Pelabuhan Ujung

pelabuhan di Indonesia

Pelabuhan Ujung merupakan pelabuhan penyeberangan kelas 3 yang terletak di muara aliran Kali Mas, tepatnya di Perak Utara, kawasan utara Kota Surabaya. Lokasi bangunan pelabuhan ini terletak tepat di timur Pelabuhan Tanjung Perak. Pelabuhan ini melayani penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura di Pelabuhan Kamal via Selat Madura. Selain itu letak pelabuhan ini terletak di jalur masuk kawasan cagar budaya peninggalan masa kolonial Hindia Belanda, yaitu Pelabuhan Kalimas. Sebelum Jembatan Suramadu resmi beroperasi pada tahun 2009, pelabuhan ini merupakan satu-satunya akses penyeberangan keluar-masuk ke Pulau Madura. Pelabuhan ini berada dalam naungan dan pengelolaan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).[1][2][3][4][5]

Pelabuhan Ujung
Pos Pemeriksaan Pelabuhan Ujung
Peta
Lokasi Pelabuhan Ujung di Kota Surabaya
Lokasi
Negara Indonesia
LokasiJalan Kalimas Baru Nomor 194 A, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kodepos 60165
Koordinat7°11′54″S 112°44′5″E / 7.19833°S 112.73472°E / -7.19833; 112.73472
UN/LOCODEID SUB
Detail
OperatorPT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PemilikPT Pelindo III (Persero)
JenisPelabuhan Feri
Jenis dermagaHidraulis & Landing Craft
Menghubungkan kePelabuhan Kamal, Bangkalan
Statistik
Kedatangan kapalSetiap hari
Situs web
www.indonesiaferry.co.id

Sejarah

sunting

Sejarah berdirinya Pelabuhan Ujung tidak lepas dari sejarah Pelabuhan Kalimas (lokasi Jembatan Merah saat ini) di abad 19. Pelabuhan Kalimas merupakan pelabuhan rakyat yang terbesar di Kota Surabaya saat itu. Setiap hari banyak kapal kayu, tongkang dan perahu dari luar Pulau Jawa menuju pusat kota via Kali Mas. Seiring dengan meningkatnya lalu lintas kapal di Kali Mas, Pemerintah Hindia Belanda mulai merevitalisasi fungsi Pelabuhan Kalimas ke Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 1910. Guna mendukung aktivitas penyeberangan antar pulau, Pemerintah Kota Surabaya membangun terminal kapal feri untuk pelayanan penumpang Surabaya - Madura yang beroperasi 24 jam penuh. Terminal feri itu kini dikenal dengan nama Pelabuhan Ujung.[5][6]

Operasional

sunting

Semenjak beroperasinya Jembatan Suramadu, tingkat keterisian (load factor) masing-masing kapal penyeberangan Ujung - Kamal menyusut hingga 50 persen untuk penumpang, 35 persen roda dua, dan 15 persen roda empat. Meski begitu, pengelola pelabuhan tidak berniat menutup layanan penyeberangan tersebut. Hal ini dikarenakan keberadaan penyeberangan tetap dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada saat waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi kedaruratan (emergency), baik karena faktor alam dan lainnya. DLLAJ Jatim mengambil beberapa langkah dengan mengurangi jumlah operator kapal penyeberangan dan memindahkan armada mereka ke lintasan penyeberangan lain.[7][8][9]

Pelabuhan Ujung melayani penyeberangan Ujung - Kamal mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Kapal-kapal yang beroperasi di pelabuhan ini adalah kapal jenis roll on - roll off (Kapal Ro-Ro) yang cenderung mempunyai ukuran lebih kecil dari kapal feri biasa. Pelayaran ditempuh sekitar 30 menit melintasi Selat Madura. Berikut adalah operator penyedia layanan kapal penyeberangan di Pelabuhan Ujung.[10][11][12]

Operator Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Ujung
No Nama Kapal Nama Perusahaan GRT Kapasitas Kapal
Penumpang Roda 4 Roda 2
1 KMP Tongkol PT ASDP Indonesia Ferry 259 264 5 64
2 KMP Gajah Mada PT ASDP Indonesia Ferry 512 300 6 64
3 KMP Joko Tole PT Dharma Lautan Utama 192 247 5 72

Antarmoda Pendukung

sunting

Pengguna jasa transportasi laut dari Pelabuhan Ujung maupun Pelabuhan Tanjung Perak dapat berpindah moda transportasi atau transit melalui Halte Ujung Baru untuk menjangkau beberapa tujuan di Kota Surabaya. Lokasi halte ini terletak tepat di depan area pelabuhan. Halte Ujung Baru berfungsi melayani moda transportasi darat seperti angguna, angkutan kota (bemo), bus bandara, bus kota dan bus antarkota.

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Pemkot Surabaya (2014). "Salinan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034" (PDF). JDIHN. Diakses tanggal 2021-05-21. 
  2. ^ Berlian (2016). "Dari Kalimas hingga Tanjung Perak". Majalah Dermaga. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  3. ^ Rossa, Vania (2018). "Pelabuhan Ujung Surabaya, Primadona Sebelum Ada Suramadu". Suara. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  4. ^ Cantona, Lazuar Bagas (2019). "Revitalisasi Pelabuhan Ujung dengan Sarana Penunjang Wisata Bahari di Tanjung Perak Surabaya". Repository Untag. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  5. ^ a b Purwanto, Wiwit (2015). "Mengunjungi Saksi Sejarah Pelabuhan Tradisional Kalimas". Tribun News. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  6. ^ Armadian, Yuswan (2021). "Sejarah Pelabuhan Tanjung Perak". Shipsapp. Diakses tanggal 2021-06-01. 
  7. ^ Helabumi, Raditya (2009). "Pembahasan Pemindahan Feri Ujung-Kamal Tetap Buntu". Kompas. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  8. ^ Redaksi (2009). "Akhir Juli, Enam Kapa Feri Ujung-Kamal Pindah Jalur Umum". Kominfo Jatim. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  9. ^ Redaksi, NAMAAWAL (2016). "Dermaga Ujung Jadi Terminal Transit". Jawa Pos. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  10. ^ Pusdatin (2014). "Kapal Penyeberangan Pada Lintasan Ujung - Kamal". Dephub. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  11. ^ Helmi (2018). "Fungsi Tetap Vital, Tinggal Tiga Kapal Beroperasi di Lintasan Ujung-Kamal". Berita Trans. Diakses tanggal 2021-06-02. 
  12. ^ Ginanjar, Dhimas (2020). "Operasional Penyeberangan Ujung–Kamal Hanya Sampai Pukul 7 Malam". Jawa Pos. Diakses tanggal 2021-06-02. 

Pranala luar

sunting

Layanan Penyeberangan Indonesia Ferry