Resolusi 1155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1155)
Resolusi 1155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Maret 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), dan 1152 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut sampai 27 Maret 1998.[1]
Resolusi 1155 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 Maret 1998 |
Sidang no. | 3.860 |
Kode | S/RES/1155 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Republik Afrika Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends to 27 March authorisation to Member States participating in Inter-African Monitoring Mission (MISAB)". United Nations. 16 March 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: