Resolusi 440 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 440 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 November 1978. Usai menyimak perwakilan Siprus, DKPBB menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kurangnya proses untuk perdamaian. Resolusi tersebut mengulang kembali rsoluso-resolusi 365 (1974), 367 (1975) dan 410 (1977), menyerukan agar seluruh pihak mengimplementasikan resolusi-resolusi tersebut dan terus bernegosiasi dengan PBB.

Resolusi 440
Dewan Keamanan PBB
Pembagian Siprus
Tanggal27 November 1978
Sidang no.2.100
KodeS/RES/440 (Dokumen)
TopikSiprus
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting