Matrilineal Minangkabau
Matrilineal Minangkabau adalah suatu sistem kekerabatan matrilineal yang berlaku di Minangkabau sejak dulu kala sampai saat ini. Penerapan sistem matrilineal di Minangkabau bisa saja berbeda dalam beberapa aspek dibandingkan penerapan sistem ini di beberapa wilayah lainnya di dunia.
Pada masa kini, sistem yang dianggap lebih tua ini sudah langka di dunia. Ada beberapa etnis di dunia yang masih menerapkan sistem ini, di antaranya etnis Mosou di provinsi Yunnan dan Sichuan di China bagian selatan, etnis Kalash di wilayah lembah Chitral, Pakistan bagian utara, perempuan Meghalaya di India, dan beberapa suku lainnya.[1]
Masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal sudah sejak lama menjadi teka-teki yang sering membuat orang luar mengambil kesimpulan yang keliru terhadap suku bangsa ini. Di satu sisi masyarakat Minangkabau dipandang taat menganut Islam yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal, sementara di sisi lain mereka tetap kukuh dengan matrilinealnya.[2]
Lihat pula
suntingRujukan
sunting- ^ "Inilah Lima Tempat di Dunia yang Didominasi Perempuan" Republika.co.id, 14-10-2012. Diakses 21-11-2014.
- ^ Kato, Tsuyoshi (2005). "Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah" Diarsipkan 2015-01-21 di Wayback Machine. Balai Pustaka. ISBN 979-690-360-1.
Bacaan lanjutan
sunting- Hadler, Jeffrey (2010). "Sengketa Tiada Putus"[pranala nonaktif permanen] Freedom Institute. ISBN 978-979-19466-5-0.
Pranala luar
sunting- "Mengenal Kampung Tradisi Matrilineal: Koto Padang Ranah" Diarsipkan 2014-11-29 di Wayback Machine. National Geographic Indonesia. Diakses 21-11-2014.