Resolusi 799 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 799)
Resolusi 799 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Desember 1992. Usai mengulang 607 (1988), 608 (1988), 636 (1989), 641 (1989), 694 (1991) dan 726 (1992) dan menyatakan soal deportasi ratusan orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 17 Desember 1992, DKPBB mengecam deportasi tersebut karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil pada masa perang.
Resolusi 799 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Desember 1992 |
Sidang no. | 3.151 |
Kode | S/RES/799 (Dokumen) |
Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |