Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan 11 hakim di luar tanggal kedaluwarsa mereka dalam rangka merampungkan pengadilan yang mereka tangani.[1]
Resolusi 1684 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Juni 2006 |
Sidang no. | 5.455 |
Kode | S/RES/1684 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends term for 11 Rwanda tribunal judges". United Nations. June 13, 2006.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: