Suka Maju, Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara
Suka Maju adalah sebuah desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Suka Maju | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Bengkulu Utara |
Kecamatan | Marga Sakti Sebelat |
Kode pos | 38325[1] |
Kode Kemendagri | 17.03.25.2004 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Desa Suka Maju adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Desa ini dikenal dengan keindahan alamnya dan sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian.
Geografi
Desa ini berada di wilayah perbukitan dengan pemandangan alam yang asri. Terdapat beberapa sungai kecil yang mengalir di sekitar desa, memberikan sumber air bagi pertanian warga.
Sejarah
Desa Suka Maju didirikan pada tahun [tahun berdiri, jika diketahui]. Sejarah desa ini berkaitan erat dengan perkembangan pertanian dan perkebunan di daerah Bengkulu Utara.
Ekonomi
Sebagian besar penduduk desa bekerja sebagai petani, dengan hasil utama berupa , petani karet dan kelapa sawit. Selain itu, beberapa warga juga menjalankan usaha kecil seperti perdagangan dan peternakan
Pendidikan
Di Desa Suka Maju terdapat beberapa fasilitas pendidikan, seperti SD Suka maju, 1 paud dan 1 pondok pesantren yang menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak di desa ini.
Fasilitas Umum
Desa ini memiliki beberapa fasilitas umum, antara lain:
Puskesmas: Memberikan layanan kesehatan dasar bagi warga.
Balai Desa: Tempat pertemuan dan kegiatan sosial masyarakat.
Olahraga : Desa ini juga mempunyai fasilitas olah raga seperti lapangan bola, Lapangan Futsal, dan lapangan bola voli
Referensi
sunting1. [2]
2. [3]
3. <ref> Rizky ramadani
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan