Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong
Sindang Beliti Ilir atau biasa disingkat sebagai SBI,[3][4][5][6] adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia.[7]
Sindang Beliti Ilir | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Rejang Lebong |
Pemerintahan | |
• Camat | Debi Jonson[1] |
Populasi | |
• Total | 9.123 jiwa |
Kode Kemendagri | 17.02.23 |
Kode BPS | 1702021 |
Desa/kelurahan | - |
Etimologi
suntingSindang Beliti Ilir mendapatkan namanya dari Sungai Beliti yang melintasi wilayah ini. Sungai ini merupakan salah satu dari sembilan sungai besar di wilayah Sumatra Bagian Selatan.[8] Penggunaan kata "ilir" dalam namanya menunjukkan bahwa kecamatan ini terletak di bagian yang lebih jauh dari kawasan hulu sungai, berbanding terbalik dengan Sindang Beliti Ulu yang terletak di hulu sungai.
Pembentukan
suntingKecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Kota Padang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemekaran Kecamatan di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kondisi wilayah
suntingSecara geografis, SBI adalah kecamatan terkurung daratan dan berada jauh dari kawasan pesisir.[9] Wilayahnya dialiri oleh Sungai Beliti.
Administrasi
suntingKecamatan yang pusat pemerintahannya terletak di Desa Lubuk Belimbing I ini terbagi menjadi 10 desa,[10] yaitu:
- Desa Merantau
- Desa Periang
- Desa Balai Butar
- Desa Lubuk Belimbing I
- Desa Lubuk Belimbing II
- Desa Lubuk Bingin Baru
- Desa Lubuk Tunjung
- Desa Sari Pulau
- Desa Suka Karya
- Desa Suka Merindu
Semua desa di kecamatan ini berstatus sebagai desa definitif.[11]
Camat pertama Sindang Beliti Ilir adalah Rahmandani. Camat yang saat ini menjabat adalah Debi Jonson.[1] Desa Suka Karya adalah desa yang letaknya paling jauh dari kantor camat.[10] Jarak desa ini ke kantor camat mencapai 27 km.[12]
Demografi
suntingHasil Sensus 2020 memperlihatkan bahwa SBI memiliki 9.123 jiwa penduduk.[13] Angka tersebut menunjukkan bahwa penduduk kecamatan ini berkurang dengan persentase 0,44% dari jumlah penduduk dekade sebelumnya.[13] Angka seks rasio kecamatan ini adalah 105,8.[14]
Berdasarkan kelompok usia, sebagian besar dari penduduk kecamatan berada pada rentang usia 15-64 tahun, dengan jumlah 6.592 jiwa. Kelompok usia 0-14 tahun jumlahnya 2.128 jiwa. Ada pun kelompok lanjut usia (>65 tahun) berjumlah 403 jiwa.[15]
Penduduk Sindang Beliti Ilir paling banyak menghuni Desa Lubuk Belimbing II (1.803 jiwa), Lubuk Belimbing I (1.548 jiwa) dan Suka Merindu (1.321 jiwa).[16]
Ada 2.880 keluarga di kecamatan ini yang telah menikmati listrik yang dilanggan dari PLN. Non-pengguna listrik jumlahnya mencapai 153 keluarga. Sebanyak 69 di antara non-pengguna listrik tersebut, mereka tinggal di Desa Suka Karya.[17]
Kondisi sosial
suntingMasyarakat asli Sindang Beliti Ilir adalah suku bangsa Lembak, yang bahasa ibunya adalah bahasa Lembak, dikenal pula sebagai bahasa Col, Saling, atau Sindang.[18] Daerah huni para penutur bahasa Sindang ini adalah di wilayah calon kabupaten pemekaran Lembak, yang meliputi tak hanya SBI, melainkan pula Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran, Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding, dan Kota Padang.[19] Daerah-daerah ini dialiri oleh Sungai Beliti dan Kelingi, anak Sungai Musi.[20]
Ekonomi
suntingMasyarakat di Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebagian merupakan petani karet dan kelapa sawit. Selain itu, secara musiman, mereka juga menghasilkan durian dan madu hutan yang dikenal sebagai madu sialang.
Referensi
sunting- ^ a b "Camat SBI: PUPR Sudah Survey Jembatan Semumai". Musi Rawas Ekspres. 23 Oktober 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-19. Diakses tanggal 25 Maret 2022.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 1, 3.
- ^ "Sambut HUT RI Ke 74, Kecamatan SBI Adakan Berbagai Perlombaan". Media Sumatra. 14 Agustus 2019. Diakses tanggal 25 Maret 2022.
- ^ Muhamad, Nur (4 September 2021). "Polres Rejang Lebong terus ungkap peredaran narkoba di pedesaan". Antara Bengkulu. Diakses tanggal 25 Maret 2022.
- ^ Apriyanti, Sari (29 Juli 2021). "Nihil Penerangan Lampu Jalan, Sejak Tahun 1990". Curup Ekspress. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-19. Diakses tanggal 25 Maret 2022.
- ^ Raharjo, Dwi Aji (11 April 2017). "KUA Dan Puskesmas Sindang Beliti Ilir Kab. Rejang Lebong Siapkan MoU". Situs Web Resmi Kementerian Agama Wilayah Bengkulu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-19. Diakses tanggal 25 Maret 2022.
- ^ "Kecamatan". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 11 Maret 2022.
- ^ Siregar & Abdullah 1986, hlm. 8.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 5.
- ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 1.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 6.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 4.
- ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 7.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 11.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 12.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 9.
- ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 13.
- ^ Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1996, hlm. 1.
- ^ Arifin 1997, hlm. 1.
- ^ Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa 1996, hlm. 6.
Daftar pustaka
suntingBuku
sunting- Arifin, Siti Salamah (1997). Sintaksi Bahasa Sindang. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. hlm. 1. ISBN 9789794597682.
- BPS Kabupaten Rejang Lebong (24 September 2021). Kecamatan Sindang Beliti Ilir dalam Angka 2021. Curup: BPS Kabupaten Rejang Lebong. hlm. xiv + 66. ISSN 2715-1506.
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1996). Fonologi dan Morfologi Bahasa Sindang. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 1, 6. ISBN 9789794596753.
- Siregar; Abdullah, Makmoen (1986). Sistem ekonomi tradisional daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 8.