Institut Agama Islam Negeri Palopo
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo atau IAIN Palopo adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Palopo provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Dahulu dikenal sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo yang didirikan berdasarkan pada SK Presiden Nomor 11 tanggal 21 Maret 1997. Kemudian berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri pada tanggal 14 Oktober 2014 dan diresmikan pada 23 Mei 2015 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Institut Agama Islam Negeri Palopo | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya | STAIN Palopo |
Moto | Center of Excellences |
Jenis | Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia |
Didirikan | 21 Maret 1997 |
Lembaga induk | Kementerian Agama Republik Indonesia |
Afiliasi | Islam |
Rektor | Dr. Abbas Langaji, M.Ag. |
Jumlah mahasiswa | 1.225 orang |
Sarjana | 1.203 orang |
Magister | 25 orang |
Lokasi | , , |
Alamat | Jl. Agatis, Balandai, Kota Palopo |
Nama julukan | IAIN Palopo |
Situs web | http://www.iainpalopo.ac.id |
Sejarah
suntingSTAIN Palopo,[1] sebelumnya dikenal dengan nama Fakultas Ushuluddin yang diresmikan berdirinya pada tanggal 27 Maret 1968 dengan status filial dari IAIN Alauddin di Ujung Pandang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 168 tahun 1968, status tersebut ditingkatkan menjadi fakultas cabang, dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo.[2]
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 1982, status Fakultas Cabang tersebut ditingkatkan menjadi Fakultas Madya dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo. Dalam perkembangan selanjutnya dengan keluarnya PP No. 33 Tahun 1985 tentang Pokok-pokok Organisasi IAIN Alauddin; Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi IAIN; KMA -RI Nomor 18 Tahun 1988 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Palopo telah mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan Fakultas-fakultas negeri lainnya yang ada di Negara Republik Indonesia. Berkenaan dengan kebijakan baru pemerintah tentang perguruan tinggi yang didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997, maka mulai tahun 1997 Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo dibenahi penataan kelembagaannya dan dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo dan berdiri sendiri.[2]
Setelah beralih status menjadi STAIN,dan baru berubah lagi menjadi IAIN lembaga ini mengalami perubahan cukup signifikan. Hal ini terlihat pada sistem tata kelola administrasi, keuangan dan kebijakan, sumber daya manusia semuanya mengalami kemajuan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Di samping itu, jumlah prodi pada STAIN Palopo semakin bertambah sebatas cakupan kewenangan bidang keilmuan yang memungkinkan dikelola STAIN itu sendiri. Sejak pembentukannya sebagai fakultas cabang dari IAIN Alauddin hingga menjadi perguruan tinggi yang berdiri sendiri.
Rektor
suntingPada tahun 1968 hingga tahun 1997, IAIN Palopo masih berada dibawah lingkup IAIN Alauddin Makassar dengan status fakultas dan dipimpin oleh seorang Dekan. Kemudian, setelah ditingkatkan menjadi STAIN Palopo, mulai tahun 1997 hingga tahun 2014 dipimpin oleh seorang Ketua. Setelah menjadi IAIN Palopo, pada tahun 2014 hingga sekarang dipimpin oleh seorang Rektor. IAIN Palopo telah dipimpin oleh pejabat sebagai berikut:
Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo
sunting- K. H. Muhammad Rasyad (1968-1974)
- Dra. Hj. St. Ziarah Makkajareng (1974-1982)
Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin
sunting- Dra. Hj. St. Ziarah Makkajareng (1982-1988)
- Prof. Dr. H. M. Iskandar (1988-1997)
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo
sunting- Drs. H. Syarifuddin Daud, MA (1997-2006)
- Prof. Dr. H. M. Said Mahmud, Lc, MA (2006-2010)
- Prof. Dr. H. Nihaya M., M.Hum (2010-2014)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
sunting1 Dr. Abdul Pirol, M.Ag (2014-2023)
2 Dr. Abbas Langaji, M.Ag (2023-Sekarang)
Fakultas
suntingIAIN Palopo terdiri atas empat fakultas, yaitu:[3]
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
sunting- Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
- Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Bimbingan dan Konseling Islam
- Sosiologi Agama
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
sunting- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini
- Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Syariah
sunting- Hukum Ekonomi Syariah
- Hukum Keluarga
- Hukum Tata Negara
Fakultas Ekonomi Bisnis Islam
sunting- Ekonomi Syariah
- Perbankan Syariah
- Manajemen Bisnis Syariah
- Akuntansi Syariah
- Ekonomi Pembangunan
Unit Pelaksana Teknis
suntingIAIN memiliki enam unit pelaksana teknis (UPT), yaitu:
- Lembaga Penerbit Kampus
- Perpustakaan
- Pusat Komputer
- Pusat Pengabdian Pada Masyarakat
- Pusat Penjamin Mutu Akademik
- Pengembangan Bahasa
- Pusat Studi Wanita
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ [1] Diarsipkan 2014-10-17 di Wayback Machine.STAIN Palopo web
- ^ a b profil Diarsipkan 2015-06-19 di Wayback Machine. stain palopo Diarsipkan 2015-06-19 di Wayback Machine.
- ^ jurusan [2] Diarsipkan 2016-02-06 di Wayback Machine.