Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1334)
Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1270 (1999), 1289 (1999), 1313 (2000), 1317 (2000) dan 1321 (2000) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 31 Maret 2001.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 2000.
Resolusi 1334 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Desember 2000 |
Sidang no. | 4.253 |
Kode | S/RES/1334 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Sierra Leone |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends mandate of Sierra Leone mission until 31 March 2001". United Nations. 22 December 2000.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: