Resolusi 852 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 852)
Resolusi 852 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 1994.[1]
Resolusi 852 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Juli 1993 |
Sidang no. | 3.258 |
Kode | S/RES/852 (Dokumen) |
Topik | Israel-Lebanon |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations. Secretary-General, United Nations. Dept. of Public Information (1993). Report on the work of the organization from the ... session of the General Assembly. United Nations. hlm. 126.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: