Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij

perusahaan asal Hindia Belanda
(Dialihkan dari ANIEM)

N.V. Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij atau biasa disingkat menjadi ANIEM, dulu adalah sebuah perusahaan ketenagalistrikan yang beroperasi di Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Perusahaan ini terutama membangkitkan listrik di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1953.[1]

Kantor pusat ANIEM di Jl. Embong Wungu, Surabaya pada tahun 1930-1931.
Pegawai PLTA Ketenger berfoto bersama di depan gedung PLTA

Sejarah

sunting

Perusahaan ini didirikan di Hindia Belanda pada tahun 1909 oleh Maintz & Co. yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda. Perusahaan ini kemudian membangun pembangkit listrik pertamanya pada tahun 1910-1911. Perusahaan ini membangun PLTD dan PLTA.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, perusahaan ini pun berkembang menjadi perusahaan ketenagalistrikan swasta terbesar di Hindia Belanda, dengan memasok sekitar 40% dari total kebutuhan listrik di Hindia Belanda. Pada tanggal 26 Agustus 1921, perusahaan ini mendapat konsesi di Banjarmasin yang berlaku hingga 31 Desember 1960. Pada tahun 1937, pengelolaan listrik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan diserahkan kepada perusahaan ini.

Karena wilayah kerjanya cukup luas, perusahaan ini pun membentuk sejumlah anak usaha untuk melayani luasan wilayah tertentu, sehingga proses pembangkitan, transmisi, dan distribusi listrik dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh anak-anak usaha tersebut. Berikut ini sejumlah anak usaha dari perusahaan ini:

  1. NV Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij (ANIEM) di Surabaya, dengan usaha di Banjarmasin, Pontianak, Singkawang, Banyumas dan Magelang.
  2. NV Oost Java Electriciteits Maatschappij (OJEM) di Surabaya, dengan usaha di Lumajang, Tuban dan Situbondo.
  3. NV Solosche Electriciteits Maatschappij (SEM) di Surabaya, dengan usaha di Solo, Klaten, Sragen, Yogyakarta, Kudus dan Semarang.
  4. NV Electriciteits Maatschappij Banjoemas (EMB) di Surabaya, dengan usaha di Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Sokaraja, Cilacap, Gombong, Kebumen, Wonosobo, Maos, Kroya, Sumpyuh dan Banjarnegara.
  5. NV Electriciteits Maatschappij Rembang (EMR) di Surabaya, dengan usaha di Blora, Cepu, Rembang, Lasem dan Bojonegoro.
  6. NV Electriciteits Maatschappij Sumatra (EMS) di Surabaya, dengan usaha di Bukit Tinggi, Payakumbuh, Padang Panjang dan Sibolga.
  7. NV Electriciteits Maatschappij Bali en Lombok (EBALOM) di Surabaya, dengan usaha di Singaraja, Denpasar, Gianyar, Tabanan, Klungkung, Ampenan, Gorontalo, dan Ternate.

Pada tahun 1953, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.[1][2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Keputusan Presiden nomor 163 tahun 1953" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Maret 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1959" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Maret 2023. 
  • Jan Vredenberg, Trotse kastelen en lichtende hallen: architectuur van elektriciteitsbedrijven in Nederland tot 1960, Utrecht: Matrijs, 2003