Ranah Minang, kadang dikenal pula sebagai Alam Minangkabau, adalah sebutan atau istilah untuk menyebut wilayah yang didiami oleh etnis Minang.[1] Ranah Minang terdiri dari kawasan darek dan rantau.[2] Ranah Minang jauh lebih luas dibandingkan batas-batas administratif Provinsi Sumatera Barat, karena mencakup pula wilayah hunian dan pengaruh budaya etnis Minang di provinsi-provinsi tetangga, terutama Riau, Jambi, dan Bengkulu (khususnya Mukomuko).

Istilah Ranah Minang dan penggunaannya

sunting

Jika berkaitan dengan penduduk, bahasa, atau kesenian, maka istilah yang digunakan adalah "Minang". Namun, jika berkaitan dengan wilayah asal seseorang, maka istilah yang digunakan adalah "Minangkabau" atau "Ranah Minang". Contoh penggunaan istilah-istilah ini, antara lain sebagai berikut.

  1. Amir itu orang Minang (bukan orang Padang atau orang Minangkabau)
  2. Amir berasal dari Minangkabau (bukan berasal dari Padang atau dari Minang)
  3. Amir fasih berbicara dalam bahasa Minang (bukan bahasa Padang atau bahasa Minangkabau)
  4. Kemarin kami menyaksikan pertunjukan tari Minang (bukan tari Padang)

Ada pula istilah "Padang" akan lebih tepat jika digunakan sebagai jenama perdagangan seperti rumah makan padang, nasi padang, rendang padang, sate padang dan lainnya, atau untuk menunjuk Kota Padang itu sendiri. Misalnya seseorang mengucapkan kalimat, "Amir berasal dari Padang", maka arti sebenarnya adalah "Amir berasal dari Kota Padang, bukan dari sembarang daerah di Ranah Minang.[3]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Indrawati & Ernayanti 2001, hlm. 1.
  2. ^ "Minangkabau: Asal Muasal Ranah Minang, Alam Minangkabau". 14 Januari 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-07. Diakses tanggal 7 Desember 2021. 
  3. ^ Mustika, Syanti (3 September 2020). "Jangan Salah, Orang Padang dan Orang Minang Itu Berbeda Lho". detikcom. Diakses tanggal 8 Desember 2021. 

Daftar pustaka

sunting
  • Indrawati, Dewi; Ernayanti, Ernayanti (2001). Maria, Siti, ed. Seri Pengenalan Budaya Nusantara | Ranah Minang nan Elok (PDF). Jakarta: Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Jakarta, Direktorat Tradisi dan Kepercayaan Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 1. Diakses tanggal 8 Desember 2021.