Terminal Kamal

terminal bus di Indonesia

Terminal Kamal adalah sub terminal penumpang tipe C dan merupakan terminal antarmoda yang terletak di ujung barat pulau Madura. Terminal ini terletak tepat di sebelah utara dermaga penyeberangan pelabuhan Kamal.[1][2][3][4] Sebelum tahun 2009, kawasan terminal ini menjadi urat nadi angkutan umum di Bangkalan, sebab angkutan umum dari luar Madura dan sebaliknya melalui terminal ini. Semenjak diresmikannya Jembatan Suramadu, terjadi penurunan aktivitas terminal ini seiring dengan menurunnya jumlah pengguna pelabuhan Kamal.[5][6][7][8] Terminal yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Bangkalan ini beroperasi mulai pukul 06.00 s.d 21.00 WIB, menyesuaikan dengan jadwal operasional penyeberangan Ujung - Kamal.[9][10]

Terminal Kamal
Sub Terminal Penumpang Tipe C
Kantor Terminal Kamal
Lokasi
Koordinat7°10′22″S 112°43′21″E / 7.1726970°S 112.7224265°E / -7.1726970; 112.7224265
Pemilik Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Operator Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan
JalurJalan Nasional Rute Nasional 23 di {{Rute/Kode daerah
Rute busSurabaya & Sumenep (nonaktif)
Layanan • Angkutan Penyeberangan (ASDP)
 • Mobil Penumpang Umum (MPU)
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Rute MPU Perdesaan Bangkalan

sunting

Moda transportasi MPU Bangkalan menghubungkan Terminal Kamal dengan beberapa tujuan akhir di kawasan perdesaan Bangkalan seperti Tanah Merah, Blega, Kwanyar dan Tanjung Bumi. Armada yang digunakan angkutan pedesaan trayek Perumnas Kamal menggunakan moda kendaraan taksi oplet, atau biasa dikenal dengan sebutan doyok. Sedangkan armada yang digunakan trayek angkutan pedesaan lainnya menggunakan kendaraan dengan tipe yang beragam seperti Suzuki Carry, Mitsubishi L300, Daihatsu Zebra dsb. Berikut merupakan trayek angkutan pedesaan yang terdapat di Terminal Kamal.[2][11][12][13]

  1. Kamal - Perumnas Kamal (DD)
  2. Kamal - Bangkalan - Tanah Merah - Galis - Blega - Lomaer (D1)
  3. Kamal - Bangkalan - Tanah Merah (D2)
  4. Kamal - Bangkalan (D3)
  5. Kamal - Bangkalan - Burneh - Nyerondung - Tragah - Kwanyar (D4)
  6. Kamal - Bangkalan - Arosbaya - Sepulu - Tanjung Bumi (E1)
  7. Kamal - Bangkalan - Arosbaya - Geger - Kombangan (E3)
  8. Kamal - Labang - Kwanyar - Modung - Kedundung - Blega (F1)
  9. Kamal - Labang - Kwanyar - Tanah Merah (F2)
  10. Kamal - Jukong - Labang - Kesek - Sukolilo - Kwanyar (F3)
  11. Kamal - Labang - Kwanyar - Tragah - Nyrondung - Burneh - Bangkalan (F4)

Sepinya penumpang di terminal ini selain dikarenakan oleh mulai berfungsinya jembatan Suramadu, juga disebabkan oleh semrawutnya operasional angkutan umumnya sendiri. Setidaknya terdapat tiga hal yang menunjukkan kesemrawutan angkutan umum di Bangkalan. Pertama, banyak trayek angkutan pedesaan bersinggungan dengan trayek angkutan antarkota dari pelabuhan Kamal sampai dengan kota Bangkalan. Kedua, banyak trayek angkutan umum yang telah usang dan tidak diperbarui, sehingga banyak trayek yang kosong (tidak dilayani angkutan umum). Ketiga, maraknya kendaraan plat hitam yang dijadikan angkutan umum ilegal. Beberapa hal tersebut menyebabkan dinas perhubungan setempat saat ini dalam proses penataan angkutan umum Bangkalan, untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan pelayanan angkutan umum yang layak.[14][15][16][17]

Rute MPU Antarkota

sunting

Moda transportasi angkutan antarkota yang terdapat di terminal Kamal adalah mobil penumpang umum (MPU), atau biasa dikenal dengan sebutan taksi. Armada yang digunakan MPU berupa kendaraan bermerk Isuzu Elf. Armada MPU menghubungkan terminal ini dengan beberapa kota di pulau Madura seperti Sampang, Tamberu, Pamekasan dan Sumenep. Berikut adalah trayek MPU yang beroperasi di Terminal Kamal.[2][6]

  1. Kamal - Bangkalan - Sampang
  2. Kamal - Bangkalan - Sampang - Pamekasan
  3. Kamal - Bangkalan - Sampang - Pamekasan - Sumenep
  4. Kamal - Bangkalan - Arosbaya - Tanjungbumi - Ketapang - Tamberu

Seiring beroperasinya jembatan Suramadu, trayek angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Surabaya - Sumenep mulai diperbolehkan untuk merubah trayek melintasi jembatan Suramadu tanpa melewati pelabuhan Kamal terlebih dulu. Jumlah trayek AKDP tersebut sekitar 186 trayek (tahun 2010), dengan rincian 23 trayek armada bigbus kelas Patas dan 163 trayek armada bigbus kelas boemel. Perubahan trayek ini bertujuan untuk mengefisienkan waktu tempuh perjalanan menjadi sekitar 4,5 jam. Perubahan trayek armada bigbus ini sebelumnya mengalami konflik dengan angkutan mobil penumpang umum (MPU) trayek Kamal - Sumenep. Setelah melalui beberapa kali mediasi, diperoleh kesepakatan antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan Organda setempat, salah satunya mengenai penentuan halte penumpang pasca beroperasinya jembatan Suramadu.[18][19][20][21][22]

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Website Resmi Dinas Perhubungan Bangkalan". Dishub Bangkalan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-02. Diakses tanggal 13 Desember 2020. 
  2. ^ a b c "Sarana Prasarana Kabupaten Bangkalan". Investment Bangkalan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 12 Desember 2020. 
  3. ^ "RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2013 - 2018" (PDF). Bappeda Bangkalan. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-08-13. Diakses tanggal 12 Desember 2020. 
  4. ^ "Part 2 | Kondisi Fasilitas Pelabuhan Kamal & Terminal Setelah 11 Tahun Ditinggalkan - YouTube". Youtube. 2020. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  5. ^ Permanasari, Katherine (2013). "Metafora Transisi dalam Redesain Terminal Pelabuhan Kamal Madura sebagai Kawasan Wisata" (PDF). Jurnal Sains Dan Seni Pomits. Diakses tanggal 13 Desember 2020. 
  6. ^ a b Akbarwati, Evi (2013). "Revitalisasi Kawasan Pelabuhan Kamal di Madura". Jurnal Teknik Pomits. Diakses tanggal 13 Desember 2020. 
  7. ^ JawaPos.com (2018-11-08). "Suramadu Gratis, Terminal Kamal Bangkalan Semakin Sepi". JawaPos.com. Diakses tanggal 2020-12-12. [pranala nonaktif permanen]
  8. ^ developer, mediaindonesia com (2019-05-07). "Pelabuhan Kamal di Madura masih Ada". Media Indonesia. Diakses tanggal 2020-12-12. 
  9. ^ "ASDP Indonesia Ferry". Diakses tanggal 13 Desember 2020. 
  10. ^ Hen/C12/Any (2020-06-14). Ginanjar, Dhimas, ed. "Operasional Penyeberangan Ujung–Kamal Hanya Sampai Pukul 7 Malam". JawaPos.com. Diakses tanggal 2020-12-12. 
  11. ^ "Pemilik Oplet di Bangkalan Ogah Uji KIR". Koran Madura. 2017-07-03. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  12. ^ Basri, Abdul (2017). "Angkutan Perdesaan Menolak Punah". JawaPos.com. Diakses tanggal 13 Desember 2020. [pranala nonaktif permanen]
  13. ^ Faizi, M. (2015-03-09). "Naksi (Kamal-Kwanyar via Bangkalan)". M. Faizi. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  14. ^ MADURACORNER.com. "15 Tahun Tak Ada Perubahan, Trayek Angkutan di Bangkalan Sudah Usang!". MADURACORNER.com. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  15. ^ advokasi.co; advokasi.co (2018-03-06). "Pengaturan Angkutan Umum Bangkalan Semraut". advokasi.co. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  16. ^ "Marak MPU Gelap Beroperasi di Jalur Kamal-Bangkalan". Koran Madura. 2015-04-06. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  17. ^ "Supir Angkutan di Terminal Kamal Mengeluh". Republika Online. 2009-06-20. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  18. ^ "Pencabutan Larangan bagi Bus Melewati Jembatan Suramadu Diprotes". Tempo.co. 2010-03-01. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  19. ^ "Trayek Bus Suramadu Diubah, Langsung Lewat Jembatan". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  20. ^ "Bus Penumpang Tidak Dilarang Melewati Jembatan Suramadu". Tempo.co. 2010-04-08. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  21. ^ "160 Bus Diizinkan Lewat Suramadu". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-12-13. 
  22. ^ "Bappeda Provinsi Jawa Timur – Pentingnya Kebijakan Menyambung Nadi Suramadu". bappeda.jatimprov.go.id. Diakses tanggal 2020-12-13.