Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo

rumah sakit di Indonesia

Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo (dikenal juga dengan nama RKZ Surabaya) adalah sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur. Rumah Sakit ini merupakan salah satu bentuk keterlibatan dan pelayanan Gereja Katolik kepada semua orang, khususnya yang sakit dan miskin.

Rumah Sakit Katolik
St. Vincentius a Paulo
Yayasan Arnoldus
Peta
Geografi
LokasiJl. Diponegoro No.51, Kota Surabaya, Jawa Timur
Organisasi
JenisB
Sejarah
Dibuka3 Mei 1925
Pranala luar
Situs webwww.rkzsurabaya.com
 
Patung Yesus di taman RKZ

Nama St. Vincentius a Paulo Roomsch Katholiek Ziekenhuis (RKZ) atau dalam bahasa Indonesia Rumah Sakit Katolik Roma Santo Vincentius a Paulo diberikan pada saat pemberkatan dan peresmian pembukaan bangunan baru pada tanggal 28 Oktober 1934. Nama St. Vincentius a Paulo digunakan karena ia adalah pelindung karya perawatan orang sakit dan miskin. Ia mengajarkan bahwa:

“… dengan meringankan penderitaan tubuh manusia, maka jiwa (manusia) akan didekatkan pada Allah”.

Pesta perayaan St. Vincentius a Paulo sebagai pelindung Rumah Sakit Katolik diperingati setiap tanggal 27 September.

Sejarah

sunting

Upaya pembangunan

sunting

Pembangunan Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo bermula dari cita-cita dan kebutuhan untuk mengadakan sebuah Rumah Sakit Katolik di Surabaya yang muncul pada tahun 1918. Pada tanggal 1 Oktober 1919, Pastor Fleerackers SJ yang menggerakkan pembangunan, menandatangani persetujuan jual beli dua persil tanah di daerah Reiniers Boulevard (sekarang dikenal dengan nama jalan Diponegoro) oleh Roomsch Kerk en Armbestuur (Badan Pengurus Gereja) Surabaya dan pemilik tanah R.P. Van Alpen. Perjanjian jual beli ini memuat syarat yang isinya:

"Persil-persil tersebut hanya boleh digunakan untuk pendirian Rumah sakit dan rumah untuk biarawati. Jika dalam waktu 3 bulan pembangunan tidak dimulai dengan sungguh-sungguh, maka persil-persil tersebut harus dikembalikan dan uangnya akan dikembalikan pula tanpa bunga."

Untuk mendukung proses realisasi, tanggal 9 September 1920 dibentuk suatu perkumpulan bernama "Roomsch Katholiek Ziekenhuis te Surabaya Vereeneging" (RKZV). Karena situasi politik, RKZV sulit mendukung pendirian Rumah Sakit Katolik tersebut, sehingga pemilik tanah memberi kelonggaran dengan merevisi perjanjian dengan memperlunak sanksi perjanjian.

Tahun 1923, Romo-romo Jesuit (SJ) digantikan oleh Romo-romo Lazaris (CM), sehingga kepanitiaan pembangunan berpindah tangan kepada Romo de Backere, CM.[1]

Bangunan pertama

sunting

Pada tahun 1924, pemerintah menutup semua klinik dokter yang ada di Surabaya. Roomsch Katholiek Ziekenhuis te Surabaya Vereeneging (RKZV) memanfaatkan situasi dengan menyewa sebuah bangunan untuk mewujudkan berdirinya suatu Rumah Sakit. Bangunan bekas klinik dr. De Kock di Jalan Oendaan Koelon no. 31 Surabaya dipilih dengan kapasitas 35 tempat tidur.[1] Perjanjian sewa klinik ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1925. Pada saat itu, perkumpulan tidak berhasil mengundang para biarawati yang bersedia menangani tugas perawatan di Rumah Sakit. Akhirnya, Pimpinan Gereja dengan perantaraan Mgr. Verstraelen, SVD dari Flores yang kebetulan berada di Surabaya menghubungi pimpinan para Suster Misi Abdi Roh Kudus (SSpS) di Steyl Belanda untuk meminta bantuan tenaga suster biarawati untuk perawatan di Rumah Sakit. Permintaan tersebut dikabulkan.

Para biarawati SSpStersebut menempuh perjalanan berbulan-bulan dengan kapal laut dari Belanda ke Batavia dan tiba pada tanggal 3 Mei 1925. Dari Batavia, keenam suster menuju Surabaya dengan mengendarai kereta api ekspres dan tiba di Stasiun Gubeng. Hari itu juga mereka langsung bertugas, termasuk jaga malam, karena sudah ada dua pasien yang menanti. Keenam biarawati SSpS tersebut adalah:[1]

  1. Sr. Jezualda, SSpS
  2. Sr. Manetta, SSpS
  3. Sr. Sponsaria, SSpS
  4. Sr. Stephaniana, SSpS
  5. Sr. Aldegonda, SSpS
  6. Sr. Felicina, SSpS

Untuk selanjutnya, tanggal 3 Mei 1925 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo Surabaya.

Pengalihan tanggung-jawab

sunting

Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, bangunan rumah sakit kecil yang pertama makin kurang memadai, sehingga diperlukan pembangunan rumah sakit baru, Namun, pihak RKZV mengalami kesulitan terutama berkaitan dengan dana. Akhirnya mereka menawarkan kepada para suster SSPS untuk meneruskan misi pendirian rumah sakit itu.[1]

Pada tanggal 18 Juli 1933, para suster SSpS mendirikan Yayasan Arnoldus sebagai badan hukum penyelenggara RKZ. Saat itu Sr. Jezualda SSpS menjabat sebagai Ketua, Sr. Nivita Linzt SSpS sebagai Sekretaris, dan Sr. Aldegonda SSpS sebagai Bendahara. Akhirnya diperoleh tanah di Reiniers Boulevard 136 (sekarang Jl. Diponegoro 51) untuk pembangunan rumah sakit yang baru.[1] Tanggal 11 Oktober 1933 pukul 16.00 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Katolik oleh Pastor Van Hall.

Pembangunan rumah sakit selesai pada tanggal 28 Oktober 1934 dan diberkati serta diresmikan pembukaannya oleh Mgr. Th. de Bachere CM dan diberi nama St. Vincentius a Paulo Roomsch Katholiek Ziekenhuis (RKZ). Bangunan baru ini memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Pada November 1934, para pasien di Rumah Sakit Katolik Jl. Oendaan Koelon No. 31 Surabaya dipindahkan ke Rumah Sakit Katolik Jl. Diponegoro 51.

Pembangunan terus dilanjutkan meskipun terjadi kesulitan dana. Para suster SSpS menjual surat obligasi saat panitia pembangunan tidak mampu lagi membiayai. Selanjutnya, para suster SSpS mengambil alih meneruskan pembangunan rumah sakit.[1]

Masa pendudukan Jepang

sunting

Pada tahun 1942, tentara Jepang masuk ke Indonesia dan mengambil alih Rumah Sakit Katolik, sementara para suster ditawan. Pada saat itu kapasitas RKZ sudah mencapai 96 tempat tidur. Setelah tentara Jepang menyerah, RKZ dijadikan Rumah Sakit Umum, tetapi akhirnya dikembalikan kepada para Suster SSPS pada tahun 1948. Mereka kemudian mulai menata serta memperbaiki kembali RKZ.

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f diperoleh dari spanduk resmi RKZ.

Pranala luar

sunting