Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 9 April 1947, merekomendasikan agar Britania Raya dan Irlandia membawa masalah sengketa mereka seputar penenggelaman dua kapal Britania oleh ranjau di Selat Corfu tanggal 22 Oktober 1946 ke Mahkamah Internasional.
Resolusi 22 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 April 1947 |
Sidang no. | 127 |
Kode | S/324 (Dokumen) |
Topik | Insiden Selat Corfu |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet. Britania Raya tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-10-09 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: