Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 426, diadopsi pada 19 Maret 1978, ditulis pada hari yang sama dengan resolusi 425, menyepakati laporan Sekjen perihal implementasinya dan menugaskan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon selama 6 bulan, memperpanjang operasi pada masa setelahnya jika DKPBB memutuskannya.
Resolusi 426 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Maret 1978 |
Sidang no. | 2.075 |
Kode | S/RES/426 (Dokumen) |
Topik | Israel-Lebanon |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut diadopsi dengan 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain dan Republik Rakyat Tiongkok tak ikut serta dalam pemungutan suara.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource