Terminal Singosari
Terminal Singosari merupakan nama sebuah prasarana umum berupa sub terminal atau terminal penumpang tipe C milik Pemerintah Kabupaten Malang yang terletak di Kecamatan Singosari.[1] Lokasi terminal ini tepat di belakang gedung Pasar Singosari, sehingga sering disebut juga sebagai Terminal Pasar Singosari.[2] Terminal seluas 1.080,00 m2 dengan bangunan seluas 240,00 m2 ini dibangun pada lahan eks pasar hewan yang terletak di sisi timur pasar. Akses pintu masuk terminal melalui Jalan Sidomulyo mengelilingi belakang pasar, sedangkan akses pintu keluar melalui Jalan Ken Arok.[3][4] Walaupun berada pada kawasan yang sama dengan pasar, namun tata kelola terminal ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Singosari. UPT tersebut juga mengelola beberapa sub terminal lain di sisi utara kabupaten seperti Terminal Karangploso dan Terminal Pujasera Lawang.[5]
Terminal Singosari | |
---|---|
Terminal penumpang tipe C | |
Nama lain | Terminal Pasar Singosari |
Lokasi |
|
Koordinat | 7°53′43″S 112°40′1″E / 7.89528°S 112.66694°E |
Pemilik | Pemerintah Kabupaten Malang |
Operator | UPT Perhubungan Singosari |
Layanan | MPU non bus |
Lokasi pada peta | |
Jaringan trayek angkutan umum
suntingSelain menjadi titik lintasan mobil penumpang umum (MPU) dari dan ke Kota Malang, Terminal Singosari menjadi titik awal keberangkatan dari sebelas jalur trayek MPU angkutan pedesaan kawasan utara Kabupaten Malang. Jenis kendaraan angkutan pedesaan sebagian besar berupa Suzuki Carry dan sebagian kecil Toyota Kijang. Angkutan pedesaan tersebut menghubungkan Pasar Singosari dengan beberapa kawasan yang tersebar pada pedesaan di Kecamatan Singosari, Lawang [info 1] , Karangploso, Pakis hingga perbatasan Kota Malang di Terminal Arjosari.[6][7]
- Singosari–Langlang–Glugur
- Singosari–Klampok–Sumbul
- Singosari–Klampok–Purwoasri
- Singosari–Biru–Gunungrejo
- Singosari–Sumberawan
- Singosari–Toyomarto–Wonosari
- Singosari–Lowokjati
- Singosari–Dengkol–Wonorejo–Jabung
- Lawang–Arjosari
- Singosari–Karangploso
- Singosari–Tanjung–Cakalan–Wendit–Sekarpuro (Madyopuro)
- Singosari–Ketangi–Landungsari
Dikarenakan terbatasnya area parkir kendaraan (APK) di Terminal Singosari serta sulitnya akses masuk ke terminal ini dari Jalan Sidomulyo akibat aktivitas pedagang kaki lima (PKL), beberapa trayek angkutan pedesaan menjadikan beberapa titik di luar terminal sebagai titik pangkalan yang berbeda. Angkutan pedesaan trayek , Langlang, dan Sekarpuro tetap mempunyai pangkalan dari terminal ini. Angkutan pedesaan trayek dan mempunyai pangkalan di depan Pasar Singosari (selatan jembatan penyeberangan orang (JPO). Angkutan pedesaan trayek Lowokjati mempunyai pangkalan di Pertigaan Garuda. Sedangkan angkutan pedesaan trayek dan MPU bison dari dan ke Kota Malang tidak masuk terminal, melainkan hanya melintasi depan Pasar Singosari atau Pusat Studi Kendedes (eks Kawedanan Singosari).[8][9]
Galeri
suntingReferensi
suntingCatatan bawah
sunting- ^ Trayek angkutan pedesaan yang mempunyai titik lintasan dari APK Pasar Lawang dan Terminal Pujasera Lawang antara lain:
1. Lawang–Arjosari
2. Sumber Porong–Lawang–Ketindan–Wonosari
3. Sidoluhur–Patal–Lawang
Referensi
sunting- ^ Pemerintah Kabupaten Malang (2010). "Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Singosari Tahun 2020-2040". Peraturan BPK. hlm. 45–46. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Riza Wahyudi; Rusdi Gunawan (2003). "Evaluasi pergerakan arus lalu lintas di kawasan Pasar Singosari Kabupaten Malang". Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang.
- ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2021). "Kabupaten Malang Dalam Angka 2021: Lokasi, kategori dan luas terminal di Kabupaten Malang, 2020". Malangkab BPS. hlm. 435. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ "Terminal Pasar Singosari mangkrak". Indonesianic. 30 November 2008. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Pemerintah Kabupaten Malang (2017). "Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan". Peraturan BPK. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2011). "Kabupaten Malang Satu Data Edisi 2011: Banyaknya angkutan pedesaan menurut trayek tahun 2009- 2010". Malangkab BPS. hlm. 411. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (2016). "Kabupaten Malang Satu Data Edisi 2016: Banyaknya angkutan pedesaan menurut trayek tahun 2014- 2015". Malangkab BPS. hlm. 398–399. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Pipit Anggraeni; Yunan Helmy (10 Desember 2018). "Dipenuhi PKL, akses masuk Terminal Pasar Singosari sumbang kemacetan". MalangTimes. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-14. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
- ^ Dede Nana; Heryanto (13 Desember 2018). "Akses Terminal Singosari sumbang kemacetan, ini kata Kadishub Kabupaten Malang". MalangTimes. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 12 Juli 2022.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Akun Instagram UPT Perhubungan Singosari
- (Indonesia) Web Dinas Perhubungan Kabupaten Malang