Resolusi 48 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 48 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 23 April 1948, meminta semua pihak yang terlibat mematuhi Resolusi 46 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mendirikan Truce Commission for Palestine untuk membantu Dewan Keamanan dalam memberlakukan gencatan senjata.

Resolusi 48
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 April 1948
Sidang no.287
KodeS/727 (Dokumen)
TopikPersoalan Palestina
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Kolombia, Ukraina, dan Uni Soviet.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting