Resolusi 1152 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1152 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Februari 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997) dan 1136 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut sampai 16 Maret 1998.[1]

Resolusi 1152
Dewan Keamanan PBB
Para pemberontak di Republik Afrika Tengah
Tanggal5 Februari 1998
Sidang no.3.853
KodeS/RES/1152 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting