Resolusi 641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 608 (1988), 636 (1989) dan menyatakan soal deportasi lima orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 27 Agustus 1989, DKPBB mengecam deportasi berkelanjutan dan mengulang Konvensi Jenewa Keempat prihal perlindungan warga sipil pada masa perang.
Resolusi 641 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Agustus 1989 |
Sidang no. | 2.883 |
Kode | S/RES/641 (Dokumen) |
Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut juga menyerukan agar Israel mewujudkan keamanan dan mengembalikan langsung orang-orang yang dideportasi dan menghentian deportasi lebih lanjut terhadap warga sipil, yang biasanya diusir ke Lebanon.[1]
Resolusi 641 diadopsi dengan 14 suara banding nol, dengan satu suara abstain dari Amerika Serikat.