Setiawan Wangsaatmaja

Setiawan Wangsaatmaja (lahir 26 Agustus 1963) adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjabat sejak 15 Februari 2020 hingga 3 Oktober 2023 menggantikan Iwa Karniwa yang tersandung kasus korupsi proyek Meikarta. Setiawan ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.[1] Setiawan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sesuai amanat surat keputusan Presiden pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 di Aula Barat Gedung Sate Bandung.[2] Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).[3] Sedianya Setiawan sudah mengakhiri jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 Agustus 2023 karena memasuki masa pensiun[4], namun jabatan setiawan diperpanjang dengan menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Sekda karena proses pencarian calon Sekda Jabar yang berlangsung lama[5], bahkan hingga jabatan Gubernur Ridwan Kamil berakhir belum terpilih sekda definitif. Jabatan Setiawan sebagai Plh. Sekda Jabar diperpanjang hingga dua kali hingga akhirnya dilantik Pejabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada tanggal 3 Oktober 2023 oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Setiawan Wangsaatmaja
Potret saat menjabat komisaris PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
Masa jabatan
15 Februari 2020 – 3 Oktober 2023
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Sebelum
Pendahulu
Iwa Karniwa
Daud Achmad (Pj.)
Informasi pribadi
Lahir26 Agustus 1963 (umur 61)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
AlmamaterInstitut Teknologi Bandung
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Setiawan juga pernah menjadi komisaris BUMN dan BUMD, salah satunya dia pernah menjadi komisaris PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan nomor: SK-385/MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia[6]. Setiawan juga pernah menjabat sebagai komisaris Bank Jawa Barat (BJB)[7].

Karier ASN

sunting

Setiawan adalah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.[8]

Perjalanan karier Setiawan pertama kali saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai staf Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat terhitung mulai tanggal 1 Juli 1990. Kemudian, dia menjadi Kepala Seksi Pembinaan Teknis AMDAL BPLHD Provinsi Jabar, lalu Kepala Sub Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, dan Plt. Kepala BPLHD Jabar. Hingga akhirnya, Setiawan menjabat Kepala BPLHD Jabar sejak 17 Oktober 2008. Total, 18 tahun lamanya Setiawan mengabdi bagi Jabar di bawah naungan BPLHD. Barulah mulai 18 Juli 2013, Setiawan menjawab panggilan pemerintah pusat dan hijrah ke ibu kota untuk menjabat Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.[9]

Selama menduduki jabatan di BPLHD Jabar, Setiawan acap menjadi pembicara dan delegasi Indonesia dalam simposium dan seminar di dalam maupun luar negeri. Pada 2001 dan 2002, misalnya, Setiawan menjadi pembicara dalam The Seminar on Citarum Research Project dan The First International Symposium on Southest Asian Water Environment.[10]

Indeks Sistem Merit

sunting

Pada saat menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB sejak 2013, Setiawan merupakan penanggung jawab penyusunan indeks Sistem Merit, atau kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan demografi serta kondisi fisik. Setiawan menjabat sebagai penanggung jawab penyusunan Grand Design Pembangunan ASN dan penyusunan indeks profesionalitas ASN pada 2018.[11]

Sebagai penanggung jawab penyusunan indeks Sistem Merit, Setiawan paham betul bagaimana meningkatkan kompetensi, produktivitas kinerja, dan prestasi ASN. Apalagi, dia sempat menjabat sebagai penanggung jawab penyusunan Grand Design Pembangunan ASN dan penyusunan indeks profesionalitas ASN pada 2018.[8] Setiawan menerima penghargaan Wibawa Seroja Nugraha Lembaga Ketahanan Nasional RI pada 2012 dan hal ini dinilai sebagai prestasi yang telah menggoreskan tinta emas dalam jejak kariernya di KemenPAN-RB.

Buah pikirnya ikut membantu proses akhir perumusan Undang-Undang ASN. Setiawan pun bertanggung jawab di balik Merit System—sebuah sistem yang menumbuhkan rasa persaingan bagi para ASN di Tanah Air.

Pendidikan

sunting

Setiawan meraih gelar doktoral Ilmu Pengetahuan Teknik (Teknis Lingkungan) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Referensi

sunting