai berlaku efektif sejak 1 April 1998, hingga 30 tahun sejak Indominco disetujui untuk beroperasi secara komersial. Area pertambangan Indominco diperluas menjadi 25.121 ha, berdasarkan SK Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Departemen ESDM No.015.K/20.01/DJG/2001 tanggal 2 Mei 2001. Persetujuan perluasan area pertambangan Indominco itu efektif berlaku sejak 5 Oktober 2000, hingga 5 Oktober 2030.[1]
Operasional setelah diakuisisi Banpu Public Company Limited
suntingPada tahun 2001 mayoritas saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk, selaku induk perusahaan PT Indominco Mandri diambil alih oleh Banpu Minerals Singapore Pte Ltd melalu PT Centralink Wisesa International dengan komposisi saham 65%. sisanya 31,9 persen dimiliki publik, dan 2,9 persen berupa treasury stock. Pada tahun 2007 sebagian saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk yang dikuasai Banpu dilepas melalui Penawaran Umum Perdana di Bursa Efek Indonesia dengan kode ITMG.[2][3]
PT Indominco Mandiri berencana mengakhiri masa operasi dengan melakukan penutupan tambang yang akan dimulai pada tahun 2025.
Produksi, Cadangan, Fasilitas Produksi, dan Pasar
suntingProduksi batubara PT Indominco Mandiri pada tahun 2020 tercatat sebesar 9,21 juta ton. PT Indominco Mandiri memiliki cadangan batu bara pada awal beroperasi sebanyak 757,38 juta ton dan besar cadangan yang tersisa pada 31 Desember 2020 adalah 37.780.000 ton.[4] Adapun jenis batubaranya merupakan Bituminus, memiliki kandungan sulfur 0,7 - 1,8%, dan memiliki nilai kalori 5.900 sampai 6300 Kcal/Kg.[5]
PT Indominco Mandiri memiliki sejumlah fasilitas produksi yang terdiri dari: 3 Crushing Plants, 1 Washing Plant, In-Pit Crushing & Conveying (IPCC), Terminal Batubara (di Bontang), Laboratorium Batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 x 7 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hybrid 3 MW, dan Shiploading Conveyor sepanjang 4 km di darat dan 2 km lepas pantai.
Pasar terkuat dan terbesar perusahaan Indominco Mandiri adalah perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan jasa kelistrikan yang terutama berada di negara Jepang, Korea, dan Taiwan.
Penghargaan yang diraih Indominco Mandiri
suntingPenghargaan lingkungan untuk perusahaan pertambangan
suntingThe Construction of Innovation, salah satu Tim Kompak dari Indominco Mandiri, memenangi Anugerah Emas di Konvensi Internasional Lingkaran Pengendalian Mutu (ICQQ di Hyderabad, India, yang diselenggarakan pada 12-15 Oktober 2010. Penghargaan emas diterima oleh general manager PT Indominco Mandiri, Monagisa Chandra yang mewakili perusahaan dan timnya.
Kegiatan kompetisi inovasi ini diselanggarakan tahunan. Awalnya ditujukan untuk berbagi pengalaman dalam hal kegiatan lingkaran pengendalian mutu di antara sesama anggota. Namun, pada perkembangan selanjutnya, kegiatan ini telah berkembang menjadi kompetisi yang bergengsi tingkat dunia. Jumlah keseluruhan peserta tahun ini adalah 278 dari 12 negara di Asia: India, Bangladesh, Cina, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, dan Thailand.
PT. Indominco Mandiri mengirimkan perwakilan Tim Kompak bernama The Construction of Innovation dari Departemen Proyek dan Konstruksi dengan proyek berjudul "Mengeliminasi Keluhan di Pengolahan Air di MSY dalam 3 Bulan".
Untuk memperoleh penghargaan emas, sebuah tim harus meraih nilai 90, sedangkan piala perak diberikan kepada tim dengan nilai 80-90. Perunggu diberikan kepada tim yang nilainya di bawah 80.
Penghargaan Lingkungan dan Keselamatan
suntingPT Indominco Mandiri menerima Penghargaan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghargaan diberikan pada Malam Pemberian Penghargaan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan pada tanggal 3 Desember 2009 di Bidakara Convention Hall, Jakarta. Penghargaan ini khusus dianuegerahkan kepada perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Penghargaan bidang Lingkungan Pertambangan terbagi dalam 6 kategori, yaitu Pengelolaan Batuan Penutup, Pengelolaan Pengendalian Erosi dan Sedimentasi, Pengelolaan Pembibitan, Pengelolaan Reklamasi, Pengelolaan Kegiatan Sarana Penunjang, dan Pemantauan Lingkungan. Setiap kategori terdiri atas 3 peringkat penghargaan, yaitu Aditama Emas, Utama Perak dan Pratama Perunggu.
Indominco Mandiri menerima keenam kategori penghargaan untuk bidang Lingkungan Pertambangan, yaitu Pengelolaan Batuan Penutup (Aditama), kategori Pengelolaan Pengendalian Erosi dan Sedimentasi (Utama), kategori Pengelolaan Pembibitan (Pratama), kategori Pengelolaan Reklamasi (Utama), kategori Pengelolaan Kegiatan Sarana Penunjang (Utama) dan kategori Pemantauan Lingkungan (Utama). Adapun untuk bidang Keselamatan Pertambangan, Indominco Mandiri meraih peringkat utama.
Untuk bidang Lingkungan Pertambangan, Indominco Mandiri diwakili oleh Bramantya selaku Kepala Teknik Tambang, sedangkan untuk bidang Keselamatan Pertambangan diwakili oleh Agus Salim Nasution selaku Wakil Kepala Teknik Tambang.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa ITM telah memahami dan memenuhi standar lingkungan dan keselamatan pertambangan yang ditetapkan pemerintah,” kata Ignatius Wurwanto, Asisten Wakil Presiden bidang Kualitas, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan ITM. Wurwanto juga menambahkan bahwa perusahaan akan mempertahankan dan berupaya meningkatkan prestasi ini pada masa mendatang.
Referensi
sunting- ^ Triatmodjo, Yuwono (09 September 2019). triatmojo, Yuwono, ed. "Menyusuri Jejak Emiten Pertama dari Grup Salim di Bursa (Bagian 3)". Kontan.co.id. Diakses tanggal 27 April 2021.
- ^ "Perusahaan Raksasa Batu Bara di Bumi Kaltim, Ibu Kota Baru". CNN Indonesia. 02 September 2019. Diakses tanggal 27 April 2021.
- ^ Jafei, Jafei (18 November 2013). "PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Bertumbuh Besar Bersama Masyarakat". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 27 April 2021.
- ^ BANPU - Financial Report 2020 (PDF). Bangkok, Thailand: Banpu Public Company Ltd. 2021.
- ^ "Banpu - Coal Reserves & Production". Diakses tanggal 27 April 2021.