Saksi-Saksi Yehuwa

denominasi Kristen
(Dialihkan dari Siswa-Siswa Alkitab)

Saksi-Saksi Yehuwa adalah suatu aliran yang berupaya untuk memurnikan ajaran Kristus, sesuai apa yang tercatat di Alkitab. Kelompok tersebut melaporkan jumlah anggotanya sekitar 8,7 juta pengikut di seluruh dunia yang berperan aktif dalam kegiatan pengabaran, dan lebih dari 17 juta pengikut yang menghadiri Peringatan Kematian Yesus Kristus setiap tahunnya.[1] Saksi-Saksi Yehuwa dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun 1931. Agama ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses untuk memulihkan gerakan Kekristenan abad pertama yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Saksi-Saksi Yehuwa menganggap dirinya bukanlah suatu sekte. Wewenang tertinggi kehidupan mereka berdasarkan hukum-hukum dan prinsip-prinsip dari Kitab Suci atau Alkitab versi mereka sendiri yang menurut mereka terjemahannya sangat mendekati versi asli dari tulisan berbahasa asli. Mereka menolak doktrin Tritunggal karena menurut mereka konsep itu tidak berdasarkan Alkitab. Maka orang-orang kristen menganggap ini aliran sesat karena menolak Tritunggal Mahakudus.

Pemecatan dalam sidang jemaat

sunting
 
Saksi-Saksi Yehuwa sedang mengabar di jalan di kota Lvov, Ukraina.

Pemecatan anggota sidang Saksi-Saksi Yehuwa didasarkan atas perbuatan pencemaran diri (merokok, menggunakan narkoba), percabulan atau amoralitas seksual (seperti berzinah, melakukan seks pranikah, inses, seks oral, seks anal, dan lainnya yang digolongkan ke dalam bentuk percabulan) untuk memelihara kebersihan di dalam sidang jemaat mereka sendiri. Tetapi bagi yang kembali ke jalan-jalan Yehuwa dan bertobat dengan sungguh-sungguh, dapat kembali ke Sidang Saksi Yehuwa.

Kontroversi

sunting

Perbedaan kepercayaan terhadap doktrin Kristen

sunting
 
Saksi-Saksi Yehuwa mengabar dari rumah ke rumah di Lisbon, Portugal.

Saksi-Saksi Yehuwa berbeda dengan agama Kristen. Misalnya, mereka memercayai ajaran Alkitab bahwa Yehuwa adalah satu-satunya Allah, Yesus adalah Putra Allah, bukan bagian dari Tritunggal. (Markus 12:29) Mereka mempercayai Yesus adalah Malaikat Mikael (The Watchtower, 1984, p. 29) Saksi-Saksi Yehuwa tidak memercayai jiwa yang tak berkematian. Setelah seseorang mati ia tidak tahu apa-apa dan menunggu kebangkitan jika ada dalam ingatan Allah Yehuwa. Menurut kepercayaan mereka tidak ada dasar dalam Alkitab bahwa Allah menyiksa orang selama-lamanya di neraka, sifat utama Allah adalah kasih. Mereka juga tidak percaya bahwa orang yang memimpin kegiatan agama harus diberi gelar-gelar yang meninggikan mereka di atas orang lain.—Pengkhotbah 9:5; Yehezkiel 18:4; Matius 23:8-10.[2]

Kepercayaan tentang darah

sunting

Anggota Saksi-Saksi Yehuwa tidak menerima transfusi darah karena menurut penafsiran mereka Perjanjian Lama dan Baru dengan jelas memerintahkan untuk tidak menggunakan darah. (Kejadian 9:4; Imamat 17:10; Ulangan 12:23; Kisah Para Rasul 15:28, 29) Juga, bagi Allah, darah melambangkan kehidupan. (Imamat 17:14) Orang Israel meminta pengampunan dengan mencurahkan darah hewan yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (Imamat 1:5) Penebusan dosa sekali untuk selamanya juga didasarkan atas darah Yesus Kristus yang tercurah (Ibrani 9:24-28). Jadi, anggota Saksi-Saksi Yehuwa menghindari darah bukan hanya karena menuruti kepercayaan mereka. Namun, juga sebagai wujud taat kepada Allah dan sebagai bentuk penghormatan mereka kepada Allah sebagai Sang Pemberi kehidupan.[3]

Pelarangan penggunaan fasilitas umum untuk pertemuan di dunia

sunting

Beberapa negara seperti Uzbekistan, Belarus, Tajikistan dan kota Moskwa telah menentang gedung-gedung fasilitas (seperti misalnya Balai Kerajaan) dan penyelenggaraan pertemuan-pertemuan besar di wilayah mereka. Meskipun larangan seperti itu kadang-kadang secara spesifik ditujukan kepada kelompok keagamaan ini, pada waktu-waktu lain digunakan pula alasan-alasan lain yang lebih umum seperti misalnya kemacetan lalu lintas dan kebisingan. Dalam kasus-kasus hukum tertentu, seperti misalnya Congrégation des témoins de Jéhovah de St-Jérôme-Lafontaine v. Lafontaine (Village), pertikaian-pertikaian yang muncul yang diajukan berdasarkan penggunaan lahan, tampaknya pada hakikatnya berakar pada bias keagamaan, demikian klaim Saksi-Saksi Yehuwa.

Saksi-Saksi Yehuwa di Indonesia

sunting

Sejarah

sunting

Dahulu, pengajaran Saksi-Saksi Yehuwa di Indonesia secara resmi dilarang melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 129 Tahun 1976, lewat SK itu, Jaksa Agung telah melarang kegiatan Saksi Yehuwa atau Siswa Alkitab di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, Saksi Yehuwa memuat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti menolak hormat bendera dan menolak ikut berpolitik. Pada Februari 1994 ada upaya untuk mencabut SK dengan berlandaskan Pasal 29 UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/1998 tentang HAM, dan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998. Pada 1 Juni 2001 SK ini kemudian dicabut. Walaupun begitu, sebenarnya sejak tanggal 19 Juli 1996, Saksi-Saksi Yehuwa telah membuka kantor cabang Indonesia berupa gedung yang dipergunakan sebagai tempat pertemuan dan pusat kegiatan.[4]

Referensi

sunting

Bacaan lanjutan

sunting

Pranala luar

sunting