Resolusi 1289 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1289 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 Februari 2000. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) selama enam bulan.[1]

Resolusi 1289
Dewan Keamanan PBB
Sierra Leone Tenggara
Tanggal7 Februari 2000
Sidang no.4.099
KodeS/RES/1289 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting