Resolusi 1550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juni 2004, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2004.[1]
Resolusi 1550 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Juni 2004 |
Sidang no. | 4.998 |
Kode | S/RES/1550 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: