Pulau Telo Baru, Selat, Kapuas

desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah


Pulau Telo Baru adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pulau Telo Baru sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Desa Pulau Telo. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Pulau Telo Baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Pulau Telo Baru
Kantor kepala desa Pulau Telo Baru
Kantor desa Pulau Telo Baru
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanSelat
Kode pos
73551
Kode Kemendagri62.03.01.2020 Edit nilai pada Wikidata
Luas12,49 km²
Jumlah penduduk2.724 jiwa (2012)
Kepadatan218 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°58′49.20391″S 114°23′10.63777″E / 2.9803344194°S 114.3862882694°E / -2.9803344194; 114.3862882694

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting

Desa Pulau Telo Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Kapuas Barat
Timur Kelurahan Selat Utara
Selatan Desa Pulau Telo
Barat Sungai Kapuas

Referensi

sunting
  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.