Resolusi 1697 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1697)
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1697 diadopsi pada 31 Juli 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa perihal Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama satu bulan berikutnya sampai 31 Agustus 2006.[1]
Resolusi 1697 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 31 Juli 2006 |
Sidang no. | 5.501 |
Kode | S/RES/1697 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends United Nations force in Lebanon". United Nations. July 31, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: