Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 1995.[1]
Resolusi 938 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Juli 1994 |
Sidang no. | 3.409 |
Kode | S/RES/938 (Dokumen) |
Topik | Israel-Lebanon |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "S/RES/938 (1994) of 28 July 1994". United Nations. 28 July 1994. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-27. Diakses tanggal 2019-10-13.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: