Surau Taram

Masjid di Indonesia

0°12′39″S 100°41′49″E / 0.210791°S 100.696955°E / -0.210791; 100.696955

Surau Taram
Surau Taram
Agama
AfiliasiIslam
KepemimpinanWakaf
Lokasi
LokasiJorong Cubadak, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia
Arsitektur
TipeSurau
Gaya arsitekturMinangkabau
Peletakan batu pertamaAbad ke-17

Surau Taram terletak di Jorong Cubadak, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia. Surau ini didirikan pada awal abad ke-17 oleh Syekh Ibrahim Mufti, seorang ulama penyebar Islam di Nagari Taram. Lokasinya berada di dekat Bukit Bulek.

Sejarah

sunting

Keberadaan surau ini berkaitan dengan figur Syekh Ibrahim Mufti atau memiliki julukan Beliau Keramat. Ia merupakan murid Syekh Ahmad Qusasi di Madinah dan seangkatan dengan Abdurrauf as-Singkili. Setiba di Taram pada abad ke-17, Ibrahim Mufti mendirikan surau untuk mendukung kegiatan dakwahnya dalam penyebaran Islam.

Sejak didirikan, Surau Taram tercatat telah mengalami sejumlah perbaikan. Bangunan surau yang berdiri saat ini merupakan hasil pemugaran dengan tetap mempertahankan bentuk arsitektur asli.[1]

Surau Taram pernah menjadi sentral Tarekat Naqsyabandiyah di Lima Puluh Kota. AWP. Verkerk Pistorius dalam artikelnya di Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië pada tahun 1868 menyebut surau ini dihadiri oleh sekitar 1.000 murid dalam setahun.[2] Di sekitar Surau Taram, juga terdapat surau tempat mengajar Syekh Taram dan Syekh Sungai Ameh.[3]

Surau ini pernah digunakan sebagai tempat ibadah suluk. Saat ini, Surau Taram digunakan untuk aktivitas ibadah terbatas seiring dengan kehadiran masjid, yakni Masjid Baitul Qiramah di sebelah barat surau.

Tinggalan

sunting
 
Surau Taram dan makam di mihrabnya sekitar tahun 1910

Syekh Ibrahim Mufti dipandang oleh penduduk setempat sebagai orang yang memiliki karamah sehingga dijuluki Beliau Keramat. Makamnya terdapat di kompleks surau dan menjadi tujuan ziarah, teruatama tanggal 27 Rajab.[4] Penziarah datang dari berbagai daerah di Minangkabau baik dari pengikut Tarekat Naqsyabandiyah maupun Tarekat Syattariyah.

Selain makam Syekh Ibrahim Mufti, terdapat makam Syekh Muhammad Nurdin di kompleks surau.[5]

Naskah

sunting

Surau Taram tercatat sebagai surau yang memiliki tradisi menulis dan menyalin naskah. Sedikitnya seratus koleksi naskah diperkirakan ada di sini, tetapi sebagian besar kini telah hilang. Hanya 14 naskah yang masih tersimpan, sepuluh di antaranya berada dalam kondisi yang sangat buruk. Sebagian naskah disimpan oleh Ramli Datuak Marajo Basa, keturunan ke-13 dari Ibrahim Mufti yang rumahnya terletak di sebelah surau.[1][6][7]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting