Selat Utara, Selat, Kapuas
kelurahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
Selat Utara adalah salah satu kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Selat Utara merupakan hasil pemekaran dari kelurahan Selat Dalam dan Selat Hulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2012.[2] di Kelurahan ini terdapat Kantor Bupati Kapuas
Selat Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Selat | ||||
Kodepos | 73516 | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.01.1021 | ||||
Kode BPS | 6203040018 | ||||
Luas | 12,68 km² | ||||
Jumlah penduduk | 4.593 jiwa (2015)[1] | ||||
Kepadatan | 362 jiwa/km² | ||||
|
Geografi
suntingBatas wilayah
suntingKelurahan Selat Utara berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Pulau Petak |
Timur | Kecamatan Kapuas Hilir |
Selatan | Kelurahan Selat Dalam dan Selat Hulu |
Barat | Desa Pulau Telo Baru |
Referensi
sunting- ^ "Selat Dalam Angka 2016" (PDF). BPS Kabupaten Kapuas. Diakses tanggal 8 Mei 2017.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Perda Kapuas No. 7 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diakses tanggal 8 Mei 2017.[pranala nonaktif permanen]